Efektivitas Kebijakan Ekonomi

 

Belum lama ini pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi yang intinya adalah mengatur soal fasilitas perpajakan dan peraturan kemudahan investasi untuk tujuan ekspor. Tujuan penerbitan paket kebijakan tersebut adalah untuk menekan defisit transaksi berjalan yang belakangan ini menjadi momok menakutkan pemerintah.

Padahal, saat ini yang diperlukan cepat adalah kebijakan untuk mendatangkan devisa untuk memperkuat cadangan devisa negara di tengah bergejolaknya nilai rupiah terhadap dolar AS belakangan ini. Kebijakan ekonomi harusnya yang bertujuan meredam aksi spekulan terhadap mata uang AS itu di dalam negeri. 

Sedangkan kebijakan membebaskan visa bagi 45 negara sebagai upaya mendatangkan devisa ke Indonesia, dampaknya baru terasa 1-2 tahun mendatang. Lagi pula minat wisatawan datang ke Indonesia, juga sangat tergantung kondisi ekonomi negara yang bersangkutan. Misalnya Jepang dan Tiongkok saat ini juga sedang mengalami perlambatan ekonomi, sehingga warga di kedua negara tersebut untuk sementara waktu belum berminat jalan-jalan ke Indonesia.

Secara prinsip, penerbitan paket kebijakan ekonomi harusnya untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan (current account) terkait dengan ekspor impor barang dan jasa. Defisit neraca transaksi berjalan perlu ditekan, karena berdampak negatif yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS makin terdepresiasi lebih dalam.  

Akibatnya dari depresiasi rupiah itu, muncul kenaikan biaya produksi untuk produsen yang saat ini bahan baku dan mesinnya masih impor, dan kenaikan harga barang konsumsi. Keduanya jelas berpotensi menaikkan tingkat inflasi, yang sangat menyengsarakan masyarakat berpenghasilan tetap dan rendah.

Lantas, apakah Paket Kebijakan Ekonomi itu efektif untuk mencapai tujuan? Jawabannya tidak efektif. Karena untuk insentif pajak bagi pengusaha baru akan terasa dalam jangka menengah-panjang.

Tidak hanya itu. Yang banyak menyumbang defisit neraca transaksi berjalan justeru sektor jasa. Antara lain penyumbang defisit besar dari pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri (pemerintah dan swasta), asuransi, biaya transpor, sertajjasa keungan nonbank lainnya. Selain itu, impor BBM pun merupakan penyumbang besar terhadap defisit current account negeri ini.

Nah, agar kebijakan ekonomi efektif menekan defisit neraca transaksi berjalan, tentu harus kebijakan pendamping lainnya. Misalnya kebijakan mengurangi impor bahan baku untuk kepentingan pengolahan produk ekspor, patut dipertimbangkan kembali. Apakah nilai impor bahan baku itu sepadan dengan hasil devisa ekspornya?

Pemerintah juga perlu merevisi kebijakan industrialisasi yang lebih berorientasi pada substitusi barang impor misalnya industri bahan-bahan baku. Kemudian memperbaiki daya saing ekonomi Indonesia dengan memperbaiki 12 indikator daya saing yang dipakai oleh World Economic Forum (WEF), agar daya saing Indonesia tidak tertinggal jauh.

Forum Ekonomi Dunia dalam survei daya saing menggunakan 12 indikator untuk menunjukkan daya saing suatu negara. Dua indikator itu memang merupakan indikator yang digunakan oleh pemerintah dan BI untuk menentukan apakah perekonomian dalam kondisi baik atau tidak. Tetapi pemerintah dan BI kurang memperhatikan 10 indikator lain.

Laporan Forum Ekonomi Dunia tentang ”Daya Saing Global 2013-2014” menunjukkan bahwa dalam indikator lain, posisi Indonesia sangat tertinggal. Berbagai masalah masih mendera  antara lain tingkat korupsi yang tinggi, kualitas kesehatan yang rendah yang ditandai masih tingginya angka penderita Tb, HIV/AIDS, serta kematian ibu melahirkan.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…