Memaknai Hutan dan Pohon - Oleh: Ferisman Tindaon, Pemerhati Lingkungan

Bagi kita masyarakat awam jika membaca atau mendengar kata “hutan” maka akan terbayang dibenak kita yaitu sekumpulan pohon-pohon yang rimbun di suatu lokasi. Memang, hutan adalah suatu areal yang luas dikuasai oleh pohon, tetapi hutan bukan hanya sekedar pohon. Termasuk di dalamnya tumbuhan yang kecil seperti lumut, semak belukar dan bunga-bunga hutan.

Di dalam hutan juga terdapat beraneka­ragam burung, serangga dan berbagai jenis binatang besar dab kecil yang menjadikan hutan sebagai habitatnya.  Pohon tidak dapat dipisah­kan dari hutan, karena pepohonan adalah vegetasi utama penyusun hutan tersebut.

Sedangkan pohon  atau ada juga yang menyebutnya  “pokok” adalah tumbuhan atau tanaman  yang mempunyai batang dan cabang terbentuk dari berkayu. Membedakan  pohon dari semak dapat dilihat dari bentuk dan penampilan, dimana pohon memiliki batang utama yang biasanya tumbuh tegak, menopang tajuk pohon. Semak sebenarnya  juga memiliki batang berkayu, tetapi tidak tumbuh tegak.

Adapula yang memberikan batasan pengertian hutan sebagai Suatu kawasan dengan luas paling sedikit 0,001 – 1 hektar dengan tutupan atas beru­pa pohon lebih dari 10-30%, dan tumbuh di kawasan tersebut sehingga mencapai ketinggian minimal 2-5 meter (FAO).

Pemerintah dalam undang-undang mem­beri definisi bahwa hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU.41/1999).

Memang, definisi hutan yang aktual dapat bervariasi dari satu negara ke negara lainnya karena Protokol Kyoto 1997 memper­boleh­kan masing-masing negara untuk membuat definisi yang tepat sesuai dengan parameter yang digunakan untuk penghitu­ngan emisi nasional.

Khusus bagi para ilmuwan ataupun data statistik kehutanan berbagai  pemaknaan kata hutan ini dapat memiliki implikasi yang luas. Misalnya untuk menetapkan data statistik luasan hutan yang sesung­guh­nya. Karena mungkin saja perkebunan karet atau perke­bunan kelapa sawit dapat diartikan sebagai hutan misalnya hutan sawit atau hutan karet.

Masyarakat awan tidaklah begitu memper­masalahkan berbagai definisi hutan tersebut. Terpenting sebenarnya apakah fungsi dan manfaat  hutan bagi kehidupan kita. Keun­tungan dan kerugian apakah yang  akan kita peroleh jika hutan dan pohon dikelola dengan baik atau jika  hutan mengalami kerusakan atau semakin berkurang luasnya.

Arti Penting Hutan

Hutan ternyata menutup sekitar sepertiga daratan permukaan bumi yang menjadi rumah bagi flora dan fauna  yang hidup di darat. Oleh karenanya hutan dianggap sangat penting  sebagai gudangnya keaneka ragaman hati bagi bumi ini. Sekitar 1,6 miliar orang menggantungkan mata pencahariannya pada hutan. Hutan juga memberi kontribusi bagi keseimbangan oksigen, karbon dioksida dan kelembaban di udara. Mereka melindungi daerah aliran sungai, yang memasok 75% dari air tawar di seluruh dunia.  Jadi tidak bisa kita bayangkan dunia ini tanpa adanya hutan ataupun pohon.

Sehingga kehadiran hutan sangat berkaitan dengan proses-proses perubahan  yang terjadi pada iklim, hidrologis, kesuburan tanah, keane­karagaman genetik flora dan fauna, sumber daya alam  bahkan berhubungan dengan wilayah wisata alam.

Hidrologis, artinya hutan merupakan tem­pat penyimpanan air dan tempat menye­rapnya air hujan maupun embun yang pada akhirnya akan mengalirkannya ke sungai-sungai yang memiliki mata air di tengah-tengah hutan secara teratur menurut irama alam.

Hutan menyediakan jasa ling­kungan yang penting selain penyim­panan karbon, seperti perlindungan daerah tangkapan air, pengatu­ran aliran air, mendaur ulang nutrisi, pengaturan curah hujan, dan pengendalian penyakit. Hutan menghisap karbon dioksida dari atmosfer   yang kemudian mengim­bangi emisi hasil kegiatan manusia.

Hutan berkaitan dengan iklim, artinya komponen ekosistem alam yang terdiri dari unsur-unsur hujan (air), sinar matahari (suhu), angin dan kelembaban yang sangat mempe­ngaruhi kehidupan yang ada di permukaan bumi. baik iklim makro maupun mikro. Karena ternyata, sekitar  16%  emisi gas rumah kaca  ke atmosfir tersebut berasal  pene­bangan dan penggundulan (Global GHG Emissions, 2005).

Hutan berkaitan dengan kesuburan tanah, artinya tanah hutan merupakan pembentuk humus utama dan penyimpan unsur-unsur mineral bagi tumbuhan lain. Hutan sebagai sumber keanekaan genetik, artinya hutan memiliki kekayaan dari berbagai jenis flora dan fauna.

Hutan sebagai sumber daya alam, artinya hutan mampu memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri. Selain itu hutan juga memberikan fungsi kepada masya­­rakat sekitar hutan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hutan sebagai wilayah wisata alam, artinya hutan mampu berfungsi sebagai sumber inspirasi, nilai estetika dan sebagai­nya.

