Hipmi Ingin Target KUR Ditingkatkan

NERACA

Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia meminta target program Kredit Usaha Rakyat Tahun 2015 yang dikucurkan untuk para pelaku usaha pemula dan mikro, agar dapat ditingkatkan.

"Kami harap (target realisasi KUR 2015) jangan dipangkas. Mestinya ditingkatkan, atau minimal sama seperti tahun 2014," kata Ketua Umum Hipmi, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Rabu (11/3).

Sebagaimana diwartakan, pemerintah pada 2015 ini dikabarkan menargetkan hanya akan menyalurkan KUR sebesar Rp20 triliun atau menurun signifikan dari tahun 2014 lalu yang mencapai sekitar Rp36 triliun.

Sejumlah alasan yang mendasari penurunan target tersebut antara lain karena ditemukan adanya peningkatan kredit macet atau "nonperforming loan" (NPL) dalam program KUR.

Hipmi mengapresiasi langkah pemerintah dalam menurunkan NPL KUR tersebut dengan berencana mengurangi bank penyalur KUR dan menghapus KUR ritel.

Selain itu, Hipmi melihat mencuatnya masalah NPL KUR tersebut tidak semata-mata faktor kelemahan nasabah KUR dalam mengelola arus kas usaha mikro mereka.

Dia juga mengingatkan bahwa lebih dari 95% nasabah KUR dinilai memiliki kualitas yang sudah cukup baik, sedangkan yang kurang baik hanya di bawah lima persen.

"Ada faktor banknya juga. Sebab tidak semua bank punya kompetensi dalam mengelola risiko kredit usaha mikro. Jadi, sudah tepat kalau pemerintah mengurangi bank penyalur KUR," katanya.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah akan kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai tahun ini dan telah menunjuk tiga bank yang diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan kredit senilai Rp20 triliun tersebut kepada masyarakat.

"Bank pelaksana yang sudah pasti itu BRI, nanti akan diundang lagi menjelang 10 Maret (tanggal penyaluran KUR) itu Bank Mandiri dan BNI untuk meminta kesiapannya," kata Menteri Koperasi dan UKM AAG Ngurah Puspayoga seusai rapat koordinasi mengenai penyaluran KUR di Jakarta, belum lama ini.

Dia menjelaskan hanya tiga bank tersebut yang mendapatkan mandat untuk menyalurkan KUR, untuk meminimalisir terjadinya NPL yang sering terjadi dalam skema penyaluran KUR terdahulu.

Puspayoga menambahkan pemerintah akan menurunkan bunga untuk pemberian KUR pada tahun 2015 ini, dari sebelumnya 22% menjadi 21% per tahun, dengan maksimal pemberian kredit tanpa agunan sebesar Rp15 juta.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan PT Askrindo (Persero) dan Perum Jamkrindo sebagai BUMN penjamin KUR dan memberikan dana yang telah dianggarkan dalam APBN-P 2015 untuk melaksanakan kewajiban tersebut sebesar Rp1 triliun.

Penyaluran KUR bagi UKM untuk tahun 2015, lanjut dia, paling cepat dilakukan pada 10 Maret atau segera setelah Presiden menyetujui aturan hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemberian KUR ini. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…