Terkait Kewajiban Kandungan Lokal - Kemenperin Segera Revisi Aturan Otomotif

NERACA

Jakarta - Kementerian Perindustrian akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 80/2014 tentang industri kendaraan bermotor yang dijadwalkan berlaku pada April 2015. “Peraturan ini masih mempunyai persoalan dalam bahasa hukum terkait tenggat pelaporan pentahapan manufakturisasi. Dalam regulasi itu salah satunya mengatur mengenai kewajiban kandungan lokal,” kata Direktur Alat Transportasi Darat Kemenperin, Soerjono, di Jakarta, Selasa (17/3).

Dengan revisi tersebut, menurut Soerjono, nantinya pelaksanaan Permenperin tersebut tetap berlaku sebagaimana aturan sebelumnya, yakni mewajibkan adanya laporan pentahapan manufakturisasi industri otomotif di dalam negeri, berikut sanksi pencabutan izin impor. “Sebab kalau tidak direvisi, sejak Maret ini pelaku industri tidak bisa impor,” ujarnya.

Sementara untuk menindaklanjuti kemungkinan molornya aturan itu karena dampak dari revisi tersebut, Kemenperin menyatakan sejauh ini pelaku industri dapat mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian No. 59/2010 tentang industri kendaraan bermotor.

Soerjono tidak menjelaskan alasan di balik pengunduran waktu pelaksanaan regulasi tersebut. “Salah satu contoh kendala pelaksanaan adalah perbedaan penafsiran terhadap kalimat implementasi impor yang ditenggang hingga enam bulan pasca penetapan. Hasilnya, dengan begitu, bagi pelaku industri kendaraan bermotor yang belum memenuhi persyaratan impor seperti kandungan lokal dan manufakturisasi, maka tidak boleh mengimpor produk,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, mengatakan, mobil nasional harus memperhatikan kandungan lokal. "Pemahaman mobnas yang menurut saya perlu diluruskan," kata Franky.

Mobil nasional, Lanjut Franky, harus melihat bukan dari sisi branding tetapi kandungan lokalnya. Hal ini seperti pengalaman mobil Low Cost Green Car (LCGC) yang 90 persen menggunakan komponen lokal. "Desain anak bangsa perlu dikedepankan. Mobil nasional untuk memicu kreativitas dalam negeri," kata Franky.

Adapun terkait isu kerjasama dengan perusahaan mobil Malaysia, Proton, Franky menjelaskan, untuk investasi manufaktur memang tidak tercatat. Sejauh ini hanya kerjasama dalam hal distribusi terkait pemasaran. Ia menambahkan bahwa industri otomotif nasional tidak perlu khawatir dengan isu ini. "Harus kita dorong adalah bagaimana industri otomotif dalam negeri meningkatkan ekspor. Negara membutuhkan devisa," jelas Franky.

Menurut Franky, investasi di bidang otomotif terus mengalami peningkatan sejak akhir tahun lalu hingga awal tahun. Beberapa produsen mobil dari luar negeri seperti Jerman dan Tiongkok turut berinvestasi di Indonesia.

Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) sangat mendukung perkembangan industri otomotif lokal. Gaikindo mengharapkan penggunaan komponen lokal produksi kendaraan roda empat dapat mencapai 87% setelah sebelumnya target penggunaan kandungan lokal sebesar 80% – 85% telah dicapai.

“Ingin memberikan dukungan untuk perkembangan industri otomotif Indonesia, dan tanpa terkecuali tahun ini, kami harapkan dengan dihadirkannya produk karya anak bangsa akan mendapatkan sorotan lebih baik dan tentunya dapat mendorong perkembangannya,” tutur Johnny Dharmawan.

Saat ini, komponen-komponen kunci di dalam mobil seperti body, engine, transmisi, steering dan rem sudah bisa dibuat di Indonesia, sedang komponen yang hingga saat ini hanya sedikit jumlah item yang masih impor, sehingga tidak menutup kemungkinan dalam beberapa tahun kedepan penggunaan kandungan lokal akan terus meningkat.

Untuk mendukung industri lokal,  bekerjasama dengan kementerian Perindustrian akan merangkul Industri kecil menengah (IKM), untuk memamerkan hasil produksi mereka selama pameran berlangsung.

Selain itu,  akan memboyong beberapa karya mahasiswa teknik dari universitas ternama seperti Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti. “Lewat berbagai pengembangan yang ada, maka produk Indonesia bisa menjadi raja di negeri sendiri,” katanya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…