KONDISI DEBITUR MULAI MENGKHAWATIRKAN - NPL Bank Kian Terancam

 

Jakarta - Perbankan nasional kini menghadapi ancaman tingginya kredit bermasalah (non performing loan-NPL) yang berasal dari kredit konsumsi dan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi core business sebagian besar bank umum yang beroperasi di Indonesia.

NERACA

Ini terungkap dari data Bank Indonesia (BI) yang melaporkan bahwa tingkat NPL kredit UMKM sekarang berada di atas 5% dan kecenderungan meningkatnya NPL kredit konsumsi dari 2011 hingga 2014. 

Meski tingkat pertumbuhan kredit konsumsi cenderung meningkat dari Rp 667,16 triliun (2011) menjadi Rp 799,75 triliun (2012), Rp 909,06 triliun (2013) dan Rp 1.013,67 triliun pada akhir 2014, laju kredit bermasalah (NPL) pada periode yang sama juga meningkat dari 10,5% (2011), 11,6% (2012), 13,18% (2013) dan 14,32% pada akhir tahun lalu.

Kredit konsumsi umumnya dalam bentuk kredit tanpa agunan (KTA), kartu kredit dan kredit kendaraan bermotor (mobil/motor) yang tingkat bunganya rata-rata cukup tinggi di atas 20% per tahun, bahkan khusus bunga kartu kredit ditetapkan maksimum 2,95% per bulan. Sedangkan untuk bunga kredit UMKM maupun KUR diberlakukan suku bunga di kisaran 21%-22% per tahun.

Kredit bermasalah UMKM dan konsumsi ini mencuat ke permukaan, berawal dari beban bunga kredit yang sangat tinggi yang diberikan kepada debitur saat penandatanganan akad kredit. Namun dalam perjalanannya, kondisi perekonomian nasional mengalami perlambatan ekonomi sejak 2011 hingga kini. Ini tentunya berdampak pada kemerosotan daya beli masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah  berdampak pada penurunan kemampuan memenuhi kewajiban pemenuhan pembayaran kreditnya kepada bank.

Menurut pengamat  perbankan Aviliani, kredit bermasalah ini berpotensi macet karena semakin sulitnya kondisi makro ekonomi Indonesia, misalnya akibat nilai tukar rupiah yang melemah dan beberapa harga energi yang mulai mengalami kenaikan. Terlebih masalah itu secara tidak langsung akan mengancam industri kecil menengah (IKM).

Aviliani mengatakan, dengan kondisi tersebut membuat bank semakin terjebak dalam kesulitan untuk membenahi kredit yang diserahkan kepadanya akibat kondisi sektor riil yang belum pulih karena pasar belum pulih serta dipengaruhi kondisi ekonomi dunia. Masalah yang dihadapi perbankan semakin rumit karena kebanyakan kredit yang dimiliki bukan merupakan kategori produktif.

"Hanya sekitar 20% yang produktif, sisanya konsumtif," ujarnya kepada Neraca, akhir pekan lalu.

Aviliani mengungkapkan, seandainya suku bunga BI Rate dinaikkan kembali dengan alasan inflasi dan kenaikan suku bunga The Fed, industri perbankan nasional agar mampu menjaga NPL-nya. Karena menurut dia, akan ada kecenderungan pada bank-bank kecil akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan likuiditasnya.

 "Karena kalau dalam kondisi begini kan pemilik dana mencari bank-bank besar, nah ini yang harus di pikirkan oleh BI , karena jangan sampai juga ada krisis likuiditas untuk bank kecil itu, nanti berdampak bisa gulung tikar seperti kasus Bank Century. Ini yang harus dijaga," ujarnya.

Karena itu, BI perlu menyiapkan instrumen moneter agar bank-bank kecil tidak mengalami kesulitan likuiditasnya.  "Likuiditas bank kecil itu perlu. Kalau sekarang tingkat di kisaran 8%-9% itu kan bahaya, nah itu yang harus dijaga,” ujarnya. Ada baiknya BI dapat membeli obligasi dari bank menengah kecil.

Pertumbuhan Melambat

Pengamat  ekonomi Prof Dr Didiek J Rachbini mengatakan, secara umum bahwa perbankan nasional akan menghadapi tantangan  Karena faktanya, lingkungan bisnis, ekonomi, dan regulasi yang dihadapi juga sama.

"Perlambatan ekonomi masih akan membayangi kinerja perbankan ditahun ini Bank Indonesia (BI) telah memperkirakan pertumbuhan industri perbankan melambat, sementara risiko kredit bermasalah (NPL) meningkat," ujarnya, kemarin.

Menurut  dia, upaya stabilisasi ekonomi yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun ini, menjadi alasan bagi penurunan angka pertumbuhan kredit perbankan. Meski menghadapi tantangan yang berat, perbankan tetap memiliki prospek yang positif  sebagai industri yang relatif baru berkembang.

"Pada 2015, situasi perekonomian menghadapi tantangan yang berat. Melemahnya kinerja perekonomian negara-negara mitra dagang utama telah menyebabkan kinerja ekspor dalam dua tahun terakhir ini cenderung melemah dibandingkan impor. Akibatnya, neraca perdagangan kita mengalami tekanan yang cukup berat. Bank-bank dengan portofolio pembiayaan yang banyak membiayai usaha berbasis ekspor kini harus menata kembali portofolionya untuk mencegah peningkatan NPL,"ujarnya.

Tantangan terbesar yang dihadapi perbankan menurut dia, adalah likuiditas. Ketatnya likuiditas sudah terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang melambat dua tahun terakhir, akan membuat risiko kekeringan likuiditas makin meningkat, apalagi BI tetap mempertahankan suku bunga acuan tetap tinggi.

Pengamat  perbankan Paul Sutaryono  mengatakan, kredit macet nasabah akan semakin memberatkan perbankan. Hal ini akan berdampak menggerus permodalan untuk menutup kredit macet tersebut.

“Dampaknya ialah cadangan risiko akan semakin besar dan memberatkan. Modalnya terpaksa digunakan menyumbat kredit macet ini. Dan mengembalikan kredit macet tersebut akan membutuhkan biaya tidak sedikit. Perbankan akan semakin trauma dengan dunia usaha,” kata dia.

Menurut dia, bank nasional wajib pula menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) supaya tetap rendah. Oleh karenanya, bank nasional untuk meningkatkan kualitas kredit. Hal ini dilakukan melalui cara memperkaya pengetahuan dan keterampilan analis kredit sehingga menghasilkan analisis yang akurat. Bank nasional pun perlu meningkatkan jumlah pemasar yang andal untuk mampu mencapai target tinggi dan menggalakkan penagihan agar pembayaran angsuran selalu lancar.

"Kredit mikro merupakan sumber NIM tinggi lantaran menawarkan margin yang sangat tebal. Kemudian kredit mikro itu dikenal sebagai sektor yang tidak begitu sensitif terhadap kenaikan suku bunga. Dengan bahasa lebih tegas, berapapun kenaikan suku bunga kredit ya tetap akan diambil," jelas Paul.

Pengamat  ekonomi  Institute for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng menilai, tingginya kredit bermasalah pada kredit konsumsi dan UMKM nasional karena bank memberikan bunga tinggi kepada debitur melampaui batas dari kemampuan mereka. Sehingga banyak yang bermasalah dan tak mampu membayar kredit.

"Suku bunga acuan (BI Rate) memaksa bank untuk mematok bunga kredit tinggi, sehingga debitur sulit membayar dana yang mereka pinjam dari bank. Tentu ini tidak bagus bagi bisnis perbankan nasional," katanya. bari/iwan/agus/mohar

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…