Oleh: Delianur, Wakil Sekjen DPP PAN Demisioner - Dana Rp 1Triliun untuk Parpol

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga pengurus partai politik mengusulkan ide yang mengejutkan publik: negara membiayai partai politik. Di tengah imaji partai politik yang buruk serta kinerja anggota parlemen yang jauh dari harapan, isu ini hanya menimbulkan antipati publik.

Apalagi, Mendagri mengusulkan angka fantastis: Rp 1 triliun. Begitu fantastisnya angka itu sampai ada yang kaget dan heran dengan menyebut angka Rp 1 miliar. Jadi, bagi masyarakat, angka Rp 1 miliar saja sangatlah besar, apalagi Rp 1 triliun.

Dalam beberapa hal, usulan Mendagri bisa dipahami. Biaya operasional partai tidaklah kecil. Agenda konsolidasi partai, program kerja partai, konsolidasi dengan konstituen atau biaya lobi-lobi politik membutuhkan dana sangat besar, terlebih kalau sudah mendekati masa kampanye.

Dengan sistem demokrasi liberal, partai dihadapkan pada demokrasi politik yang sangat padat modal. Biaya politik tidak bisa ditutupi iuran anggota, apalagi partisipasi masyarakat.

Karenanya, dalam satu sisi bisa dipahami mengapa Mendagri memunculkan ide ini. Bila operasional partai dibiayai negara, partai dan anggota parlemen sudah tak punya dalih lagi menggerogoti uang negara untuk membiayai kegiatan politik. Partai politik beserta anggota parlemen tinggal fokus memikirkan tugasnya mengelola perpolitikan nasional yang sehat.

Apalagi mungkin Rp 1 triliun dibanding total APBN yang hampir mencapai Rp 2.000 triliun tentu bukanlah angka yang besar secara persentase. Lalu, bila melihat ke negara lain, partai politik dibiayai uang negara adalah hal lumrah. Banyak negara yang menerapkan model ini.

Hal lain yang mungkin belum diketahui publik, selama ini partai juga sudah mendapat pembiayaan APBN. Disalurkan melalui Mendagri, dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara pada pemilu Rp 128 per suara, per partai, per tahun. Jadi, kalau ada partai mendapat 10 juta suara pada pemilu legislatif, maka mereka akan mendapatkan dana sekitar Rp 1,28 miliar per tahun. Angka ini ternyata belum cukup sehingga mesti ditambah menjadi Rp 1 triliun oleh Mendagri.

Pada sisi usulan Mendagri bisa dipahami. Tetapi usulan Mendagri ini melabrak prinsip paling dasar setiap orang dalam melakukan kejahatan. Seperti yang dipopulerkan sebuah televisi swasta, kejahatan selalu muncul karena ada niat dan kesempatan.

Niat adalah hal paling mendalam dari diri setiap orang. Niat selalu muncul begitu saja, merespons segala yang ada. Niat itu kapasitas pribadi. Niat baik muncul dari karakter baik, niat buruk muncul dari karakter buruk. Dan setiap orang selalu memiliki dimensi baik dan buruk pada dirinya. Manakah yang dominan, sangat dipengaruhi oleh daya tahan dirinya dan terpaan dimensi eksternal.

Mendagri menutup mata bila permasalahan besar partai politik kita adalah kapasitas kader yang berawal dari tidak adanya proses rekrutmen kader. Karena tiadanya proses rekrutmen yang jelas, partai politik pada akhirnya diisi para oportunis yang melihat partai sebagai pintu dan titik strategis meraup keuntungan. Partai sedikit diisi oleh orang-orang yang memikirkan dan concern masalah kebangsaan dan arah bangsa ini mau dibawa ke mana.

Partai politik sampai sekarang belum melakukan rekrutmen kader partai yang sistematis, berjenjang, dan terukur. Aktivis politik sangat mudah mendirikan partai untuk kepentingan diri dan kelompoknya pada satu saat, tapi abai membangun partai untuk kepentingan jangka panjang bangsa ini. Tak aneh bila agenda rekrutmen kader partai tidak jadi masalah serius. Terlebih di tengah demokrasi liberal padat modal, siapa pun bisa menjadi anggota partai politik selama mempunyai uang dan popularitas.

Partai politik tidak memerlukan kader yang concern dan paham dinamika bangsa ini. Karenanya tak aneh bila ketika seorang pesohor terpilih menjadi anggota parlemen, dia gagap ketika ditanya tujuannya di DPR itu apa.

Karenanya pembenahan partai politik mesti dimulai dari pembenahan kader partai. Bila partai bertugas menciptakan sistem kaderisasi yang sesuai kondisi dan tujuan partai masing-masing, pemerintah bertugas untuk menyiapkan kandidat kader-kader partai yang mumpuni. Modal itu sudah ada. Karena di negeri ini tak sedikit banyak anak muda yang mengumpulkan dirinya dalam banyak komunitas kreatif yang terorganisasi untuk menunjukkan ekspresi kepedulian terhadap negara ini. Negara hanya tinggal mengayomi dan memfasilitasi mereka supaya bisa berkembang.

Uang Rp 1 triliun, bila sekarang ada 10 partai berarti menjadi Rp 10 triliun, akan menjadi uang yang sangat fantastis bila digunakan pemerintah untuk mengembangkan kapasitas anak-anak muda kita dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.

Negara mesti mempersiapkan mereka sebagai cikal bakal kader bangsa yang mandiri dan independen. Kelompok-kelompok muda itu harus dijadikan kelompok yang kritis dan independen, jauh dari kooptasi parpol atau kader partai yang hanya berpatokan karena hanya satu nasab dalam berorganisasi. Mereka harus didorong lebih mandiri, independen, berkarakter, dan dibuat pemahaman bila mereka itu dihidupi oleh negara dengan uang rakyat untuk memikirkan negara. Bukan dibiayai oleh kakak-kakak mereka yang mempunyai keterkaitan satu organisasi.

Bila hal ini sudah dilakukan pemerintah, setelah itu berlomba-lombalah partai merekrut mereka sebagai kader. Karena mereka dipersiapkan negara, anak-anak muda itu ketika berpartai pun wujud dari perhatian terhadap negara. Bukan karena alasan patronase ataupun politik balas budi terhadap orang-orang yang sudah membantu atau menghidupinya selama ini.

Parpol kita memang dalam keadaan kritis. Bila tidak ditangani serius dan mendalam, krisis ini akan berimbas pada krisis pengelolaan politik nasional. Tetapi kita membuthkan solusi jangka panjang, bukan temporal. Bukan panacea yang hanya menyembuhkan luka sesaat atau bukan antibiotik yang mesti ditambah dosisnya ketika penyakit itu muncul kembali.

Penyiapan kader politik yang andal, berkarakter serta rekrutmen kader parpol adalah solusi jangka panjang yang mesti dilakuan segera dalam menyelesaikan kronis parpol kita. Rp 1 triliun hanya akan menjadi panacea, penyembuh sakit sesaat. Dia juga hanya akan menjadi antibiotik yang mesti ditambah dosisnya ketika kita menghadapi masalah yang sama. Kita ingat bagaimana tabiat dasar manusia. Ketika dia diberi satu gunung emas, dia selalu mencari gunung emas yang kedua. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…