Publikasikan Penggunaan Uang Rakyat

NERACA

Jakarta---DPR RI berharap pejabat publik untuk tidak sembunyi-sembunyi, terutama terkait penggunaan dana APBN. Bahkan harus transparan dan akuntabel "Jangan sembunyi-sembunyi ketika mengggunakan uang rakyat karena rakyat bisa mengkritisi kita dengan sangat tajam," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis,15/9

 

Lebih jauh Taufik mengimbau pejabat publik bisa meningkatkan kinerjanya dan tidak memainkan uang rakyat. "Artinya sekarang ini kan sudah ada pergeseran ekspektasi masyarakat dengan meningkatnya standarisasi keinginan peningkatan pelayanan masyarakat. Seluruh pejabat publik haruslah mengimbangi dari espektasi masyarakat," kata Taufik.

 

Menurut Sekjen PAN ini, dirinya mendorong agar mekanisme pembuatan anggaran di DPR juga terbuka hingga tidak memancing kecurigaan dan kekecewaan rakyat. "Kami mengharapkan agar seluruh mekanisme pengambilan keputusan di DPR RI tentunya harus transparan,”ungkapnya.

 

Sementara itu, Pengacara Dharnawati yang menjadi tersangka suap Dana  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kemenakertrans, Farhat Abas menyebutkan Dani Nawawi mengaku bisa membantu pencairan anggaran di DPR. Perkenalan Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisanaya dengan Dharnawati dikenalkan Dani yang kemudian menjadi kasus. “Klien kami dikenalkan oleh Dani Nawawi yang mengaku sebagai Mantan Staf Ahli Mantan Presiden, Abdurahman Wahid. Nyoman menegaskan bahwa Dani bisa mencairkan anggaran di DPR, namun pengusaha wajib setor 10% dimuka dari nilai yang akan diputuskan oleh banggar,” ujar Farhat dalam diskusi di DPR, Jakarta, Kamis (15/9).

 

Dharnawati sendiri seperti diakui Farhat tidak ada niat untuk menyuap. Dirinya pun tidak pernah mendapatkan proyek dan tidak akan mendapatkan proyek di kemenakertrans. “Klien saya dipaksa untuk mengeluarkan uang dan klien kami adalah satu-satunya yang tidak menyetor 10%. Saya sendiri tidak tahu kalau ada pejabat eselon dua berani mencatut nama menteri,” ujar Farhat lagi

 

Namun Farhat membantah ada dugaan skenario untuk pengalihan isu terkait kasus tersebut.  “Tidak ada skenario upaya pengalihan isu. Saya sendiri tidak pernah mengatakan bahwa yang terlibat adalah Ketua umum PKB, tapi jajaran oknum-oknum dari menakertrans. Jadi tidak ada hubungan partai,” tegasnya.

 

Kliennya diakui oleh Farhad memang tidak pernah berhubungan dalam bentuk apapun dengan Muhaimin Iskandar. Namun diakui Farhad,  kliennya bukanlah orang bodoh yang begitu dikatakan bahwa uang itu untuk Muhaimin tidak dipercayainya. “Menurut penuturan menteri, dana itu hanya numpang lewat di kementriannya. Tapi jangan lupa,  yang mengusulkan anggaran itu dari kementrian untuk penentuan daerah mana yang mendapat. Jadi aneh. Kalau Muhaimin dikatakan tidak tahu, Karena selama ini pejabat-pejabatnya kerap menerima tamu-tamu dari daerah untuk keperluan anggaran di kementriannya,” tegasnya. *cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…