Jaga Pasar, Investasi akan Meningkat

NERACA

Jakarta - Dalam rangka kordinasi kegiatan dan kebijakan di bidang standarisasi dan perlindungan konsumen, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menghimbau agar seluruh daerah bisa menjaga pasar. Karena, menurut dia, banyak investor yang tertarik untuk investasi di Indonesia lantaran potensi pasarnya yang luar biasa. Menurut Rachmat, menjaga pasar bisa dengan cara menerapkan standarisasi dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen.

"Pasar adalah insentif bagi para investor, baik skala besar maupun kecil dan baik investor dalam maupun luar negeri. Coba tanya sama investor, kenapa mereka mau masuk ke indonesia? Pasti jawabannya itu indonesia adalah pasar yang besar," ungkap Mendag dihadapan para Kepala Dinas Perdagangan dan Industri seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (10/3).

Rachmat mengatakan dengan menjaga pasar maka investasi akan masuk. “Jika kita bisa menjaga pasar dan melindungi para konsumen maka investasi yang masuk juga akan berkualitas. Dengan investasi yang berkualitas maka akan menghasilkan produk yang berkualitas. Dan ketika banyak investasi yang masuk maka akan ada peningkatan value,” ucapnya.

Menurut dia, Indonesia banyak produk-produk yang dibawah standar dan kualitasnya yang rendah. Adanya barang-barang tersebut, kata dia, disatu sisi memberikan kepuasan namun disisi lain dapat merugikan karena barangnya cepat rusak dan berbahaya bagi kesehatan sehingga valeu yang didapat juga tidak ada. “Maka dari itu, pasar Indonesia perlu dilindungi. Bukan berarti melindungi konsumen itu anti impor. Kita tidak anti impor namun kita melindungi konsumen,” tukasnya.

Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Ditjen SPK) Kementerian Perdagangan mengemban tugas penting dalam menyelaraskan arah kebijakan perdagangan dalam negeri dengan arah kebijakan perlindungan konsumen guna memperkuat pasar dalam negeri. Ditjen SPK menciptakan transformasi kebijakan yang lebih prokonsumen. Sasarannya agar konsumen cerdas, mandiri, dan cinta produk dalam negeri.

Sepanjang 2014, Ditjen SPK telah berhasil mengawasi 467 produk meliputi parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 278 produk, parameter label Berbahasa Indonesia sebanyak 145 produk, dan parameter Manual dan Kartu Garansi (MKG) Berbahasa Indonesia sebanyak 44 produk. Total seluruh produk yang telah diawasi sejak terbentuknya Ditjen SPK pada 2011 sampai 2014 sudah sebanyak 1.689 produk.

Dalam upaya perlindungan konsumen terhadap aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L) serta terkait harga diri suatu bangsa, Kemendag berkoordinasi dengan berbagai pihak di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan Dinas yang membidangi perdagangan provinsi di seluruh Indonesia berhasil menangani peredaran apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS), serta pakaian bekas impor.

Di era perdagangan bebas nanti, Mendag Rachmat meminta seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang menangani SPK menjadi garda terdepan bagi keberhasilan program peningkatan SPK di seluruh wilayah tanah air. “Kita semua harus menjadi garda paling depan dalam menjaga dan meningkatkan standar produk kita, serta melindungi konsumen kita," tegasnya.

Rachmat berharap agar para Kepala Dinas Perdagangan dan SPK dapat memberikan masukan-masukan strategis, serta langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan sinergi dan menyelaraskan persepsi. “Masing-masing daerah dipetakan seberapa besar pemahaman soal perlindungan konsumen. Petakan soal permasalahan kualitas barang di daerah masing-masing dan langkah apa yang akan dilakukan. Itu supaya pusat bisa melakukan program-program itu semua,” jelasnya.

Sesuai Nawa Cita, Pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap program perlindungan konsumen, khususnya dalam edukasi konsumen dan standardisasi melalui SNI. Sesuai Nawa Cita, target dan sasaran strategis Ditjen SPK dalam RPJM 2015-2019 yaitu meningkatnya pemberdayaan konsumen, standardisasi, pengendalian mutu, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar/jasa.

Ditemui pada tempat yang sama, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan bahwa pihaknya akan membuat regulasi-regulasi yang pro terhadap konsumen dan bisa dilindungi. Misalnya saja, kata Widodo, soal label. “Saat ini baru 134 barang yang mempunyai label dengan berbahasa Indonesia padahal jumlah barang yang beredar itu cukup banyak,” ucapnya.

Widodo mengatakan dengan ada undang-undang perdagangan maka setiap barang yang ada di Indonesia harus berlebel dengan bahasa Indonesia. Karena, di negara tujuan ekspor juga menerapkan hal yang sama namun Indonesia baru terbatas barangnya. Regulasi kedua, lanjut dia, pihaknya akan terus mengembangkan standarisasi terhadap produk-produk. “Kita akan perbanyak standarisasi. Namun kita masih membutuhkan infrastruktur pendukungnya seperti lab dan alat-alat lainnya,” pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…