Kesiapan Perbankan Syariah dalam Menyongsong MEA - Oleh: Satria Dwi Saputro, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SU

Akta kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia di dalamnya untuk membentuk pasar bebas yang berlaku pada awal pembukaan 2015 ini telah tercapai. Dan pasar bebas yang dibentuk tersebut lebih dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi ASEAN yang terfokus pada terciptanya kebebasan ekspor/impor barang dan jasa, permodalan, dan tenaga kerja. Sehingga berdampak pada ketahanan ekonomi dalam negeri untuk semakin diperkuat agar tidak kalah dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Yang terlibat dalam MEA 2015 ini tidak hanya dunia usaha mikro, para negara kerja, atau perusahaan dan perindustrian yang telah maju. Melainkan juga ikut-ikutan melibatkan institusi lembaga keuangan yang terkhusus pada dunia perbankan seperti perbankan syariah.

Saat gong MEA telah dibunyikan pemerintah pun sibuk dalam menguatkan berbagai institusi lembaga keuangannya baik yang konvensional maupun syariah. Terdengar pada pertengahan tahun 2014 lalu bank-bank besar dari BUMN seperti Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara ingin di merger tapi gagal terjadi. Dan ketika bulan Oktober 2014 lalu juga isu merger bank-bank besar BUMN kembali terdengung yakni dengan mensandingkan Bank Mandiri dan Bank BNI. Tapi saat ini isu merger tersebut bagi Menteri Koordinator Perekonomian yakni Sofyan Djalil masih sebatas wacana yang bagus untuk diteruskan agar bank dari Indonesia dapat bersaing di kawasan Asia Tenggara. Dan yang paling baru setelah isu gagal dan terhambatnya merger bank konvensional timbul wacana untuk memerger tiga bank besar syariah milik anak usaha perbankan punya BUMN.

Isu mergernya bank-bank syariah milik anak usaha perbankan BUMN tersebut terlontar dari keinginan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lagi mengkaji dan mempelajari untuk menggabungkan tiga bank syariah terbesar menjadi satu (Sindonews.com/18.02/2015). Tiga bank syariah terbesar yang dibawah anak usaha perbankan konvensional milik BUMN tersebut adalah Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah. Dimana tujuan dari penggabungan tiga bank syariah besar tersebut menjadi satu adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan bank-bank syariah demi mengejar ketertinggalan dari negara tetangga Malaysia.

Dalam perkembangannya trend pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan angka positif yakni dapat mencapai 30% per tahun. Hal ini terlihat dari terus berkembangnya perbankan syariah baik dari sisi penambahan Bank Umum Syariah yang sudah mencapai 12 bank dan penambahan kantornya di pelosok negeri, serta banyaknya sudah SDM yang berhasil direkrut. Sehingga dari pertumbuhan positif tersebutlah tak salah mungkin bagi pemerintah untuk memerger perbankan syariah agar semakin kuat dan bisa bersaing dengan bank-bank syariah dari Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam.

MEA Effect

Tanpa disadari bahwa dengan adanya akta kesepakatan akan pasar bebas bagi negara-negara di Asia Tenggara ikut pula mendorong pemerintah semakin giat dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kemampuan ekonomi negerinya. Tujuannya agar masyarakat tidak kalah bersaing baik dari sisi persaingan tenaga kerja dan perdagangan barang dan jasa. Termasuk juga dorongan pemerintah tersebut agar dapat memajukan sektor lembaga keuangan seperti perbankan syariah. Sehingga diambil dari sisi positifnya efek MEA cukup ampuh untuk melihat peran pemerintah secara nyata dalam memajukan ekonomi masyarakatnya.

Padahal jauh sebelum dan mendekati MEA 2015 ini tiba, dunia perbankan syariah hanya maju dari sisi pertumbuhannya yang mencapai rata-rata 30% pertahun dan bisa disebut mengalahkan perbankan konvensional yang cenderung berjalan lambat. Tapi dari sisi market sharenya perbankan syariah masih tertinggal jauh dibanding dengan perbankan konvensional yang hanya berkutat diangka 4,5 % sampai dengan 4,6%. Hal inilah menjadi kritisi bagi dunia perbankan syariah akan keraguan untuk bisa bertahan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Dan MEA bagi dunia lembaga keuangan konvensional dan syariah bukanlah untuk tahun 2015 ini tetapi terlaksana di tahun 2020 akan datang. Namun persiapan penguatan lembaga keuangan gencar dilakukan pemerintah mulai memasuki MEA 2015 agar tidak keteteran dengan bank-bank asing nantinya. Perlu diketahui pula lambatnya pertumbuhan market share perbankan syariah bukanlah karena tidak piawainya orang-orang perbankan syariah dalam memasarkan produk-produk keuangan syariah pada masyarakat. Melainkan dari minimnya partisipasi pemerintah dalam memajukan pertumbuhan market share perbankan syariah.