Kerusakan Hutan

Kerusakan hutan yang sering disebut deforestasi  adalah konversi lahan  hutan yang disebabkan oleh manusia menjadi areal pembukaan lahan.  Tekanan lokal muncul dari masya­ra­kat yang memanfaatkan hutan sebagai sumber bahan pangan, bahan bakar, dan lahan pertanian. Disisi lain, jutaan orang masih menebang pohon untuk menghidupi keluarganya, penyebab utama deforestasi hutan saat ini semakin meluas yaitu mening­­katnya aktifitas pertanian berskala besar yang didorong oleh permintaan konsumen.

Saat ini, deforestasi hutan tidak lagi sekedar pembalakan liar (illegal logging) oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Akan tetapi telah beralih dari program besar pemerintah, yaitu ke proses yang didorong oleh hadirnya berbagai perusahaan, misalnya perkebunan untuk berbagai komoditi dan industri kayu. Pendo­rong permintaan untuk lahan pertanian bervariasi secara global. Permintaan untuk kayu juga mendorong laju deforestasi hutan dan oleh karena itu menyumbang emisi sebagai akibat perubahan pemanfaatan lahan.

Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar utama disebabkan kegiatan industri, terutama industri kayu dan pengalihan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi perkebunan. Industri, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar.

Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti kelapa sawit), telah merusak lebih dari jutaan ha hutan yang terus berlangsung hingga saat ini. Kegiatan penebangan yang mengesampingkan konversi hutan meng­akibatkan penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya sering meningkatkan berbagai peristiwa bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.

Dampak negatif  lainnya akibat ke­rusakan hutan adalah terancamnya ke­les­tarian satwa dan flora di Indonesia uta­ma­nya flora dan fauna yang bersifat endemik.

Satwa-satwa endemik yang semakin te­rancam kepunahan akibat deforestasi hu­tan ini. Misalnya terusiknya atau hilangnya ha­bitat orang hutan, gajah, harimau dan satwa lainnya.

Hari Hutan Sedunia

Dunia Internasional sangat mem­berikan perhatian besar pada hutan teru­tama dikaitkan dengan perubahan iklim, pe­manasan global, deforestasi dan deg­radasi hutan yang terjadi.

Terdorong oleh arti penting hutan, Euro­­pean Confederation of Agriculture men­­dukung terciptanya Hari Kehutanan Se­­dunia pada November 1971. Selan­jut­nya oleh Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) ditetapkan tanggal 21 Maret setiap tahunnya.

Tema Hari Hutan Internasional Tahun 2015 (International Forest Day=IFD) kali ini adalah  “Hutan dan Perubahan Iklim” menyoroti solusi berbasis hutan untuk mengatasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dan arti  lebih luas lagi yaitu hutan dan pembangunan berkelanjutan.  Hutan dan Perubahan Iklim  yang sengaja  dipilih untuk menyoroti  bagaimana keterkaitan hutan dengan perubahan iklim. Dimak­sud­kan untuk mengga­lang dukungan global untuk tindakan dan perubahan peru­bahan yang lebih besar.

Peran Masyarakat

Apa sih manfaat pohon bagi masya­rakat.? Sebuah pertanyaan yang tidak sulit dijawab, namun jawabannya haruslah se­cara riil, logis dan benar-benar me­ngun­tungkan bagi kehidupan nyata tidka seke­dar idealisme peduli lingkungan. Mena­man pohon di kota dan maupun di desa dapat dianggap memberi arti tabungan/in­vestasi di hari tua, menyediakan udara ber­sih dan air dengan menghasilkan oksi­gen dan  menyerap CO2, estetika (indah hijau), mencegah banjir dan longsor, meng­­hasilkan buah, mengurangi  pence­ma­ran dan lainnya.

Sebenarnya, sebagian besar masyarakat telah paham betul akan fungsi dan manfaat  dan keberadaan hutan. Namun, persepsi yang timbul umumnya adalah bahwa hutan sedang terancam dan harus dilindungi dari perusakan oleh manusia.

Deforestasi, pembalakan liar, keba­ka­ran hutan, hilangnya keane­kara­gaman ha­yati, kekeringan meru­pakan perlu  di­ke­tahui dan dipahami dengan baik. Ma­sya­rakat perkotaan yang semakin bertambah tidak hanya disuguhi oleh semacam pesan negatif tentang hutan. Namun perlu pula diberdayakan peran aktif dan partisipasi dalam solusi pemecahan masalahnya.

Terkadang dalam  diskusi pembeda­ya­an masyarakat desa dan kota tentang pen­tingnya hutan dan pohon sering mun­cul per­tanyaan. Jika kami atau mereka me­na­nam pohon di pekarangan sendiri, di kebun atau di hamparan lahan milik yang cukup luas, apakah ada jaminan bahwa hasil hu­tan misalnya berpa kayu tersebut dapat kami nikmati kemudian hari?.

Sudah barang tentu dijamin oleh pe­merintah sebab dalam undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Menteri hal-hal tersebut sudah diatur dengan baik. Oleh karenanya dikenal hutan rakyat, hu­tan tanaman rakyat/industri (tanaman diar­tikan sengaja ditanam), hutan pada lahan hak milik, ijin pemanfaatan  kayu (IPK) dan lainnya. Tinggal sekarang ini adalah untuk mensosialisasikannya agar dipa­hami baik oleh masyarakat. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…