Beleid Rincian Bukti Potongan Deposito Dicabut

NERACA

Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, menyetujui pencabutan beleid atau peraturan Dirjen Pajak tentang rincian bukti potong atas bunga deposito dan tabungan, karena dasar hukum dari aturan tersebut kurang memadai. "Peraturan dirjen pajak yang tadinya mewajibkan pelaporan pemotongan pajak untuk bunga deposito itu akan dicabut," katanya di Jakarta, pekan lalu.

Bambang mengatakan pencabutan peraturan tersebut dilakukan setelah dilakukan kajian lebih rinci dan akan ditegaskan dengan penerbitan peraturan baru yang segera diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat. "Setelah kita kaji maka kita putuskan untuk dicabut dengan peraturan dirjen baru pada hari ini, itu saja dulu. Pertimbangannya (pencabutan peraturan lama) karena dasar hukumnya belum memadai," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER-01/PJ/2015 tentang Pemotongan Pajak Deposito yang mewajibkan perbankan untuk menyerahkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) atas bunga deposito dan tabungan milik nasabah.

Peraturan yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya, awalnya berlaku 1 Maret 2015. Pemerintah mengharapkan bisa mengejar potensi penerimaan dari peraturan rincian bukti potong atas deposito dan tabungan ini hingga mencapai Rp1,25 triliun.

Peraturan ini merupakan salah satu dari 11 revisi PMK atau penerbitan aturan baru yang diusulkan pemerintah terkait pengenaan pajak untuk mendorong penerimaan negara mulai tahun 2015. Secara keseluruhan dari sejumlah peraturan tersebut, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan Rp27 triliun. [agus]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…