Menakar "PR" Dana Desa

 

Oleh: Muhammad Hanif

Peneliti Indef

Terhitung mulai April tahun ini sebanyak 72.944 desa di Indonesia akan memasuki babak baru pembangunan pedesaan. Alokasi dana desa tahap pertama sebanyak Rp 20 triliun akan dibagikan keseluruh desa sebagai bentuk implementasi UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa. Cita-cita untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan memasuki masa pembuktian.

Melihat kebelakang, berbagai program pembangunan yang diikuti dengan tambahan alokasi dana secara signifikan ke pedesaan telah dilakukan semenjak lama. Kita mengenal program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa orde baru, Program Pengembangan Kecamatan (PKK)  yang dimulai pada tahun 1998, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), PNPM Mandiri dari tahun 2007, dan berbagai program lainnya. Berbagai permasalahan pedesaan telah diperbaiki melalui program-program diatas, akan tetapi masih menyisakan PR (pekerjaan rumah) yang tidak sedikit.

Anggaran yang meningkat signifikan setiap tahun seharusnya juga berpengaruh signifikan terhadap pengurangan presentase penduduk miskin Indonesia. Dalam 10 tahun terakhir pemerintah hanya bisa menurunkan angka kemiskinan sebesar 5% dari 16,66% menjadi 11,47% pada tahun 2014. Target penurunan persentase kemiskinan hingga berada pada angka 5-6% pada tahun 2019 merupakan PR besar dari program penanggulangan kemiskinan dengan instrumen alokasi dana desa. Efektifitas implementasi program-program pembangunan di pedesaan harus terus dievaluasi dan menjadi perhatian pemerintah serta masyarakat.

Berikutnya mengenai ketimpangan dan kesenjangan pendapatan. Indeks gini yang menggambarkan tentang ketimpangan pada tahun ini telah menginjak angka diatas 0.4 yang menandakan ketidakmerataan distribusi pendapatan sudah parah. Perekonomian pedesaan khususnya sektor pertanian yang menjadi kunci dalam pemerataan pendapatan belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah, padahal 70% dari 28,55 juta penduduk miskin berada pada sektor pertanian.

Selanjutnya terkait dengan infrastruktur pedesaan yang masih mengkhawatirkan. Berdasarkan pendataan Potensi Desa (Podes) oleh BPS pada tahun 2014, masih terdapat 10.985 desa/kelurahan (13,37%) yang tidak memiliki SD (termasuk MI) dan 275 kecamatan (3,89%) di Indonesia yang tidak memiliki SLTP. Fasilitas pendidikan sebagai salah satu indikator kesejahteraan masih menjadi PR penting dalam pembangunan infrastruktur. Begitupun dengan pusat perekonomian masyarakat, sebanyak 1.495 kecamatan (21,13%) di Indonesia tidak memiliki pasar dengan bangunan. Hal ini diperparah dengan kondisi transportasi yang berhubungan dengan distribusi barang yang minim.  Sebanyak 12.636 desa/kelurahan (15,73%) dari 80.337 desa/kelurahan kondisi jalannya tidak dapat dilalui kendaraan bermotor roda 4 atau lebih sepanjang tahun.

Pengalokasian dana desa yang akan terus ditingkatkan hingga dapat mencapai Rp 1,4 miliar per desa harus dikawal untuk dapat menyelesaikan berbagai PR diatas. Dana tersebut harus dikelola untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Keterlibatan  dan pengawasan dari masyarakat mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi harus terus dijaga guna memastikan PR yang diembankan pada instrumen dana desa dapat terselesaikan.

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…