Kasus Repo Fiktif AAA Sekuritas - OJK Belum Putuskan Hasil Pemeriksaan

NERACA

Ambon - Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menyatakan belum bisa memberikan keterangan terkait masalah transaksi reverse repo surat berharga pada perusahaan sekuritas PT AAA Sekuritas dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku, karena masih dalam proses pemeriksaan,”Kami mohon maaf belum bisa menyampikan keterangan terkait masalah transaksi reverse repo surat berharga PT AAA Sekuritas dengan PT Bank Maluku karena masih dalam proses pemeriksaan," kata Rahmat Waluyanto di Ambon, kemarin.

Menurut dia, proses pemeriksaan belum selesai dan hasilnya akan ditingkatkan ke proses penyelidikan dan penyidikan itu merupakan kewenangan pihak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan,”Kami tidak boleh memberikan keterangan mendahului hasil pemeriksaan, karena ada kode etik OJK yang harus ditaati, karena apa yang kami sampaikan saat ini belum tentu sama dengan hasil pemeriksaan, sehingga ada pihak-pihak yang dirugikan," ujar Rahmat.

Namun begitu, mungkin media masa ada cara lain untuk mendapatkan informasi terkait masalah ini silahkan saja, yang terpenting masih dalam koridor rambu-rambu etika jurnalistik dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OJK sebelumnya pada 20 Januari 2015 berhasil menemukan masalah transaksi repo pada perusahaan sekuritas PT AAA Sekuritas dengan dua bank masing-masing PT Bank Maluku dan PT Bank Antar Daerah Surabaya. OJK menemukan dengan cepat dalam pengawasan secara terintegrasi. Pada saat itu ditemukan transaksi surat berharga sebesar Rp262 miliar di BPD Maluku, dan pembelian serta reverse repo surat berharga sebesar Rp146 miliar dan 1.250 ribu dolar AS di Bank Antar Daerah Surabaya.

Kedua transaksi tersebut dilakukan masing-masing bank dengan PT AAA Sekuritas namun tanpa didasari dengan underlying assets yang telah diperjanjikan. Padahal seharusnya PT AAA Sekuritas menempatkan surat berharga yang ditransaksikan dimaksud pada sub account masing-masing bank pada PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI), namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh PT. AAA Sekuritas sebagaimana mestinya.

Atas hasil temuan tersebut, OJK telah mengambil langkah-langkah yakni melakukan koordinasi antara Pengawas Perbankan dengan Pengawas Pasar Modal guna melakukan pengecekan terhadap permasalahan dimaksud. Selanjutnya, melakukan pemeriksaan khusus terkait transaksi dimaksud kepada ke dua bank dan bank diharuskan membentuk cadangan atas transaksi tersebut.

Kemudian meminta bank menghentikan sementara waktu transaksi surat berharga korporasi sampai dengan bank telah menerapkan manajemen risiko yang memadai atas transaksi surat berharga. Apabila dari hasil pemeriksaan terdapat pengurus bank yang terlibat maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ant/bani)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…