Kebijakan Baru Pemerintah Dinilai Tidak Pro Sektor Riil

NERACA

Jakarta - Enam paket kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah belum lama ini, dinilai hanya berpihak kepada kepentingan korporasi kakap. Padahal seharusnya yang harus di kejar oleh pemerintah adalah bagaimana menumbuhkembangkan sektor riil. Dari kebijakan penyelamatan ekonomi yang baru malah dinilai tidak pro pada sektor riil.

Sekretaris Jenderal Seknas FITRA Yenny Sucipto mengatakan, semestinya Pemerintah dalam keadaan seperti ini memperkuat juga sektor rill, bukan hanya korporasi besar saja.

"Di dalam kebijakan pemerintahan yang baru tentang ketimpangan pemerintah lebih pro kepada investor asing. Ada banyak seperti insentif anti dumping, ada beberapa hal sebenernya penguatan fiskal. Kita tahu beberapa PR seperti pemberian insentif perpajakan lebih memperlihatkan keberpihakan kepada kepentingan korporasi kakap baik dalam maupun luar negeri," katanya di Jakarta, Kamis (19/3).

Selain itu, dirinya menganggap target pemerintah yang ingin meningkatkan tax ratiopajak memang bagus. Namun langkah tersebut tidak dibarengi dengan target pendapatan pajak yang seimbang.

Menurutnya, pemerintah seharusnya juga fokus untuk menggarap dana-dana ilegal yang keluar pada tahun-tahun sebelumnya

"Dari tahun 2001 sampai 2010 total dan ilegal yang keluar setidaknya ada Rp110 triliuan setiap tahunnya. Harusnya itu dulu yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan paket-paket kebijakan," imbuhnya.

Dirinya memperkirakan, dengan adanya paket kebijakan tersebut perusahan-perusahaan besar baik dalam maupun luar negeri akan tumbuh subur dan memperlebar kesenjangan sosial

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui enam poin paket kebijakan ekonomi yang diajukan oleh beberapa menteri dalam Kabinet Kerjanya.
Jumlah tersebut bertambah setelah terahir pemerintah telah memangkas paket kebijakannya menjadi empat poin saja.

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Sofyan Djalil mengungkapkan, enam paket kebijakan tersebut setelah disetujui oleh Jokowi. Paket kebijakan ekonomi itu akan diwujudkan dalam Peraturan Pemerintah untuk selanjutnya langsung ditandatangani oleh Presiden.

"Jadi setelah ini seminggu ke depan akan diproses PP nya. Untuk kemudian akan berlaku setelah satu bulan ditandatangani," kata Sofyan.

Adapun enam paket kebijakan tersebut adalah : Pertama,  Tax allowance, untuk perusahaan yang mampu melakukan reinvestasi dengan hasil dividen. Perusahaan yang mampu ciptakan lapangan kerja dan perusahaan yang berorientasi  dan perusahaan yang investasi di research and development. Kemudian setelah itu juga pemerintah berlakukan insentif PPn untuk industri galangan kapal.

Kedua, Kebijakan tentang Bea masuk anti dumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara thd produk impor yang unfair trade. Poin ini dalam rangka melindungi industri dalam negeri. Ketiga, Pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan. Pemerintah putuskan bebas visa kepada 30 negara baru. Setelah Perpres jalan yang diperkirakan bulan depan, akan menjadi 45 negara ke RI untuk turis tanpa visa.

Keempat, Kewajiban penggunaan biofuel sampai 15 persen dengan tujuan mengurangi impor solar cukup besar. Kelima, Penerapan LC (Letter of Credit) untuk produk SDA, seperti produk tambang, batubara, migas dan cpo. Intinya dengan ini pemerintah ingin tidak ada distorsi. Dan Keenam, Restrukturisasi perusahaan reasuransi domestik. Pemerintah sudah mulai dengan perkenalan reasuransi BUMN. Jadi dari 2 perusahaan, menjadi 1 perusahaan nasional. [agus]

BERITA TERKAIT

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…