INDONESIA TERJEBAK DAMPAK NEGATIF LIBERALISASI - 50% Penduduk Hidup Miskin

Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi menilai kesenjangan sosial yang semakin melebar di Indonesia disebabkan oleh dampak negatif orientasi ekonomi yang mendukung liberalisasi perdagangan (pro pasar). Karena itu, jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 50% dari total seluruh penduduk negeri ini, jika mengacu pada kriteria Bank Dunia yaitu pengeluaran minimal US$2 per orang/hari.

NERACA

Meski salah satu dampak positif dari liberalisasi ekonomi yaitu peningkatan kinerja perdagangan,  proses perdagangan pro pasar yang terjadi tidak semulus yang dibayangkan, karena sebagian besar negara justru mengalami kerusakan ekonomi secara sistematis.

Menurut guru besar ekonomi Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika, indikator kebijakan ekonomi liberal yang memicu pertumbuhan pendapatan sekaligus juga memperlebar kesenjangan sosial dapat dilihat melalui Koefisien Gini Indonesia, yang memperlihatkan ketimpangan sosial semakin parah selama 2004-2014 menunjukkan rasio meningkat dari 0,38 menjadi 0,43.  

Bahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengakui, kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin alias rasio Gini saat ini sudah mencapai 0,43. Hal itu menunjukan, kondisi kesenjangan antara si kaya dan si miskin sudah dalam situasi berbahaya. "Rasio Gini ini sudah lampu kuning, sama dengan situasi sebelum meledaknya krisis 1997-1998," kata Chaniago, saat menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional, di Palu, Sabtu (6/12/2014) seperti dikutip Kompas.com.

Erani mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional yang berdasarkan produk domestik bruto (PDB) ternyata hanya dinikmati golongan menengah atas. Hal ini menyebabkan ketimpangan sosial yang kian melebar di masyarakat. Padahal PDB Indonesia 2014 mencapai Rp 10,542,7 triliun dengan income per capita US$3.631,5 atau Rp 41,8 juta per orang/tahun. 

"Rasio Gini menggunakan skala antara 0-1, di mana parameter mendekati 0 menunjukkan distribusi pendapatan semakin merata atau tak ada kesenjangan sosial di masyarakat. Sebaliknya jika parameter mendekati angka 1 menunjukkan tingkat kesenjangan sosial makin melebar. Jika mengacu pada kriteria Bank Dunia bahwa ukuran masyarakat miskin adalah pengeluaran rata-rata per hari di bawah US$2 atau setara Rp26.000 (Rp13.000/US$) per orang, maka sekitar 50% masyarakat Indonesia masuk dalam kategori miskin,"ujarnya kepada Neraca, Senin (23/3).

Menurut Erani perhitungan pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan pada produk domestik bruto (PDB). Konsep tersebut tidak memedulikan adanya kesenjangan antara kaya dan miskin karena yang dilihat pertumbuhan secara makro. PDB adalah barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia tanpa memerdulikan siapa yang membuatnya dan siapa yang memilikinya,terang dia. Maka, pertumbuhan ini dinikmati oleh segelintir orang Indonesia saja, tanpa rakyat banyak yang menikmatinya. 

Tidak Sesuai Konstitusi

Ekonom UGM Revrisond Baswir mengatakan, sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia pada dasarnya berseberangan dengan amanah konstitusi, khususnya Pasal 33 UU 1945. Menurut dia, konstitusi jelas menyebutkan demokrasi ekonomi, namun yang dipakai sebagai sistem perekonomian nasional justru kapitalisme.

"Kapitalisme bertentangan dengan demokrasi ekonomi. Kalau dari sudut pandang Undang-Undang Dasar 1945, the whole economy Indonesia korup," ujarnya.

Revrisond menambahkan, dengan demikian, yang dipentingkan dalam sistem ekonomi hanyalah pertumbuhan, bukan pemerataan pendapatan. Dengan kata lain, wajar ketika banyak ditemukan ketimpangan-ketimpangan sosial. Para elit bergelimpang harta, sementara rakyat kecil semakin miskin.

"Maka boleh saja ekonomi tumbuh, tapi persoalannya siapa yang tumbuh? Indeks gini melebar. Bahkan kini sudah 0,42," ujarnya.

