Polis Elektronik Terbentur Legalitas

NERACA

Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim, mengaku khawatir penjualan polis secara elektronik (e-polis) lantaran ditengarai berpotensi melanggar hukum. Meskipun, Otoritas Jasa Keuangan sudah membolehkan perusahaan asuransi di Indonesia menjual polis asuransi menggunakan teknologi informasi atau menjajakannya secara online.

“Sekarang ini sudah ada yang namanya e-polis. Menjual polis asuransi dengan teknologi. Nah, tinggal tugas kita untuk berbicara dengan pakar-pakar hukum, apakah e-polis ini melanggar hukum atau tidak,” ujar Hendrisman, di Jakarta, Selasa (17/3).

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ini mengatakan, selain secara legal e-polis tidak kuat, juga ditakutkan terjadi sengketa (dispute) ketika kontrak hukum di polis asuransi dikaitkan dengan prosedur hukum.

“Yang jadi masalah polis tersebut sudah bisa diakui secara hukum tidak. Ini suatu hal yang perlu dipertanyakan dengan ahli hukum, apakah polis dari elektronik bisa dijadikan kontrak hukum di polis asuransi,” jelasnya.

Hendrisman juga menambahkan, secara prinsip OJK sudah mengeluarkan izin terkait e-polis tersebut. Namun, masih akan ada tahapan-tahapan selanjutnya agar e-polis ini memang memberi manfaat yang lebih, baik dari sisi perusahaan asuransi maupun dari sisi nasabah.

“Memang akan ada tahapan selanjutnya bahwa e-polis ini adalah legal. Ini adalah harapan kami dan memang perlu dipertanyakan lagi kepada ahli hukum”, tutup Hendrisman, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI).

Dia mengatakan, saat ini seluruh website perusahaan asuransi masih dipergunakan sebatas memberi informasi dan edukasi kepada publik. "Belum ada satu pun web perusahaan asuransi yang dimanfaatkan untuk transaksional," ujar Hendrisman.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif IKNB OJK, Firdaus Djaelani, menegaskan polis asuransi yang tersimpan dalam bentuk softcopy adalah sah secara hukum. "Polis elektronik tidak ada masalah. Polis yang dibeli nasabah, lalu disimpan di telepon seluler maupun laptop, itu boleh saja," tegas dia. [ardi]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…