AAJI: Mengganggu Liabilitas Asuransi Jiwa - Rupiah Terdepresiasi Berkepanjangan

NERACA

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mengingatkan bila depresiasi kurs rupiah terhadap dolar AS terus berkepanjangan, maka dapat mengganggu kecukupan liabilitas industri asuransi jiwa. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Hendrisman Rahim mengatakan, terganggunya kecukupan liabilitas karena terdapat perusahaan asuransi jiwa di dalam negeri yang menjual polis asuransi dalam bentuk dolar AS, dan juga melakukan reasuransi ke luar negeri.

"Namun, memang tidak banyak produk polis dalam bentuk dolar AS. Hanya sekitar 20% dari portofolio. Tapi tetap harus waspada," kata Hendrisman di Jakarta, Kamis (19/3). Namun, dirinya mengaku jika depresiasi rupiah yang terjadi selama ini hingga di kisaran Rp13 ribu per dolar AS belum berdampak negatif bagi kinerja perusahaan asuransi jiwa.

Hendrisman juga meminta kepada pemerintah dan Bank Indonesia untuk tidak membiarkan depresiasi terus terjadi dan berupaya untuk menjaga nilai fundamental kurs rupiah. Menurut dia, jika depresiasi rupiah terus terjadi atau melebihi kisaran batas toleransi Rp16 ribu per dolar AS, maka dampak negatif akan menyerang industri asuransi jiwa.

"Artinya baru akan menjadi masalah jika (depresiasi) terus belanjut, dan menembus batas toleransi,” tegasnya. Dia menjelaskan perusahaan asuransi jiwa akan terbebani dengan pembayaran nilai tertanggung dari polis asuransi dalam dolar AS.

Pasalnya, dengan tren terus menguatnya nilai dolar AS akan membuat perusahaan asuransi jiwa membayar nilai klaim polis tersebut jauh lebih tinggi dibanding perolehan pendapatan premi dari nasabah tertanggung.

"Pada waktu pembayaran, premi untuk dolar AS misalnya kursnya Rp12 ribu per dolar AS, tetapi saat pembayaran klaim maka dolarnya bisa menembus Rp15 ribu. Ini yang menjadi masalah. Karena dibayar dalam bentuk rupiah," kata Hendrisman.

Selain itu, dia mengingatkan masih banyak perusahaan asuransi yang melakukan penyebaran risiko dengan upaya reasuransi ke luar negeri. Menurut Hendrisman, perusahaan asuransi jiwa biasanya membayar premi reasuransi ke luar negeri dalam rentang per triwulan.

Begitu juga perusahaan reasuransi domestik yang kembali menyebarkan risikonya ke perusahaan reasuransi luar negeri karena kapasitas yang tidak memadai. "Biasanya pembayaran premi reasuransi untuk triwulan I 2015 akan dibayarkan pada akhir Mei 2015,” tandasnya.

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Kamis (19/3) sore, bergerak menguat sebesar 120 poin menjadi Rp13.035 per dolar AS dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp13.155 per dolar AS. Sementara kurs tengah Bank Indonesia tercatat rupiah bergerak menguat menjadi Rp13.008 per dolar AS dibandingkan pada Rabu (18/3) di posisi Rp13.164 per dolar AS. [ardi]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…