Waspadai Tawaran Investasi Bodong - Medan, Sumatera Utara

NERACA

Medan - Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena tawaran investasi bodong atau tidak sah dan sejenisnya tren meningkat di awal tahun ini. "Meningkatnya tawaran investasi yang tidak sah itu ditandai dengan banyaknya informasi laporan dan pengaduan nasabah ke OJK di awal tahun ini," kata Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono di Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/3).

Dia mengatakan itu usai pembukaan Workshop Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang diikuti eksekutif perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, sekuritas, pengelola dana pensiun dan perusahaan penjaminan. Secara nasional, kata dia, OJK menerima 308 pengaduan dari total di 2014 yang sebanyak 2.197 laporan.

Peningkatan tawaran investasi yang tidak sah itu, kata Kusumaningtuti, diduga sebagai dampak meningkatknya taraf kehidupan atau perekonomian masyarakat di tengah kurangnya pemahaman atau pengenalan tentang produk investasi. "Data yang diperoleh menunjukkan banyak warga yang semakin kaya sehingga beralih dari hanya sekadar menabung ke produk investasi dan itu dimanfatkan perusahaan atau kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dengan menawarkan investasi yang tidak sah atau bodong itu," katanya.

Kusumaningtuti menyebutkan beberapa ciri tawaran investasi yang perlu diwaspadai atau dicurigai antara lain dengan menawarkan keuntungan atau bunga simpanan cukup besar atau menggiurkan seperti 22% - 27% per bulan. "Tawaran yang menggiurkan di tengah minimnya pengetahuan masyarakat tentang produk investasi itu-lah yang menimbulkan banyak masalah termasuk tertipunya nasabah," katanya.

Untuk membantu menekan tertipunya masyarakat, maka OJK terus melakukan edukasi ke tengah masyarakat termasuk hingga ke sekolah. OJK juga melakukan edukasi kepada perusahaan perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lainnya untuk bisa menjalankan usaha secara lebih baik dan termasuk bisa menekan permasalahan nasabahnya. Dalam menjalankan pengawasan, OJK juga bekerja sama dengan pihak kepolisian. [ardi]

BERITA TERKAIT

Dukung Keberlanjutan CSA, Pemprov Sumut Gelar Bimtek di Tapanuli Utara

NERACA Tapanuli Utara - Sejumlah provinsi lokasi kegiatan Climate Smart Agriculture [CSA] berupaya mereplikasi inovasi CSA, seperti ditempuh Pemerintah Provinsi…

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

*SIARAN PERS*  *UNTUK DITERBITKAN SEGERA* *Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja* Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah…

BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batubara Jadi Energi Nuklir

    NERACA Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Dukung Keberlanjutan CSA, Pemprov Sumut Gelar Bimtek di Tapanuli Utara

NERACA Tapanuli Utara - Sejumlah provinsi lokasi kegiatan Climate Smart Agriculture [CSA] berupaya mereplikasi inovasi CSA, seperti ditempuh Pemerintah Provinsi…

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

*SIARAN PERS*  *UNTUK DITERBITKAN SEGERA* *Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja* Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah…

BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batubara Jadi Energi Nuklir

    NERACA Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru…