Industri Berorientasi Ekspor Dapat Insentif

NERACA

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan strategi menarik dolar AS ke dalam negeri dengan memberikan insentif tax allowance kepada industri berorientasi ekspor dan investor asing yang bersedia menanamkan modalnya dalam nilai besar.

“Pemberian insentif tersebut akan diakomodasi dalam revisi peraturan pemerintah Nomor 52/2011 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal. Ini salah satu program pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kami berharap revisi PP Fasilitas Pajak bisa segera selesai dan awal April mendatang sudah dapat diimplementasikan,” kata Kepala BKPM, Franky Sibarani di Jakarta, Senin (16/3).

Franky menilai, industri yang diprioritaskan mendapatkan tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan (PPh) adalah industri tekstil, mebel, dan alas kaki. “Tiga industri tersebut memenuhi seluruh kriteria untuk mendapatkan insentif, mulai dari nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, dan memiliki potensi ekspor cukup besar,” paparnya.

Pangsa pasar produk tekstil di pasar internasional pada tahun lalu, lanjut Franky, mencapai US$700 miliar. Sementara, market share ekspor yang baru didapatkan Indonesia 1,85% atau US$13 miliar. Sedangkan industri alas kaki, potensi pasar dunianya mencapai US$100 miliar, sementara market share ekspor baru mencapai 4% atau US$4 miliar.

“Selain industri yang berorientasi ekspor, tax allowance juga akan diberikan kepada investor asing yang bersedia menanamkan modal dengan nilai besar. Selain itu, kompensasi insentif itu juga berlaku untuk investor asing yang sudah masuk di Indonesia dan ingin melakukan perluasan investasi,” ujarnya.

Penanaman modal (investasi), baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri (asing) tidak dapat dipungkiri telah memegang peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian di tanah air. Keberadaan para penanam modal (investor) ini menjadi begitu signifikan dalam upaya mempercepat perputaran roda perekonomian nasional. Tanpa didukung pertumbuhan investasi dari swasta, rasanya pemerintah akan sulit untuk menggerakkan roda perekonomian dan melaksanakan pembangunan sebagaimana yang diharapkan.

Akhir-akhir ini, kegiatan penanaman modal di negara kita semakin menggembirakan karena terjadi peningkatan yang cukup besar, jauh di atas perkiraan sebelumnya yang mencapai US$ 16,08 miliar. Angka tersebut jauh melampaui target BKPM sebesar US$ 9,92 miliar, atau naik sekitar 15,5% jika dibandingkan periode yang sama, Lonjakan realisasi investasi dipasok Penanaman Modal Asing (PMA) yang naik sebesar 40,4% dibanding periode yang sama tahun lalu dengan total 1.029 proyek.

Hal ini tentu saja merupakan berita yang menyejukkan di tengah kekhawatiran akan terjadinya penurunan investasi sebagai dampak resesi global. Namun, peningkatan realisasi investasi oleh PMA ini tidak diikuti oleh angka realisasi investasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang justru mengalami penurunan sebesar 51%. Meskipun demikian, jika dilihat dari jumlah proyek mengalami kenaikan menjadi 210 proyek dibandingkan periode yang sama  hanya menghasilkan 148 proyek. Artinya nilai proyek yang diminati oleh invertor dalam negeri adalah proyek-proyek yang berskala relatif kecil dan membutuhkan dana lebih kecil pula.

Berbagai alasan disinyalir menjadi faktor penyebab menurunnya angka realisasi investasi dari PMDN. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah salah satu faktor yang dianggap sebagai penyebab utama turunnya angka realisasi investasi ini. Alasan lain yang dianggap sebagai penghambat investasi di tanah air adalah masih adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai kurang mendukung terciptanya investasi, terutama Perda yang terkait dengan masalah perizinan usaha dan retribusi.

Dapat dimengerti apabila ada sejumlah daerah yang memberlakukan Perda tersebut demi keberlangsungan roda perekonomian dan kepemerintahan di daerahnya. Tetapi, jika Perda dimaksud terlalu memberatkan para investor, maka kegiatan investasi di daerah tersebut akan berkurang atau menurun. Sementara itu, investasi baru tidak akan tertarik untuk masuk ke daerah tersebut. Jika hal ini terjadi, maka dampaknya akan lebih buruk dari kondisi semula, dimana roda perekonomian bisa jalan di tempat, bahkan mundur, dan Pemerintah Daerah dimaksud akan kehilangan sumber pendapatan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu lebih hati-hati dan lebih cerdas dalam membuat kebijakan sebelum menyusun dan memberlakukan suatu Perda, khususnya yang akan berdampak pada investor.

Sehubungan dengan iklim investasi yang sudah semakin kondusif di Indonesia, Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika hadir untuk menyaksikan pemberian penghargaan BKPM Investment Award akhir tahun lalu, menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi. Karena dari sisi biaya investasi saat ini jelas akan menelan biaya yang jauh lebih murah, sekitar 60% sampai 70%. Antara lain, Wapres merujuk harga bahan baku yang lebih murah 50% dan tenaga kerja lebih tersedia dengan biaya yang kompetitif. Dengan berinvestasi saat ini, pengusaha tersebut akan menuai hasil terbaik karena perusahaannya akan siap berproduksi ketika permintaan terhadap barang mengalami booming.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…