Aturan Baru Bakal Diterbitkan - Permudah Investasi

NERACA

Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memperkuat posisi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam menawarkan berbagai kemudahan berinvestasi di Indonesia.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan dan regulasi untuk mendukung posisi BKPM. “Kebijakan ini dalam rangka restrukturisasi struktur ekonomi kita agar lebih atraktif. Ini bukan wacana,” kaya Sofyan di, Jakarta, Jumat (13/3).

Sofyan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan langkah-langkah konkret yang dilakukan Kementerian Keuangan dan BKPM terkait upaya menjadikan Indonesia sebagai kawasan ramah bagi kalangan investor, baik domestik maupun asing.

Dia menyebutkan, aturan dan regulasi yang akan diterbitkan, nantinya akan membuat birokrasi di BKPM makin fleksibel dalam mengeksekusi berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah kepada investor.

“BKPM akan lebih fleksibel dalam memutuskan segera dengan musyawarah atau rapat trilateral dengan menteri teknis dan pejabat pajak yang ada di BKPM, sehingga langsung bisa dieksekusi. Tidak perlu keputusan menteri, karena Peraturan Pemerintah (PP) telah mendelegasikan kepada BKPM,” kata Sofyan.

Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, target investasi pada 2015 sebesar Rp 519,5 triliun atau tumbuh sekitar 14 persen dibandingkan tahun 2014. Target investasi itu terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 175,8 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp 343,7 triliun. “target investasi tahun 2015 akan didorong pada semua sektor industri yakni, industri primer sebesar Rp 97,6 triliun, sekunder atau hilir Rp 211,9 triliun, dan jasa Rp 147,1 triliun,” katanya.

Dirinya menyadari banyak pihak akan mempertanyakan target investasi tersebut. Mengingat, di tengah ekonomi global yang melambat, harga minyak mentah, gas alam, crude palm oil, (CPO) dan batubara juga sedang murah-murahnya. Padahal, selama ini sektor komoditi itu menjadi daya tarik investasi. 

Lihat saja, hingga kuartal III 2015, Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar berada di sektor pertambangan sebanyak US$ 3,8 miliar. Sedang di sektor tanaman pangan dan perkebunan menjadi penyumbang PMA terbesar kelima sebanyak US$ 1,6 miliar.  

Namun, Franky melihat, rencana pemerintahan Jokowi-JK mengembangkan sektor maritim dan menggenjot infrastruktur menjadi peluang mendongkrak investasi. Banyak investor menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modalnya di dua sektor itu.

Lihat saja, belakangan investor dari China, Jepang, Korea Selatan hingga Eropa menyatakan minatnya menanamkan modal di sektor maritim dan infrastruktur. "Nantinya, sektor itu memang menjadi prioritas kami, termasuk juga di bidang listrik, industri padat karya, dan subtitusi impor," jelas Franky.

Optimisme Franky bertambah seiring dengan perbaikan layanan perizinan bagi investor, dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), layanan online ini melayani izin prinsip penanaman modal, izin prinsip perluasan, izin prinsip penggabungan perusahan, izin usaha, izin usaha perubahan, izin usaha penggabungan perusahaan, izin usaha perubahan, izin Kantor perwakilan perusahaan asing, izin pembebasan bea masuk atas impor mesin, dan izin pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…