NERACA
Jakarta - Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) tengah gencar-gencarnya mengampanyekan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi anggotanya. Diharapkan, kampanye ini dapat mengembalikan kepercayaan publik di Tanah Air kepada mata uangnya sendiri.
“Ada sebuah ironi, kenapa kita tidak percaya pada mata uang sendiri. Mata uang kita harus minimal berdaulat di wilayahnya sendiri,” ujar Sekretaris Jenderal Gapensi, Andi Rukman Karumpa, di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, Gapensi tengah gencar mengimbau kepada anggotanya agar menggunakan rupiah dalam setiap transaksi. Sehingga, target kampanye ini minimal rupiah berdaulat dahulu di lingkungan Gapensi. Andi juga menambahkan, kedaulatan rupiah ini sudah memiliki landasan hukum, yakni Undang Undang No.7 Tahun 2011 tentang penggunaan Rupiah dalam setiap transaksinya.
“Menurut Pasal 21 ayat (1) UU 07/2011, Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang atau ransaksi keuangan lainnya, yang dilakukan di wilayah negara kesatuan republik Indonesia,” paparnya.
Andi mengatakan, Gapensi optimistis rupiah akan kembali menguat dalam waktu dekat mengingat beberapa indikator ekonomi nasional menunjukkan kinerja positif. “Misalnya dari sisi fiskal membaik, inflasi turun, surplus perdagangan di awal tahunserta mulai terjadi capital inflow,” ujar Andi.
Sebagaimana diketahui rupiah akhir-akhir ini melemah di atas Rp13 ribu per dollar AS. Pelemahan ini menguntungkan dan memperkuat daya saing ekspor nasional. Gapensi memperkirakan, kepercayaan investor akan terus mengalir ke Tanah Air dengan catatan pemerintah pusat dan daerah bersatu padu menyelesaikan masalah pembebasan lahan di daerah yang mangkrak.
“Kuncinya di infrastruktur, kalau sektor ini lancar, investor akan masuk dengan cepat ke dalam negeri,” papar Andi. Namun diamengingatkan, adanya ketidakpaduan antara pemerintah daerah dalam membebaskan lahan untuk infrastruktur.
“Pemerintah Provinsi jalan sendiri, begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten. Tidak singkron,” papar Andi. Oleh sebab itu, Gapensi berharap agar koordinasi antara pemerintah daerah dalam pembebasan diintensifkan. Gapensi mencatat sejumlah proyek pembangunan jalan tol dan pembangunan jalan nasional serta lintasan kereta api terhambat sebab terganjal lahan yang belum dapat dibebaskan. [ardi]