Obligasi Daerah Butuh Keseriusan Pemda

NERACA

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, penerbitan obligasi daerah (municipal bond) membutuhkan keseriusan dari pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, obligasi daerah saat ini sedang mengalami pasang surut lantaran tidak segera terealisasi.

Karena itu, pihaknya mengusulkan audit Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) agar penerbitan obligasi lebih cepat karena sering tersendat atau tidak lolos di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, sebenarnya perkara tersebut bukan perkara pokok terkendalanya penerbitan obligasi. "Untuk penerbitan obligasi hanya cukup dengan keseriusan pemerintah daerah. Saya kira tidak terlalu sulit, yang perlu itu kesiapan kepala daerah," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Muliaman, ini tidak sekadar hanya kegiatan pemerintah daerah. Penerbitan obligasi daerah juga mesti menimbang kesiapan infrastruktur pendukung,”Obligasi daerah kita jajaki, saya kira tidak mudah. Kita siapkan infratrukturnya terutama kesiapan pemerintah daerah mesti ada Sumber Daya Manusia (SDM) dan kantornya,"ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan masih mengkaji dan berkoordinasi dengan OJK terkait pemberian kewenangan kepada kantor akuntan publik untuk mengaudit penerbitan obligasi pemerintah daerah,”Perlu ada persamaan pendapat. Kami harus bicarakan bersama dahulu agar tidak ada wilayah yang malah menimbulkan kebingungan dalam penerapan," kata Ketua BPK, Harry Azhar Azis.

Harry mengatakan, pemberian kewenangan kepada KAP untuk mengaudit penerbitan obligasi pemda bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Meski bagaiamana pun, ujar Harry, penerbitan obligasi daerah akan masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan APBD sebagai instrumen keuangan negara yang merupakan objek pemeriksaan atau objek audit yang menjadi tanggung jawab BPK,”Masih kami memerlukan koordinasi, karea APBD itu adalah bagian keuangan negara, yang menjadi objek pemeriksaan kami," ujarnya.

Menurut Harry, jika KAP akhirnya diberi kewenangan untuk mengaudit penerbitan obligasi daerah, proses pemilihan KAP harus selektif. Dia meminta KAP yang diperbolehkan mengaudit obligasi daerah, harus mendapat persetujuan BPK terdahulu atau secara mekanisme terdafar di lembaga auditor utama itu agar standar pemeriksaannya, memenuhi persyaratan keuangan negara.

Harry belum dapat memastikan perihal kapan keluarnya keputusan mengenai audit obligasi daerah ini. Sebelumnya, OJK mendorong agar pemerintah daerah mengandalkan alternatif sumber pendanaan, salah satunya dengan penerbitan obligasi. Penerbitan obligasi ini ditujukan agar Pemda memiliki tambahan dana untuk program-program pembangunan di daerah seperti halnya program infrastruktur.

Namun, jumlah pemerintah daerah yang berencana untuk menerbitkan obligasi diketahui masih sedikit. Dari data yang pernah diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida, pemda Jawa Barat merupakan salah satu pemerintah daerah yang sangat berminat menerbitkan obligasi. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…