Perizinan Industri Kelistrikan Diupayakan 8 Bulan

NERACA

Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mengupayakan penyederhanaan proses perizinan investasi, khususnya sektor kelistrikan, sebagai pelaksanaan instruksi Presiden Jokowi saat launching PTSP Pusat, 26 Januari yang lalu. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani, dalam siaran pers, Selasa (10/3), menyatakan BKPM telah melakukan kajian terhadap proses perizinan kelistrikan dan merekomendasikan beberapa proses penyederhanaan perizinan, baik dari sisi waktu maupun persyaratan, sehingga ada percepatan waktu perizinan listrik dari 3 tahun menjadi 8 bulan.

“Saat ini perizinan listrik secara end to end yang berjalan di PTSP Pusat membutuhkan waktu 930 hari atau hampir 3 tahun. Kajian dan simulasi yang dilakukan BKPM melihat adanya potensi percepatan waktu perizinan hingga 240 hari atau 8 bulan. Ini yang kita upayakan untuk dapat diselesaikan pada akhir bulan Maret ini,” kata Farah.

Farah menjelaskan fokus BKPM terkait penyederhanaan perizinan adalah izin lokasi atau perizinan pertanahan, perizinan pinjam pakai kawasan hutan, perizinan di daerah khususnya izin mendirikan Bangunan (IMB), serta perizinan lingkungan. Perizinan di atas dipilih BKPM karena membutuhkan waktu yang lama dan persyaratannya tumpang tindih.

“Sebagai contoh persyaratan izin pinjam pakai kawasan hutan yang interlocking (saling mensyaratkan) dengan izin usaha dan izin lingkungan. Semuanya menyarakat adanya AMDAL. Demikian pula dengan izin mendirikan bangunan (IMB) di mana ada persyaratan tentang ANDAL atau UKL/UPL, di mana tidak semua bidang usaha wajib menyusunnya. Juga ada duplikasi perizinan hampir sejenis yang merupakan bagian mekanikal elektrikal dari IMB, seperti izin lift, instalasi listrik dan sebagainya,” lanjut Farah.

Lebih lanjut, Farah menjelaskan BKPM telah mengirimkan surat kepada Kementerian terkait untuk menindaklanjuti usulan penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan.

Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan bahwa BKPM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyepakati percepatan waktu pengurusan perizinan pinjam pakai kawasan hutan dari 120 hari menjadi 52 hari. “Percepatan di perizinan lingkungan, tanah, dan daerah akan dapat mempercepat waktu perizinan seluruh sektor usaha,”tambah Franky.

Sementara itu, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot menyatakan pihaknya sudah melakukan simulasi percepatan perizinan sektor kelistrikan hingga 8 bulan, terkait penghematan biaya investasi oleh investor. Menurutnya seorang investor yang bergerak di bidang ketenagalistrikan dapat menghemat biaya investasi hingga 45%-50% dari biaya permodalan yang diperoleh dari pinjaman. Penghematan tersebut diperoleh dari percepatan realisasi investasi dari awalnya 3 tahun menjadi satu tahun, yang dapat mengurangi biaya investasi yang mandeg.

Masih terkait dengan industri listrik, sebelumnya, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kementerian Perindustrian, Teddy C. Sianturi, megungkapkan Industri Dalam Negeri (IDN) ketenagalistrikanan nasional hanya mampu mengerjakan 7.000 megawatt (MW) dari 35.000 MW dari rencana program pemerintah selama kurun waktu 5 tahun dari tahun 2014 - 2019.

"Kemampuan industri listrik kita masih terbatas, hanya mampu menggarap 7.000 MW saja dari rencana pemerintah yang 35.000 MW selama 5 tahun itu," katanya kepada wartawan saat menghadiri acara Workshop "Kemampuan Industri Dalam Negeri Untuk Mendukung Pembangunan PLTU dan PLTP", di Jakarta.

Itu pun, lanjut Teddy, industri nasional hanya mampu mengerjakan yang skala kecil di bawah 30 MW terutama untuk pembangunan listrik di desa-desa ataupun wilayah pinggiran. "Iya baru yang tenaga listrik kecil di bawah 30 MW," imbuhnya.

Namun dirinya menyebutkan, memang kelihatannya kecil tapi banyak, sehingga meski masih terbatas setidaknya bisa mengerjakan membantu pembangunan listrik di kampung-kampung yang diharapkan dengan pembangunannya itu mampu mendorong perekonomian setempat. "Masih banyak daerah pelosok yang ekonominya tidak berjalan karena kurangnya pasokan listrik, dengan adanya pembangunan ini nantinya diharapkan perekonomian di wilayah tersebut dapat berjalan," ujarnya.

Selain kemampuan pembangunan yang terbatas, saat ini kemampuan  suporting bahan baku dalam negeri juga masih minim hanya mampu menyokong 30 persen dari kebutuhan komponen ketenagalistrikan yang dibutuhkan saat ini. "Memang selain terbatas pada kemampuan pembangunan kapasitas daya, komponen dalam negeri juga belum bisa 100 persen menyokong kebutuhan bahan baku listrik nasional,” ucapnya.

Disamping itu juga, masalah lain yang mengganjal di industri listrik nasional adalah di masalah permodalan,  selama ini perusahaan industry listrik kemampuan permodalannya terbatas.  Untuk itu, disini juga perlu dukungan perbankan atau bahkan mukin investor luar untuk bisa menyokong permodalan. “Tidak dipungkiri permodalan juga masih menjadi kendala industry listrik dalam negeri,” tandasnya.

Namun begitu, dirinya optimis dengan peluang market yang luas di dalam negeri seiring dengan komitmen pemerintah untuk terus membangun infrastruktur tenaga listrik. Maka ke depan industry listrik dalam negeri bisa tumbuh lebih bagus.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…