Kabar Baik dari Arun - Oleh: DR. Rukmana, Pengamat Migas, Komisaris PT Visi Dunia Energi

Peresmian Terminal Regasifikasi dan Penerimaan LNG Arun yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada Senin (9/3) pekan lalu menjadi sebuah perwujudan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pasokan gas alam bagi kepentingan dalam negeri. Proyek ini juga menjadi bukti munculnya kerjasama antarbadan usaha milik negara (BUMN) pengelola migas -- PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Petra Arun Gas, PT PLN (Persero), dan BP Tangguh--sehingga mereka dapat bersatupadu mengembangkan infrastruktur yang diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional. Apalagi, pada 2025 nanti diperkiraan permintaan gas di Tanah Air dapat mencapai hingga 9.040 MMSCFD (million standard cubic feet per day).

Di terminal yang berlokasi di Nanggroe Aceh Darussalam ini dilakukan proses regasifikasi awal 1 (satu) kargo liquefied natural gas (LNG) yang  telah diterima sejak 19 Februari 2015 lalu dari fasilitas Tangguh LNG, Papua. Selain melakukan regasifikasi, terminal yang dirancang dengan kapasitas penyimpanan tanki mencapai 12 juta ton/tahun dan produksi 400 MMSCFD ini dapat mengelola bisnis LNG Hub. Kelak pemanfaatannya tidak hanya untuk mendukung pengurangan penggunaan BBM bersubsidi sebagai bahan bakar pembangkit listrik PLN yang terkoneksi di Pulau Sumatera, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan gas untuk industri di Aceh dan Sumatera Utara.

Rencana tersebut sangat mungkin karena  total kebutuhan gas yang akan disalurkan kepada pembangkit PLN hanya sebesar 135  MMSCFD yang terdiri dari 40 MMSCFD untuk pembangkit listrik Arun dan 95 MMSCFD untuk pembangkit listrik Belawan. Selain akan berdampak signifikan dalam menekan krisis listrik yang kerap menghantui masyarakat dan industri di wilayah itu, pengoperasian fasilitas regasifikasi Arun ini akan membuat PLN dapat menghemat lebih dari Rp 5 triliun pada 2015. Penghematan ini didapatkan dari selisih konversi High Speed Diesel (HSD) ke LNG. Harga LNG yang lebih kompetitif dibandingkan HSD akan memberikan manfaat kepada PLN dalam bentuk penurunan biaya pokok produksi.

Dengan adanya pasokan gas berbasis LNG, keberlangsungan pasokan gas juga akan menjadi lebih terjamin. Nantinya PLN dapat membeli pasokan LNG baik dari pihak domestik maupun Internasional. Untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas di Aceh, Medan dan Sumatera Bagian Utara , PLN telah membeli 9 kargo LNG dari Tangguh dan membawanya ke Blang Lancang – Arun untuk kemudian disimpan dan diproses lebih lanjut menjadi gas alam oleh Perta Arun Gas. Selanjutnya, gas tersebut ditransportasikan melalui pipa Arun-Belawan sepanjang 350 kilometer hingga ke pembangkit listrik Belawan oleh Pertagas. Penandatangan kontrak dengan BP Tangguh pada 17 Oktober 2014 untuk memenuhi pasokan LNG PLN sampai dengan 2033 dimana salah satu destinasinya ialah Terminal Regasifikasi Arun. Sementara  pipa gas  Arun-Belawan telah lebih dulu diresmikan pada 12 December 2014.

Sementara untuk industri, berdasarkan hasil pemetaan potensi penggunaan gas, kebutuhan industri di wilayah Sumatera Utara diperkirakan mencapai 250 MMSCFD. Adapun industri di Aceh, tampaknya harus dibuka peluang bagi pemerintah daerah setempat untuk mengembangkan kawasan industri yang kebutuhan energinya berbasis gas. Industri berpotensi akan tumbuh di sekitar Lhokseumawe karena lahannya telah siap.

