Hidupkan 32 Pembangkit, PLN Lelang Gas LNG

NERACA

Jakarta - PT PLN (Persero) membuka lelang prakualifikasi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dengan total volume 230 juta kaki kubik per hari atau MMSCFD. Direktur PLN Amin Subekti mengatakan, LNG tersebut akan digunakan memenuhi kebutuhan 32 unit pembangkit gas skala kecil yang akan dibangun di luar Jawa. “Total kapasitas pembangkit skala kecil itu sebesar 2.800 MW,” katanya, di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut dia, sebanyak delapan unit pembangkit berlokasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dengan kebutuhan gas 50 million standard cubic feet per day (MMSCFD). Lalu, sebanyak 14 unit berada di Sulawesi dengan kebutuhan 120 MMSCFD. "Sisanya, ada 10 unit pembangkit skala kecil di NTT dengan kebutuhan gas 60 MMSCFD," katanya.

Ia mengatakan, peserta lelang adalah perusahaan atau konsorsium nasional dan internasional dengan kualifikasi di bidang pasokan, transportasi, dan infrastuktur LNG seperti hub, penyimpanan dan regasifikasi. Dalam tender yang diumumkan pada Senin tersebut peserta lelang dapat mengambil dokumen prakualifikasi antara 17-24 Maret 2015 di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Amin menambahkan, proyek pembangkit skala kecil tersebut ditujukan secepatnya mengatasi defisit pasokan listrik dan dalam jangka menengah menyediakan pemikul beban puncak (peakers). "Tujuan lain adalah juga untuk mempercepat elektrifikasi dan memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan luar Jawa," ujarnya.

Penyediaan pembangkit tersebut, lanjutnya, sesuai Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024. Dalam lima tahun (2015-2020), pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit berkapasitas 35.000 MW. Sebanyak 10.000 MW akan dibangun PLN dan 25.000 MW dikerjakan swasta melalui skema pengembangan independen (independent power producer/IPP).

Pemerintah pun mempunyai target untuk membuat listrik sebesar 35 irbu megawatt dalam 5 tahun kedepan. Salah satu sumber energi yang digunakan yaitu gas. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja, program kelistrikan 35 ribu MW akan disumbang dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) sebesar 13 ribu MW, dengan kata lain, sumber enegeri untuk membuat 37% dari total target tersebut akan dipasok oleh gas.

Kebutuhan gas untuk memasok PLTG sebesar 13 ribu MW tersebut kurang lebih 12 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) "Ada perubahan besar untuk program 35 MW. Nanti 13 ribu MW bakal pakai gas, butuh gas 12 MMSCFD," kata Wira. Ia melanjutkan, untuk mengalirkan gas ke pembangkit tersebut, membutuhkan pembangunan infrastruktur yang masif.

Seperti diketahui, permasalahan pengembangan gas di Indonesia saat ini terbentur masalah infrastruktu seperti belum adanya pipa yang akan mengalirkan gas tersebut. "Butuh infrastruktur masif, dan tempatnya dimana-mana, inikan di pulau-pulau semua, bisa ratusan lokasi, itu buat up adate. 13 ribu MW banyak Jawa, Sumatera dan Kalimantan," paparnya.

Terkait dengan pasokan gas, Wira menambahkan pemerintah sedang merencanakan untuk impor gas daam kurun 5 tahun ke depan. Hal tersebut untuk mengantisipasi terlambatnya proyek ekplorasi atas penurunan harga minyak. "Sebagian impor dalam 5 tahun ke depan, karena kalau IDD terlambat, dengan harga minyak murah, sekarang lagi up date dengan ada perubahan, pada 2019 kami akan impor," pungkasnya.

Manfaatkan Batubara

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan bahwa dengan dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2015 2015 tentang Kerjasama Penyediaan Tenaga Listrik, pembangkit listrik berbahan bakar gas dapat mengembangkan kapasitasnya dengan menggunakan batubara.

Jarman mencontohkan PT Cikarang Listrindo yang mengembangkan penambahan kapasitas dengan menggunakan batubara. “Dengan Peraturan Menteri yang baru, pembangkit listrik bisa mendapatkan sumber listrik campuran, dari gas dan batubara. Kalau aturan yang lama, dia hanya bisa pakai gas saja. Dengan aturan ini, dia bisa membuat pembangkit listrik di luar usahanya,” kata Jarman.

Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2015 mengatur kerjasama antar pemegang wilayah usaha, pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, interkoneksi jaringan tenaga listrik, serta pembelian kelebihan tenaga listrik dari pemegang izin operasi. Jarman berharap ada penambahan kapasitas pembangkit pada 2019 hingga total mencapai 42,9 ribu mw.

Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan pembangkit 35.000 mw (di luar proyek pembangkit yang saat ini sedang konstruksi dengan total kapasitas mencapai 7.968 mw) beserta infrastruktur ketenagalistrikan lainnya yang akan dilaksanakan selama 2015-2019. “PLN akan membangun sebesar 42 persen sementara swasta lewat mekanisme independent power producer (IPP) sebesar 58 persen atau 24,9 GW,” kata dia.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…