Ketua Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM ini menjelaskan upaya efisiensi perekonomian nasional, termasuk dengan menggiatkan pemberantasan korupsi pada akhirnya tidak menyentuh akar persoalan. Pasalnya, efisiensi hanya menguntungkan para kapitalis. Amanah UUD 45 terkait kemakmuran rakyat, kata Baswir, melenceng menjadi kemakmuran orang per orang.

"Kerisauan tentang sistem ekonomi juga terjadi secara internasional, tidak hanya Indonesia. Masalahnya, ekonomi yang efisien mungkin saja menguntungkan investor atau elite, belum tentu buruh atau masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan untuk mengurangi kesenjangan kaya dan miskin, pemerintah jangan membuat kebijakan yang fokus untuk golongan miskin saja tetapi pemerintah juga harus membuat kebijakan yang tepat kepada golongan kaya. Misalnya kebijakan makro yang bisa mengurangi kaya miskin dengan mempertimbangkan kebijakan pajak yang lebih progresif.

Direktur Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, ketidakmampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih menjadikan tingkat pendapatan masyarakat menjadi rendah, hal ini yang berdampak Rasio Gini atau ketimpangan pendapatan masyarakat kian melebar. Hal ini pula yang menyebabkan tingkat kemiskinan di Indonesia kian merajalela. "Kalau melihat indikator pendapatan, lebih dari 50% masyarakat Indonesia masuk kategori miskin," katanya.

Apalagi ditambah saat ini dengan wacana pemerintah ingin mengejar target pajak sesuai dengan APBNP 2015 sebesar Rp 1.484,6 triliun sehingga pemerintah melalui Ditjen Pajak melakukan segala macam cara untuk mengejar target pajak, salah satunya adalah dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% yang tidak memandang bulu, padahal adanya PPN menyebabkan high cost economy, sehingga dampaknya yang paling kentara di masyarakat golongan bawah, inilah yang menyebabkan potensi kemiskinan akan terus meningkat.

"Mengejar pajak tinggi untuk pembangunan sah-sah saja, asal penarikannya pajaknya tepat. Tapi sekarang tidak, sengan tingginya target pajak maka pemerintah melakukan segala upaya mengejar itu. Adapun skema penarikan pajak masih belum jelas sehingga terlalu memberatkan ekonomi bawah. Padahal kalau memang mau menarik pajak tinggi, jangan ke masyarakat bawah, tapi masyarakat ekonomi atas, seperti  pajak pertambahan kekayaan, pajak properti, dan lainnya, bukan malah PPN secara keseluruhan, jadi yang sangat kena imbasnya masyarakat golongan bawah," tambahnya.

Belum lagi, sambung dia lagi, beban hidup masyarakat kini semakin tinggi, dengan kondisi kenaikan harga BBM pada akhir tahun lalu, ditambah naik  naik turunnya harga BBM pula menyebabkan harga kebutuhan ikut merangkak naik. Selain itu wacana dari kenaikan listrik, gas dan lainnya mengakibatkan beban hidup masyrakat semakin besar. Inilah yang membuat potensi kemiskinan di Indonesia bakal bertambah. "Kebutuhan hidup tambah, sedangkan pendapatan relatif tetap ini yang menyebabkan potensi kemiskinan bakal kian bertambah," paparnya.

Pengamat ekonomi UGM Elan Satriawan mengatakan, perhitungan jumlah kemiskinan antara pemerintah dan Bank Dunia mempunyai perbedaan. Menurut dia, hitungan pemerintah bagi masyarakat yang tergolong miskin adalah dengan pendapatan sebesar US$1,5 per hari. “Dengan pendapatan US$1,5 per hari saja tingkat kemiskinan mencapai 10%-11%. Kalau patokannya dinaikkan maka tentu saja hal itu membuat tingkat kemiskinan juga ikut mengalami kenaikan yang signifikan,” ujarnya

Terkait dengan kebijakan pemerintah yang menggenjot penerimaan pajak, Elan memandang hal itu cukup baik dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan dikembalikan lagi kepada negara dalam bentuk yang lebih produktif seperti infrastruktur. Sehingga, kata dia, pengenaan pajak itu tidak membuat tingkat kemiskinan mengalami kenaikan. “Pendapatan tidak kena pajak biasanya diambil buat mereka yang berada diatas garis kemiskinan sehingga tidak akan mengganggu tingkat kemiskinan,” jelasnya. agus/iwan/bari/mohar

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…