Februari, Penerimaan Bea Cukai Tak Capai Target

NERACA

Jakarta - Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, jumlah penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar hingga akhir Februari 2015 tidak mencapai target, atau hanya mencapai 70%. Pelaksana Tugas Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Oza Olivia di Jakarta, Jumat (13/3), mengaku bahwa pencapaian 70% tersebut sudah termasuk baik.

Dia pun menargetkan, hingga Februari 2015, Ditjen Bea Cukai dapat menerima hingga Rp32,4 triliun dengan rincian bea masuk Rp6,2 triliun, cukai Rp24,3 triliun, bea keluar Rp2 triliun. Namun, realisasnya Ditjen Bea Cukai hanya menerima 69,4% dari target atau Rp22,5 triliun dengan rincian bea masuk Rp4,7 tirliun, cukai 17,3 triliun dan bea keluar Rp544 miliar.

"Kalau pun turun ini masih bulan ke dua dan penerimaan dari Januari ke Februari juga cukup signifikan, kita berharap bulan ke depan akan lebih bagus, ini akan statis tidak selamanya dinamis," ucap dia. Menurut Oza, bea masuk mengalami penurunan, dipengaruhi perekonomian dunia juga memang tingkat impor turun.

Sementara itu sekitar 80% lebih penerimaan cukai masih didominiasi oleh hasil tembakau, kemungkinan penurunan cukai diakibatkan kenaikan cukai rokok pada awal Januari menjadi 8,7%. "Tapi perlahan-lahan akan penerimaan meningkat, penerimaan cukai kan juga fluktuatif, nanti jika ada 'event' penerimaan pasti meningkat. Memang dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya awal tahun pasti menurun," tandasnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…