Jaga Kelangsungan Usaha - Industri Keramik dan Semen Harus Ramah Lingkungan

NERACA

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengutamakan investasi dengan teknologi ramah lingkungan dan hemat energi untuk sektor industri keramik dan industri semen. “Tidak menutup kemungkinan hadirnya investasi industri keramik maupun semen dengan memakai teknologi ramah lingkungan. Meskipun sekarang over supply, tapi harus ada penyaringan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur Kemenperin, Harjanto, di Jakarta, Rabu (25/3).

Hadirnya investasi berteknologi ramah lingkungan dan memiliki efisiensi tinggi, menurut Harjanto, tidak hanya keinginan Indonesia, tetapi juga kewajiban global untuk menjaga keberlanjutan. Upaya penekanan emisi gas rumah kaca dapat terlaksana jika investasi yang dihadirkan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. “Kami tidak merekomendasikan investasi yang boros energi, apalagi sekarang dunia sedang mengkampanyekan carbon footprint,” paparnya.

Harjanto menyatakan, pihaknya sedang membahas beleid berbentuk peraturan menteri guna mengatur tentang kehadiran investasi. “Investasi yang hadir jangan sampai merugikan Indonesia dengan menghadirkan barang buangan dari negara lain,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Elisa Sinaga menambahkan, pemerintah perlu mengatur ketat investasi di bidang keramik karena kapasitas produksi keramik yang ada sekarang cukup untuk memenuhi permintaan bahkan berlebih. “Butuh pengontrolan investasi keramik karena industri ini banyak memakan energi,” tandasnya.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tak keberatan dengan arah kebijakan Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan (Sustainable Consumption and Production atau SCP). SCP sendiri merupakan kesepakatan global yang terkait dengan perubahan pola konsumsi masyarakat yang efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, SCP  juga mendorong kapasitas industri produk dan jasa yang ramah lingkungan.

SCP diadopsi dari konferensi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan (Rio+20) di Rio de Janeiro 2012 silam. Indonesia menjadi salah satu negara yang mengimplementasikan kesepakatan SCP dalam bentuk kerangka kerja 2013-2023. Karena dianggap penting untuk keberlanjutan pembangunan, SCP akhirnya resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

“Pola produksi dari industri kini sudah berubah. Kalau sepuluh tahun lalu, industri lebih memprioritaskan profit. Sekarang harus mempertimbangkan faktor eksternal misalnya, lingkungan, masyarakat, pemerintah, dan industri kompetitor. Kalau ada perusahaan yang tidak mengolah limbahnya, itu pasti menghadapi persoalan,” kata Direktur Eksekutif APINDO Agung Pambudi.

Agung menambahkan, jika bisnis ingin langgeng, kalangan pengusaha harus beradaptasi dengan tren hijau. Produk-produk yang dihasilkan, harus bisa didaur ulang kembali. “Harus berinovasi. Misalnya, produk karpet itu masa pakainya 10 tahun. Kalau produk tersebut dibuang bisa merusak lingkungan. Nah, tapi bagaimana kemudian perusahaan itu bisa membeli kembali produk yang sudah dipakai masyarakat. Didaur ulang,” katanya.

Namun, APINDO mengakui saat ini sebagian industri belum bisa menghasilkan produk-produk yang ramah lingkungan. Untuk itu, dia berharap pemerintah merealisasikan insentif fiskal bagi perusahaan yang telah menerapkan program hijau. Misalnya bangunan ramah lingkungan (green building), industri ramah lingkungan (green industry), dan proses pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan (green procurement).

“Pemberian insentif fiskal bisa berupa keringanan pajak ini untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan program ramah lingkungan. Jadi mereka lebih bersemangat untuk memproses produknya dengan pendekatan ramah lingkungan,” lanjut Agung.

Sementara Asisten Deputi Standardisasi dan Teknologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Nurhadi Wibowo, mengaku sedang menyusun indikator-indikator SCP. Indikator tersebut nantinya akan dijadikan patokan pemerintah untuk menyusun kebijakan insentif fiskal untuk industri ramah lingkungan. “Ya, bulan ini, kita susun indikator-indikatornya. Nanti akan melibatkan Badan Standardisasi Nasional, dan kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian,” katanya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…