Kawal Freeport, Raih Kedaulatan

Oleh: Shinta Dwi Nofarina

Peneliti Indef

 

Setelah melewati tahap negosiasi yang cukup panjang, akhirnya pada pertengahan Februari kemarin PT. Freeport Indonesia bersepakat untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Papua. Tepatnya, industri smelter akan dibangun di sekitar kawasan Pelabuhan Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh. Sebelumnya Freeport sempat ragu untuk membangun smelter di tanah Cendrawasih lantaran akses dan infrastrukturnya sulit.

Pembangunan smelter di Papua juga dinilai membawa angin segar bagi pembangunan daerah tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa pembangunan smelter adalah langkah awal yang cukup apik untuk proses industrialisasi di bumi Papua. Industri smelter akan menjadi efek pengganda (Multiplier Effect) dengan memunculkan industri-industri pendukung lainnya, sehingga penyerapan tenaga kerja di Papua semakin besar.

Dilihat dari sejarahnya keberadaan Freeport di tanah Indonesia hampir sama dewasanya dengan umur pembangunan negeri ini. Korporasi raksasa milik AS itu telah beroperasi sejak 1967 dengan penandatangan Kontrak Karya Generasi I pada 7 April 1967. Pembangunan smelter secara tidak langung akan memuluskan perpanjangan Kontrak Karya yang seharusnya sudah habis pada tahun 2021 menjadi 2041. Sebab, untuk membangun smelter Freeport harus investasi modal sebanyak US$ 2 milliar – US$ 3 milliar. Perlu waktu yang tak singkat agar Freeport mendapatkan turning of capital (balik modal) kembali.  

Isu pembangunan smelter bukan hal yang baru lagi. Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), perusahaan pertambangan berkewajiban untuk membangun smelter. Sementara sejauh ini PT. Freeport Indonesia belum benar-benar menunjukkan keseriusannya membangun smelter. Seharusnya, Freeport patuh dan taat kepada konstitusi serta pemerintah Indonesia dengan segera membangunan smelter sesaat setelah UU Minerba dikeluarkan. Tetapi, yang terjadi adalah Freeport terus mengulur-ulur waktunya sampai akhirnya bulan Februari ini baru bersepakat untuk membangun smelter di Papua.    

Ketegasan pemerintah merupakan hal paling penting dalam panggung hikayat PT. Freeport Indonesia, agar kedaulatan negara atas sumberdaya alam benar-benar terwujud. Setidaknya ada tiga langkah yang harus ditempuh. Antara lain pemerintah harus memantau dengan tanggap terhadap perkembangan pembangunan smelter. Momentum pembangunan smelter merupakan saat yang telah dinanti-nanti oleh banyak pihak. Jangan sampai momentum ini hanya terlewatkan begitu saja apalagi jika Indonesia harus melanjutkan perannya sebagai “penonton” penjarahan tambang di rumah sendiri. Memberikan tenggat waktu secara tegas merupakan langkah yang cukup penting untuk diambil agar penguluran waktu tidak kembali berulang. Pihak KADIN memberikan waktu hingga tahun 2017 kepada Freeport. Selanjutnya, pihak-pihak yang berwenang wajib untuk memantau perkembangannya secara berkala. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, pemerintah wajib memberikan ultimatum dan punishment kepada Freeport.      

Kedua, pemerintah mengambil tampuk kepemilikan dengan membeli saham Freeport secara berkala. Tak dapat dimungkiri bahwa pemerintah belum mempunyai power jika harus membeli semua saham Freeport dalam satu masa. Dimensi politik yang sangat kental juga menjadi salah satu alasan betapa sulitnya untuk membuat kebijakan atas Freeport. Sehingga pembelian saham secara berkala dapat menjadi jalan tengah yang lebih realitas. 

BERITA TERKAIT

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

BERITA LAINNYA DI

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…