Bangun Kawasan Jangan Hanya Andalkan APBN

NERACA

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menilai pembangunan kawasan di kota dan daerah yang dapat menciptakan layanan sanitasi dan akses air dengan baik serta mengatasi kawasan kumuh, seharusnya jangan hanya mengandalkan dana dari APBN.

"Dalam memenuhi target 100-0-100 (100% akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100% layanan sanitasi) tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Tetapi juga hendaknya melibatkan sektor swasta," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Imam S Ernawi di Jakarta, Sabtu (7/3), pekan lalu.

Menurut dia, kalau hanya mengandalkan APBN saja, maka target tersebut tidak bisa tercapai. Saat ini, dana APBN hanya meliputi 15% dari kebutuhan dana untuk mencapai target tersebut. Imam pun menambahkan, selain APBN, tentu masih ada sumber pendanaan dari APBD, BUMD, masyarakat, dan swasta yang saat ini masih diperlukan protokol yang jelas, dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pencapaian pelaksanaan program pada 2014 untuk akses air minum adalah 70%, luasan kawasan kumuh perkotaan 10% dan capaian akses sanitasi aman 61,04%.

Pada 2015, alokasi untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp19,31 triliun, dengan perincian untuk pelayanan akses air minum sebanyak Rp6,14 triliun dengan target penambahan pelayanan untuk 9,04 juta jiwa. Untuk kawasan kumuh perkotaan sebesar Rp4,34 triliun dengan target tertangani seluas 2.561 hektar, sedangkan untuk penataan bangunan, kota hijau dan kebun raya serta perda bangunan gedung Rp1,20 triliun yang salah satu targetnya adalah pembangunan ruang terbuka hijau seluas 254 hektar.

Bagi penanganan kawasan permukiman perdesaan dialokasikan sebesar Rp0,63 triliun untuk 250 kawasan. Selanjutnya, adalah untuk akses sanitasi sebanyak Rp1,66 triliun dengan target penambahan pelayanan untuk 7,2 juta jiwa, layanan persampahan sebanyak Rp0,84 triliun untuk menambah layanan sebanyak 529.800 KK, dan penanganan 9 kawasan perbatasan sebanyak Rp0,7 triliun.

Kemudian, pemberdayaan di 11.073 keluarga, pembangunan infrastruktur desa (PPIP) di 4.450 desa, SPAM di 1.449 desa, sanimas di 885 kawasan dengan total anggaran Rp3,02 triliun.

Selain itu, dukungan manajemen sebesar Rp1,09 triliun untuk lima NSPK (norma, standar, pedoman dan kriteria) bidang air minum, lima NSPK bidang penyehatan lingkungan permukiman, dan 10 NSPK bidang penataan bangunan. "Keselarasan dan keterpaduan akan lebih diutamakan pada program bidang cipta karya tahun 2015 dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan," terang Imam. [agus/ardi]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…