Wapres Akui Distribusi Gas 3 Kg Rumit

NERACA

Jakarta  - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui sistem distribusi tertutup penyaluran elpiji 3 Kilogram tergolong rumit. Pasalnya, elpiji 3 Kilogram merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat yang seharusnya mudah didapatkan. "Kalau tertutup administrasinya rumit, sedangkan elpiji 3 Kilogram itu kebutuhan sehari-hari," katanya di Jakarta, Rabu (25/3). 

Distribusi tertutup akan diatur melalui kartu kendali. Dengan kartu tersebut, harga elpiji tiga kilogram tidak lagi disubsidi dan harganya akan sama dengan elpiji 12 Kilogram. Setiap kartu nantinya akan diisi saldo sebesar Rp 42.000 hingga Rp 45.000. Kartu ini nantinya akan dibagikan kepada rumah tangga yang dikategorikan miskin. 

Kalla ragu kartu kendali ini sudah siap diterapkan. "Kalau orang mau masak, tapi kartunya belum siap, bagaimana?" sambung dia. 

Atas dasar itu, Kalla menilai hal yang paling realistis dilakukan pemerintah dalam mengatur distribusi elpiji 3 Kilogram adalah dengan menjaga stok barang. Di samping itu, perlu dilakukan pengawasan agar elpiji 3 Kilogram hanya diperuntukan bagi warga miskin. "Ya yang penting mengawasi, golongan mampu tak usah memakai 3 kilo, itu saja," ujar Kalla.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa menerapkan distribusi tertutup elpiji 3 kilogram. Langkah ini merupakan kebijakan yang kurang bijaksana.

"Kalau Pertamina diminta menjalankan disribusi tertutup, akan menyalahi prinsip good governance. Karena pertamina sebagai badan usaha pelaku distribusi LPG PSO (Public Service Obligation) kok juga sebagai pelaksana monitoring dan pengendalian. Ini tidak boleh terjadi. Bisa-bisa akan banyak korban di Pertamina nantinya," ujar Sofyano, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini mendasari pandangan tersebut karena distribusi tertutup dikhawatirkan membuka peluang terjadinya penyelewengan dan membengkaknya angka subsidi.

Mengingat banyaknya jumlah agen yang lebih dari 3.400 agen, 150 ribu pangkalan elpiji, ditambah 1,5 juta pengecer yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jadi pelaksanaan distribusi tertutup dan pengawasan terhadap elpiji 3 kilogram sebagaimana diatur Peraturan Bersama Mendagri Nomor 17 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2011, terbukti tidak bisa dijalankan oleh pihak pihak yang diamanatkan oleh peraturan tersebut. Bagaimana mengawasi segitu banyak," katanya.

Menurut Sofyano, jumlah tersebut masih ditambah angka pengguna elpiji 3 kilogram sekitar 57 juta kepala keluarga dan masyarakat lain non penerima paket konversi mitan.

"Saya sangat yakin program distribusi tertutup yang ditetapkan Pemerintah mustahil bisa terwujud. Karena itu sebaiknya kebijjakan yang ada direvisi atau menerbitkan kembali Permen ESDM terkait distribusi dan penggunaan elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram," katanya.

Dalam revisi, Sofyano menyarankan pemerintah menetapkan pengguna elpiji 3 kilogram  masyarakat golongan tidak mampu dengan penghasilan misalnya di bawah Rp 2 juta per bulan dan penggunaannya hanya khusus untuk bahan bakar memasak pada rumah tangga. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…