Hal ini terlihat dari awal berdirinya perbankan syariah yang dimulai oleh Bank Muamalat Indonesia tahun 1991 yang beroperasi di tahun 1992 masih di atur dalam undang-udang yang menyatu dengan bank konvensional. Pada tahun 1998 UU pada tahun 1992 mendapat revisi dengan penekanan terhadap pengertian dan fungsi dari bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah tapi masih menyatu dengan perundangan bank konvensional. Setelah 10 tahun kemudian pada tahun 2008, pemerintah baru menyediakan undang-undang secara terkhusus bagi dunia perbankan syariah dengan melahirkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sehingga pergerakan market share yang melambat tersebut dapat ditutupi oleh dunia perbankan syariah melalui pertumbuhan dari sisi penambahan kantor cabang, penambahan bank umum syariah, penambahan unit usaha syariah, dan banyaknya SDM yang telah diajak bergabung di perbankan syariah, serta banyaknya masyarakat yang sudah menjadi nasabah perbankan syariah.

Kritisi dan Pujian

Berdasarkan outlook tentang perbankan syariah tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa pada tahun 2014 telah bertambah jumlah bank umum syariah yang sebelumnya hanya 11 menjadi 12. Disamping itu juga total kantor bank umum syariah dari tahun ke tahun terus bertambah dimana pada tahun 2008 hanya sekitar 581 kantor yang saat ini sudah mencapai 2.151 kantor. Belum lagi soal pekerja yang telah bekerja di perbankan syariah yang pada tahun 2010 sekitar 15.224 di tahun 2014 melonjak jauh mencapai 41.393 orang. Dan dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun pun ikut bertambah juga yakni pada tahun 2008 lalu cuma sekitar Rp. 36.852 (juta rupiah) melesat jauh di tahun 2014 sekitar Rp. 207.121 (juta rupiah).

Melihat data yang dikeluarkan oleh OJK akan perbankan syariah yang terus menunjukkan trend yang positif menunjukkan bukti bahwa perbankan syariah akan dapat terus tumbuh untuk tahun-tahun berikutnya. Dan juga bahkan pertumbuhan positif tersebut akan dapat untuk menghadapi MEA tahun 2020 kelak yang gejalanya sudah dirasakan pada saat ini. Sehingga dapat memungkinkan jumlah market shariah yang berada dikisaran 4,6% dapat maju menjadi lebih 6%.

Sedangkan dari sisi kritisinya, kemajuan perbankan syariah yang rata-rata 30% pertahun tidak dibarengi dengan ekspansi besar-besaran dari semua bank umum syariah ke seluruh provinsi. Dimana terlihat dari jumlah bank yang ada di beberapa provinsi hanya diisi oleh 4 sampai 6 bank umum syariah saja. Belum lagi dari sisi ketersediaan fasilitas penunjang kemudahan bagi nasabah seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang jumlahnya masih kalah banyak dibanding bank-bank konvensional yang hampir disetiap tempat itu ada dan tersedia. Sehingga dengan adanya kekurangan tersebut dapat menjadi penghambat bagi dunia perbankan syariah Indonesia untuk bisa bersaing dengan bank-bank syariah asing dan konvensional.

Sedari itu dengan tampaknya sudah kepedulian dari pemerintah untuk memajukan sektor lembaga keuangan syariah terkhusus perbankan syariah cukup diapresiasi guna menghadapi gempuran bank-bank asing yang berdatangan pada MEA tahun 2020 kelak. Tetapi juga harus menyadari akan masih banyaknya kekurangan pada perbankan syariah yang mestinya segera untuk diperbaiki oleh pemerintah dan perbankan syariah itu sendiri. Agar terlihat bahwa perbankan syariah Indoneia telah benar-benar siap memasuki MEA 2015 dan 2020. Semoga. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…