Pemerintah Harus Berwibawa

 

Pemerintah sekarang menghadapi problem ekonomi politik yang tidak ringan. Pasalnya, gonjang-ganjing pelemahan rupiah, rencana pengenaan PPN atas tarif tol, kasus beberapa WNI yang kabur ke luar negeri dicurigai bergabung dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), mencerminkan kondisi degradasi kewibawaan sikap pemerintah dalam menghadapi situasi tersebut..

Seperti menghadapi gejolak rupiah yang rentan terhadap penguatan dolar AS belakangan ini, meski rupiah belum memasuki zona krisis karena belum terlihat kepanikan luar biasa di pasar valas, seperti krisis ekonomi global 2008. Pelaku ekonomi dan investor memang mulai getir, tetapi belum dalam tensi tinggi. Likuiditas dollar AS di pasar kelihatan masih dalam taraf normal karena rentang beli (bid) dan jual (offer) masih di kisaran 5-10 poin.

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah melihat, pergerakan rupiah masih bisa ditoleransi, dengan alasan semua mata uang melemah karena penguatan dollar AS. Dalam APBN-P 2015, asumsi rupiah ditetapkan Rp 12.500 per US$ dengan deviasi 3%-5%, tampaknya rupiah masih rasional bergerak ke arah Rp 13.200 per US$. Namun kita patut waspada dan berhati-hati karena sentimen negatif bisa menambah momentum rupiah bergerak liar dan tidak terkendali. Ekspektasi dan psikologis seperti faktor kewibawaan pemerintah sulit terukur, dan bisa melupakan fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya masih baik.

Hal yang sama terlihat ketika Menkeu Bambang PS Brodjonegoro mengumumkan akan mengenakan pajak (PPN) atas tarif tol mulai 1 April 2015, Presiden Joko Widodo beberapa waktu mengatakan pemerintah menunda dulu pemberlakuan aturan tersebut. Namun berikutnya, lagi-lagi Menkeu mengumumkan akan memberlakukannya. Nah, lantas Presiden menegaskan lagi ketentuan tersebut ditunda sampai batas waktu tak ditentukan. Sebelumnya juga tersiar Ditjen Pajak akan menerapkan kewajiban bank menyetorkan bukti pemotongan PPh atas deposito, namun akhirnya Presiden tetap minta ditunda hingga batas waktu tak ditentukan.

Hal lain yang terasa masih ada belum ada wibawa pemerintah di mata rakyat maupun pihak asing, adalah soal rencana eksekusi hukuman mati bandar narkoba yang terkesan maju mundur gara-gara ada intervensi dari Australia, Brazil dan negara lainnya. Padahal vonis hukuman mati itu sudah memiliki kekuatan hukum yang pasti.

Lalu belum lama ini tersiar berita sejumlah WNI yang kabur ke luar negeri yang dicurigai bergabung dengan kelompok ISIS melalui modus perjalanan wisata ke Turki, dan ada beberapa lainnya yang sudah tertangkap oleh pihak keamanan Turki. Ini menunjukkan pemerintah Indonesia belum sepenuhnya berwibawa menghadapi gejolak politik dalam negeri seperti ini. “Negara harusnya tampil menyatakan tegas bahwa paham ISIS dilarang total,” ujar Ansyaad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di sebuah televisi swasta, belum lama ini.

Ansyaad mencontohkan sikap Presiden Perancis yang cepat bertindak tegas saat terjadi kasus penembakan awak redaksi di kantor sebuah media di Paris yang diindikasikan sebagai kegiatan kelompok terorisme, langsung mengundang sejumlah kepala negara di Eropa untuk menyatakan komunike bersama yang intinya negara sekarang harus melawan kelompok terorisme tanpa pilih kasih. Nah, kalau di Indonesia sekarang persepsi masyarakat menilai hanya polisi (Densus) dan TNI yang berhadapan lawan terorisme. Nah, harusnya Presiden RI harus berani mendeklarasikan di depan publik bahwa terorisme adalah musuh negara. Penegasan ini penting karena terkait dengan kewibawaan negara di mata rakyatnya sendiri maupun di mata asing.

Harus disadari, perekonomian domestik pasti mempunyai batas ambang pelemahan rupiah terhadap dollar AS. Jika terus melemah dan menimbulkan persepsi sangat negatif terhadap rupiah, bukan tidak mungkin rupiah bergerak jauh lebih lemah daripada sekarang. Ini artinya krisis mata uang sudah terjadi dan mungkin berujung pada krisis ekonomi yang tidak kita inginkan bersama. Karena itu, pemerintah selain tetap mempertahankan clean government, juga harus berwibawa baik dalam penegakan hukum di bidang ekonomi maupun politik untuk menghadapi situasi global yang tak menentu belakangan ini. 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…