Tak Ada Kepercayaan Terhadap Guru dan Dosen - Oleh: M. Qudrat Nugraha, Ph.D, Sekjen PGRI dan Dosen Kewirausahaan PTS di Jakarta

Pernyataan  di atas sangat menarik  yang telah  dibuat menjadi  judul tulisan ini ialah asli kutipan dari tulisan seorang pakar pendidikan tinggi Indonesia yaitu Prof. Satryo Soemantri. B ( lihat Kompas, senin 9 Maret 2015 Alinea 2 dalam paragraf 2 dengan judul: Pendidikan Bukan Pencitraan). Pertanyaannya kemudian sampai kapan para birokrat pendidikan dasar menengah dan tinggi (Kementrian Ristek dan Dikti) di negeri ini mau atau bisa percaya terhadap Guru dan Dosen? Kemudian pertanyaan berikutnya sampai kapan mereka selalu menuntut guru dan dosen selalu update your  skill competencies sesuai dengan tuntutan jamannya (era informasi dan teknologi serta digital). Maksudnya bagus tetapi caranya salah sehingga hasil akhirnya salah. 

Mereka selalu menuntut guru dan dosen, padahal mereka (birokrat pendidikan) sendiri tidak banyak melakukan untuk meningkatkan skill competencies para Guru dan Dosen yang jumlahnya mencapai 3 juta lebih guru dan dosen di negeri ini, andai sudah melakukan berapa prosentasenya. Mereka hanya bisa mengetes skill competencies guru dan dosen tetapi sayang caranya dan waktunya kembali salah sehingga hasil akhirnya kembali salah. Contoh sederhana saja banyak guru harus di tes itu dan ini tetapi mereka sewaktu pertama direkrut tidak sempurna (hanya mengisi kekosongan sementara) dan tidak memperoleh pembinaan secara benar. Kemudian dosen untuk memperoleh NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) misal diminta TOFEL skor 550 sementara para dosen tidak memperoleh pembinaan kebahahasaan (bahasa asing/Inggris) yang cukup, tentu orang awam saja akan dapat memprediksi hasil akhirnya yaitu sebagian besar lebih dapat diyakini tidak akan dapat menjadi dosen.

Kemudian bisa dibayangkan kalau di negeri ini seluruh dosen dan guru besar yang sudah memiliki NIDN di tes kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal angka tersebut (meskipun untuk saat ini angka skor ini tidak terlalu tinggi) tentu  hanya akan tinggal sangat sedikit dosen dan guru besar yang dapat dikatakan layak berdiri di depan kelas dan yang lainnya tentu harus di keluarkan dari institusi perguruan tinggi. Penulis yakin Menteri Ristek dan Dikti tidak akan berani mengeluarkan kebijakan ini karena dapat diduga akan menimbulkan permasalahan baru dan akan mendapat protes keras dari teman sejawatnya yang merasa kemampuan kebahasaan kurang. 

Ini baru satu aspek saja yaitu alat untuk dapat berkomunikasi dalam pergaulan internasional dan memahami artikel ilmiah di percaturan internasional belum lagi masuk ke dalam substansi materi ke ilmuannya. Belum lagi aspek pendukung lainnya seperti kemampuan standar minimal Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk proses belajar mengajarnya.

Siapa yang berani melakukan pengetesan standarnya, tentu saja tidak ada atau belum ada  yang berani atau takut melakukannya. Pertanyaannya kemudian, apakah hal ini penting dan benar untuk dilakukan? Untuk mencapai standar mutu pendidikan tentu saja sangat penting karena diperlukan untuk memastikan capaian standar minimal mutu dalam proses dan hasil pendidikan. Alasan berikutnya telah diakui oleh berbagai pakar pendidikan bahwa  guru dan atau dosen adalah pemegang peranan yang sentral dalam proses belajar dan belum bisa digantikan oleh kemampuan teknologi semata.

 

Pertanyaan terakhir ialah bagaimana dan bilamana memulainya supaya skill competencies guru dan dosen dapat meningkat sesuai dengan tuntutan jamannya yaitu era teknologi komunikasi digital saat ini tanpa menimbulkan gejolak baru dan berkeadilan? Jawabannya tentu saja menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Mas Menteri baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Mas Menteri Ristek dan Dikti.

Hal ini penting untuk dijawab karena masyarakat sekarang itu kritis dan saya pernah mendengar  bisikan kritis itu dan ada benarnya atau tidak 100 prosen salah yaitu “yang di tes jangan hanya siswa dan mahasiswa saja, tapi coba guru dan dosennya” Sebagai penutup untuk uraian di atas diusulkanclue jawabannya ialah mari kita (guru dan dosen, masyarakat serta birokrat pendidikan) kita mulai dengan “Basmallah” saling percaya membangun program peningkatan skill competencies guru dan dosen tanpa mementingkan kelompok dan golongan tetapi hanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berkeadilan tanpa diskriminasi.

Hal ini  di tingkat internasional atau di PBB dikenal dengan istilah program yang dikembangkan oleh Sekjen PBB dan Education International (EI) yaitu  program pendidikan bermutu untuk “Better Education for Better Life”. Semoga!!!

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…