Walhasil, pengembangan kawasan industri ini secara signifikan menjadi pilar penting  yang mendukung peningkatan perekonomian Aceh.  Munculnya kawasan industri secara otomatis akan meningkatkan permintaan tenaga kerja sehingga masalah pengangguran akan berkurang. Pada akhirnya, pertumbuhan penyerapan tenaga kerja  dan multiplier effect yang didorong dari kawasan industri ini ini akan berdampak pula pada pengurangan penduduk miskin. Hanya saja, perlu dipikirkan berbagai kebijakan atau insentif  dari pemerintah pusat maupun daerah agar industri memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal atau menggandeng mitra pengusaha setempat  guna mengurangi munculnya dampak sosial.

Masalah keberpihakan pada penduduk lokal sangat penting untuk diperhatikan jika kita melihat sejarah panjang pengelolaan gas alam Arun.  Selama ini, masyarakat sekitar  “tidak menikmati” hasil eksploitasi dan eksplorasi gas alam Arun.  Gas yang diolah kilang  PT  Arun LNG yang sudah beroperasi sejak 1978  – yang kemudian dialihfungsikan menjadi  Terminal Penampungan dan Regasifikasi Arun – lebih banyak dimanfaatkan untuk memenuhi pasar internasional. Padahal, pada 1990 Arun yang memiliki 6 unit pengolahan merupakan perusahaan penghasil LNG terbesar di dunia. Pengelolaan gas Arun ini menjadi salah satu "saksi"  munculnya konflik sosial di wilayah itu.

Pada Oktober 2014, PT Arun NGL berhenti beroperasi sebagai penghasil gas alam cair di Indonesia setelah 36 tahun beroperasi.  Prosesi peusijuek (tepung tawar) oleh tokoh masyarakat di Lhokseumawe terhadap nahkoda asal Korea Selatan, yang selanjutnya akan melakukan pengapalan terakhir gas Arun yang diekspor menuju ke Negeri Ginseng, menandasi akhir masa kejayaan itu.  Terhentinya produksi gas Arun diprediksi akan menimbulkan beban sosial seperti pengangguran dan kemiskinan.

Pemerintah kemudian mengambil sejumlah kebijakan strategis. Pertamina, melalui anak usahanya Pertagas, telah menghabiskan anggaran US$80 juta untuk mengubah PLN Plant Arun menjadi receiving terminan dan fasilitas gasifikasi dari total investasi US$ 500 juta untuk membangun infrastruktur gas.  Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah terhadap kelangsungan masyarakat Aceh sehingga tidak merasa “habis manis sepah dibuang”.  

Proyek ini juga bermakna strategis karena dapat membantu meyakinkan investor bahwa pemerintah membuktikan kepedulian untuk pengembangan Aceh setelah krisis keamanan. Sekarang, fasilitas regasifikasi Arun ini harus memberikan manfaat bagi rakyat, khususnya warga Aceh. Di Negeri Serambi Mekah ini, sekitar 17% rakyatnya masih miskin. Ironisnya, warga miskin paling banyak berada di Aceh Utara, yang merupakan lokasi Kilang Arun.

Pengoperasian proyek gas Arun juga harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola gas dan meningkatkan keberpihakan terhadap perusahaan migas nasional, terutama badan usaha milik negara (BUMN). Kita tidak mungkin menyandarkan diri pada perusahaan asing – meskipun mereka beroperasi di Indonesia – untuk mewujudkan ketahanan energi.  

Salah satu bentuk keberpihakan itu adalah memprioritaskan perusahaan BUMN dan nasional untuk mengelola ladang migas baru maupun yang akan berakhir masa kontraknya.  Hal lain yang patut diberikan pemerintah adalah adanya jaminan dan kepastian hukum sehingga perusahaan tidak mengalami kriminalisasi saat menjalankan fungsi dan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan migas nasional.***  

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…