Gunakan Energi BBM - Biaya Produksi Listrik Indonesia Termahal di Dunia

NERACA

Jakarta - Indonesia masih menjadi salah satu negara yang biaya produksi listriknya terbesar di dunia. Salah satu penyebab tingginya biaya produksi listrik nasional karena sebagian besar pembangkit listrik masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ramson Siagian menjelaskan, Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik Indonesia termasuk termahal di dunia. berdasarkan data yang dimilikinya, biaya pokok produksi listrik Indonesia saat ini mencapai Rp 1.300 per Kilo Watt hour (KWh).

Tingginya biaya produksi tersebut disebabkan masih banyak pembangkit listrik yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM). "BPP kita Rp 1.300 per KWh, BPP kita salah satu tertinggi di dunia. Itu cost, karena energi primer banyak menggunakan BBM," kata Ramson di Jakarta, Senin (16/3).

DIa berharap, dengan adanya program kelistrikan 35 ribu MW yang ditargetkan selesai 5 tahun dapat mengurangi penggunaan BBM sebagai sumber energi pembangkit. Pasalnya, dari program tersebut mayoritas pembangkit akan menggunakan bahan bakar batu bara. Dengan begitu, kemungkinan besar biaya pokok produksi listrik bisa ditekan.

Menurutnya, dengan penggunakan batu bara tersebut, pemerintah perlu mempersiapkan strategi ketahanan pasokan batu bara dalam jangka panjang untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi saat pembangkit tersebut beroperasi.

"Yang belum ada strategi pemerintah dalam melindungi ketersediaan batu bara untuk pembangkit baik PLN atau IPP. Ini yang belum ada strategi komprehensif dari pemerintah bersifat jangka pendek," tuturnya.

Namun, pernyataan Ramson tersebut langsung dibantah oleh Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki acuan penggunaan energi dalam jangka panjang yang telah disusun dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diprakarsai oleh Dewan Energi Nasional (DEN). "Memang kalau energi ada KEN, itu diterbitkan oleh DEN, dalam KEN sudah dibuat langkah melindungi kebutuhan energi ke depan, termasuk presentase energi baru terbarukan," pungkasnya.

Penuntasan soal kelistrikan nasional telah dilakukan berbagai upaya. Pemerintah terus melakukan terobosan. Proyek yang diharapkan menjadi solusi persoalan kelistrikan adalah proyek 10.000 MW. Proyek tahap pertama telah dilaksanakan. Untuk proyek 10.000 MW tahap II siap diluncurkan.

Dalam proyek 10.000 MW tahap II, pemerintah siap merampungkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang menghasilkan 4.000 MW. Namun persoalannya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berteriak. Dirut PT PLN Dahlan Iskan mempermasalahkan kesepakatan jual beli listrik dan risiko pengembangan.

Jika proyek 10.000 MW tahap II untuk PLTP dengan 4000 MW tuntas, Dahlan menilai pihaknya akan menanggung biaya beban tambahan Rp5 triliun dalam 3-4 tahun. Nilai tersebut harus dipikul PLN apabila tarif dasar listrik (TDL) ditetapkan sebagaimana sekarang.

Karena, perusahaan listrik plat merah itu harus membeli listrik dari panas bumi dengan harga tertinggi US$0,097 per kWh. Tetapi PLN harus menjualnya dengan harga rata-rata US$ 0,065 per kWh. Artinya pihak PLN harus membeli listrik dengan harga sangat mahal, namun menjualnya dengan harga murah.

Sangat wajar jika selisih harga beli geotermal itu sekitar Rp5 triliun akan berujung pada meningkatnya besaran biaya pokok produksi listrik. Bahkan terkait risiko pengembangan, PLN menilai masih terjadi perbedaan pendapat antara PLN dan pengembangan. Terutama soal proses penandatanganan kesepakatan harga jual listrik panas bumi.

Pengembang siap melakukan drilling (pemboran), jika kesepakatan harga listrik panas bumi sudah ada dari PLN. Sebaliknya PLN memiliki pendapat yang berbeda. Perusahaan negara itu menyatakan setuju mengeluarkan kesepakatan harga jual listrik, jika pengembang telah melakukan drilling.

Sebenarnya PLN telah memberi kelonggaran. Pihaknya setuju mengeluarkan kesepakatan harga jual listrik, tetapi syaratnya setelah drilling. Jadi bila harganya lebih mahal, akan direvisi. Di sisi lain, PLN telah mendapat amanah dari pemerintah untuk membeli listrik panas bumi. Tetapi risiko pengembangan panas bumi tetap ditanggung PLN.

Sebenarnya pihak PLN yang meminta risiko pengembangan panas bumi selayaknya ditanggung pemerintah. Jadi jika terdapat selisih harga, pemerintah yang menanggung selisihnya. Karena, pemerintah telah memberi tugas kepada pihak PLN untuk membeli listrik panas bumi.

Sebenarnya keluhan PLN mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan. Namun kementerian menegaskan terkait anggaran harus ditetapkan berdasarkan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan keputusuan presiden.

Dari persoalan yang dihadapi PLN, tampaknya program kelistrikan nasional belum dilaksanakan secara terintegrasi. Upaya memenuhi kebutuhan listrik masih kerap menemui persoalan baru. Sudah selayaknya pemerintah, PLN, dan investor harus duduk bersama untuk mengatasi persoalan tersebut.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…