Perlu Stabilisasi Harga dan Tata Niaga - DPR Minta Pembentukan Otoritas Pangan di Bawah Presiden

NERACA

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membentuk lembaga pangan yang langsung bertanggung jawab kepada presiden untuk menciptakan stabilisasi harga dan pembentukan tata niaga pangan. Menurut dia,  hal itu sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 18/2012 tentang Pangan. Undang-undang ini menekankan peran lembaga pangan guna menciptakan stabilisasi harga dan pembentukan tata niaga pangan.

Peraturan pemerintah (PP) terkait lembaga pangan, menurut Herman, seharusnya masuk dalam indikator perencanaan 2014. “Tahun ini harusnya segera terwujud. Lagi pula, sudah tidak ada persoalan dari sisi teknis,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (20/3).

Herman menilai, lembaga pangan merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah presiden. Jika lembaga pangan sudah terbentuk, Bulog akan menjadi subordinat lembaga tersebut. “Selama ini, fungsi dan tugas Bulog sangat terbatas, namun bertanggung jawab kepada beberapa kementerian. Kami harap jika lembaga pangan sudah terbentuk dan memiliki personel yang baik, situasi pangan di Indonesia akan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pengamat mengatakan bahwa ketahanan pangan Indonesia masih rentan, dan bahkan berbanding terbalik dengan impor pangan yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Meningkatnya impor pangan tersebut karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun ekternal.

Berdasarkan data statistik FAO tahun 2012, Indonesia tergolong kedalam produsen dan konsumen pangan terbesar ketiga.  Untuk menutupi kebutuhan domestik yang terus meningkat tersebut, Indonesia mau tak mau terpaksa harus melakukan impor. Sampai akhir Januari 2014 Indonesia telah mengimpor pangan khususnya beras sebesar 353,485 ton atau setara dengan USD 183,3 juta. Indonesia memang menjadi negara pengimpor pangan terbesar nomor wahid di dunia, sedangkan Vietnam, India, Thailand dan Pakistan menjadi negara pengekspor terbesar di dunia.

Pada tanggal 3-7 Desember 2013, di Bali berlangsung Konferensi Tingkat Menteri yang tergabung dalam WTO. Namun demikian Konferensi ini belum memberikan kontribusi yang maksimal kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia untuk mempertahankan subsidi pangan; sekalipun pada kisaran 10%. Hal ini karena “dihadang” oleh peace clause yang tidak adil bagi negara berkembang dan sangat berpihak pada negara maju.

Di sisi lain, sebenarnya Indonesia juga telah terlibat dalam perjanjian perdaganganbebas dunia. Salah satu komoditi yang berada dalam lingkup perjanjian bebeas dunia itu adalah beras. Namun demikian, lagi-lagi keterlibatan Indonesia dalam perjanjian perdagangan bebas dunia ini pun tidak banyak berkontribusi terhadap keberhasilan kebijakan Pemerintah dalam memelihara dan menjaga kedaulatan di bidang Pangan. Akibatnya kondisi ketahanan pangan di Indonesia tetap rentan terhadap terjadinya gejolak, terutama gejolak akibat kenaikan tingkat konsumsi.

Rentannya ketahanan pangan Indonesia tersebut, tentu saja tidak boleh dibiarkan, sebaliknya justru harus dicarikan solusinya, supaya kondisinya segera membaik. Dengan membaiknya kon disi atau ketahanan pangan nasional,ke depan diharapkantidak akan terjadi lagi ketergantungan terhadap impor pangan antara lain beras seperti selama ini.

Guna menjaga ketahanan pangan nasional, harus dilakukan upaya-upaya yang kongkrit dan terpadu, salah satunya adalah dengan membatasi konversi lahan atau mengurangi penggunaan lahan, baik untuk keperluan industri maupun perumahan. Melalui cara seperti itu diharapkan jumlah lahan pertanian tidak akan menyusut atau berkurang, dan dalam perkembangannya dapat meningkatkan tingkat produksi pangan nasional.

Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Lahan dan Air Kementerian Pertanian (2006), dari luas daratan Indonesia sebanyak 192 juta hektar, kawasan budidaya yang berpotensi untuk lahan pertanian tercatat sebesar 101 juta hektar. Sementara itu, dari jumlah potensi lahan pertanian 101 juta hektar tersebut, sekitar 47 juta hektar diantaranya telah dibudidayakan untuk areal pertanian, sedangkan sisanya yaitu 54 juta hektare lagi berpotensi untuk perluasan area pertanian. Sebagian besar luas areal yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian itu masih berada di kawasan hutan.

Konversi lahan budidaya tanaman pangan ke bentuk peruntukan lain, misalnya untuk pertanian nonpangan dan nonpertanian semakin meningkat. Konversi lahan budidaya tanaman pangan tersebut tidak hanya terjadi pada lahan yang subur dan beririgasi teknis, tetapi juga mencakup lahan yang kritis. Luas lahan yang kritis akibat erosi dan konversi lahan rawa terutama ke bentuk budidaya lain dari tahun ke tahun terus meningkat. Konversi lahan budidaya ini bisanya dilakukan tanpa mengindahkan konsep konservasi. Isu yang paling kritis adalah penyusutan lahan sawah di beberapa daerah lumbung padi. Luas sawah yang ideal adalah sebanyak 15 juta hektare, namun terjadi penyusutan sekitar 9 juta hektare, sehingga kini tinggal 7,1 juta hektare.

Dalam kaitan ini, Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) mengkonstatasi bahwa pemerintah Indonesia dinilainya belum berhasil meningkatkan koordinasi dan sinergi kerja antara kementrian teknis terkait, termasuk dengan pihak swasta dan pemangku kepentingan lain seperti kelompok masyarakat tani.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…