Pajak E-Commerce Tengah Dikaji

NERACA
 
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menegaskan pajak e-commerce (segala aktivitas transaksi bisnis melalui internet) saat ini masih dalam kajian oleh pemerintah. "Belum ada keputusan dan masih dikaji," katanya di Jakarta, pekan lalu.

Menurut dia, perlu kehati-hatian dalam menerapkan pajak guna mendorong industri tersebut dalam mendukung pembangunan.Rudiantara juga menjelaskan, pengenaan pajak terhadap e-commerce tentunya mempertimbangkan situasi dan kondisi industri serta perekonomian nasional.


Dalam kajian tersebut, lanjut dia, e-commerce bisa saja nantinya dinilai sebagai 'infant industry' (industri baru), sehingga pajaknya belum diberlakukan. "Hal ini juga sebagai bentuk insentif (penundaan pajak), untuk mendorong industri," kata Rudiantara.

Atau pun, menurut dia, bila dinilai belum layak untuk dipungut pajak, bisa saja ditunda. "Seperti misalnya pajak tol, kan ditunda juga,” tambahnya. Untuk itu, menurut dia, masyarakat industri e-commerce tidak perlu khawatir, sebab pemerintah akan memastikan berbagai kesiapan terlebih dahulu sebelum mengenakan pajak dalam sektor itu.

Sebelumnya diberitakan pemerintah berencana akan memungut pajak e-commerce. Berdasarkan Nilai pasar e-commerce, Indonesia diperkirakan Vela Asia dan Google pada pertengahan tahun 2013 - Januari 2014 mencapai delapan miliar dolar AS dan diperkirakan terus meningkat hingga mencapai angka 24 miliar dolar AS.
 
Di tempat berbeda, William Henley, pendiri IndoSterling Capital, yang juga aktif dalam bisnis teknologi di Tanah Air, berharap pemerintah tidak salah kaprah dalam mengenakan pajak terhadap transaksi e-commerce.
 
"Membayar pajak itu wajib, namun jika pengenaan pajak tidak tepat pada objeknya, ini bisa mematikan bisnis," kata William di Jakarta, belum lama ini. Menurut dia, kolaborasi antara tiga kementerian dalam menetapkan aturan main e-commerce, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan harus menghasilkan peraturan yang produktif.
 
Hal itu berarti, kata William, di satu sisi pemerintah bisa memperoleh pendapatan pajak yang wajar atas transaksi e-commerce yang semakin besar. Namun, di sisi lain jangan sampai peraturan itu justru mematikan pelaku usaha yang baru berkembang.
 
Sebab, apabila UKM di Indonesia kian bertambah maka kemampuan negara untuk bertahan dari krisis global semakin meningkat. Berdasarkan data lembaga riset ICD, pada 2012-2015, pasar e-commerce di Indonesia tumbuh 42%, sedangkan Malaysia hanya tumbuh 14%, Thailand 22% dan Filipina 28%.
 
"Perlu dicarikan caranya supaya e-commerce lokal dapat tumbuh dan berkembang di tanah air dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai layu sebelum berkembang karena didera masalah pajak e-commerce apalagi para e-commerce lokal tersebut juga harus bersaing dengan perusahaan e-commerce asing yang memiliki struktur permodalan yang jauh lebih besar dan kuat," tandasnya.
 
Di Indonesia, kata William, bisnis e-commerce atau belanja online kian menjamur, tak hanya melalui nama-nama besar seperti Lazada, Tokopedia, atau penyedia jasa jual beli seperti Kaskus, penjualan kupon seperti Groupon hingga situs LOKAmedia.com yang menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang baru menjajakan produknya melalui internet. "Multiplier effect dari toko online ini sangat besar, mengurangi angka pengangguran karena kaum muda lebih kreatif membuka sumber penghasilan sendiri, serta menumbuhkan bisnis distribusi barang," tukasnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…