KEBIJAKAN MAKROPRUDENSIAL BANK INDONESIA - Belum Dukung Stabilitas Moneter

 

Jakarta – Kalangan akademisi dan pengamat ekonomi menilai kebijakan makroprudensial Bank Indonesia saat ini belum mendukung stabilitas sistem keuangan, sehingga apabila terjadi penarikan dana investor asing (sudden reversal) secara tiba-tiba dapat mengguncang perekonomian nasional. Sementara depresiasi rupiah yang kini mencapai level lebih Rp 13.000 per US$, BI menilai tidak menimbulkan gejolak yang signifikan baik di pasar saham maupun pasar obligasi di dalam negeri.

NERACA

Menurut Rektor Universitas Paramadina Prof Firmanzah Ph.D., kebijakan makroprudensial Bank Indonesia belum efektif mendukung stabilitas sistem keuangan. Dia pun mencontohkan kebijakan makroprudensial yang dibuat BI seperti loan to value (LTV) untuk kredit rumah dan kebijakan uang muka untuk kredit kendaraan, giro wajib minimum (GWM) berdasarkan LDR, dan transparansi suku bunga dasar kredit (SDBK) sulit diharapkan dapat mengatasi sudden reversal yang dapat meningkatkan eskalasi risiko.

"Oleh karenanya, sangat penting otoritas moneter di Indonesia menerapkan kebijakan selain suku bunga. Salah satu kebijakan makroprudensial yang perlu dipertimbangkan Bank Indonesia adalah penggunaan levy on non-core liabilities atau pungutan fee atas dana asing yang masuk ke Indonesia," ujarnya kepada Neraca, Kamis (5/3).

Menurut Firmanzah, kebijakan levy ini ditujukan untuk meminimalkan efek pembalikan arus modal keluar  (sudden reversal) ketika terjadi perubahan kebijakan di negara-negara maju, khususnya AS.  Pertimbangan penggunaan kebijakan levy on non-core liabilities ini juga sangat membantu untuk mendorong stabilitas tidak hanya di sektor keuangan, tetapi juga sebagai bantalan bagi sektor riil, khususnya di tengah kerentanan kedua sektor ini. Instrumen levy sangat membantu tidak hanya dalam konteks reaktif, tetapi juga proaktif sehingga membanjirnya dana asing yang masuk ke Indonesia dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal oleh pemerintah.

"Hal ini juga akan bermanfaat untuk menghindari tekanan eksternal yang diperkirakan dihadapi dalam waktu dekat ketika The Fed mengumumkan kenaikan suku bunga," ujarnya.

Kebijakan levy ini telah digunakan oleh banyak negara untuk memitigasi risiko sistemik dari pembalikan arus modal keluar seperti Jerman, Prancis atau Korea. Ambil contoh Bank Korea yang telah mengimplementasikan kebijakan levy ini sejak 2010 hingga saat ini. Mereka dapat mengendalikan dan menjaga stabilitas di pasar saham, obligasi, dan pasar uang sehingga ancaman keluarnya arus modal jangka pendek dapat diminimalkan untuk menghindari risiko sistemik yang lebih besar.
Dia menambahkan, memang agak sulit bagi BI untuk beralih kepada kebijakan lainnya sehingga masih saja terfokus pada kebijakan suku bunga acuan (BI Rate) saja untuk stabilisasi sistem keuangan. Sebagai contoh, saat The Fed mengumumkan kenaikan suku bunga sehingga mau tidak mau BI juga dipastikan mengikuti dampak dari kenaikan suku bunga AS tersebut. BI bakal menaikkan suku bunga acuannya tergantung berapa besar kenaikan suku bunga Fed Rate.

Meski demikian, Firmanzah tidak menyalahkan bank sentral, jika dalam antisipasi nanti BI juga akan menyesuaikan suku bunga acuan untuk mengurangi derasnya capital-outflow dari Indonesia. Namun Firmanzah mengingatkan, jika BI menyesuaikan suku bunga acuan maka diperlukan tindakan nyata untuk meredam gejolak di pasar keuangan, yang akan berdampak ke sektor riil dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Meningkatnya biaya modal akan menambah tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tahun depan. Hal ini akan menekan ruang ekspansi kredit di Indonesia baik kredit investasi, modal kerja maupun kredit di sektor konsumsi,” ungkap dia.

Untuk itu, jangan hanya fokus kepada kebijakan suku bunga saja, dia pun menyarankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah, BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mekanisme Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) sebagai kunci untuk mitigasi risiko tersebut.

Menurut Firmanzah, selama ini koordinasi kebijakan yang telah dilakukan terbukti sangat efektif untuk mitigasi sejumlah gejolak di ekonomi global seperti halnya yang terjadi pada 2008 dan 2013.“Kita percaya koordinasi, komunikasi dan harmonisasi kebijakan antara sektor moneter, fiskal dan riil akan mampu mencegah dampak negatif dari rencana pengakhiran stimulus moneter dan penyesuaian suku bunga acuan di AS terhadap perekonomian Indonesia,” ujarnya. .

Tuntutan untuk semakin menerapkan kebijakan makroprudensial sebagai langkah mitigasi dampak mobilitas penempatan dana jangka pendek semakin penting bagi banyak negara. Di pasar modal kita, aksi net-buy investor asing perlu diwaspadai mengingat dana ini bersifat jangka pendek. Karena dana asing itu sewaktu-waktu bisa keluar mendadak  dan berisiko membahayakan stabilitas pasar keuangan Indonesia.

Integrasi dan Kolaborasi

Guru besar ekonomi UGM Prof Dr Sri Adiningsih mengatakan, BI bersama pemangku kebijakan lainnya, diharapkan untuk terus bekerja keras, agar pembangunan ekonomi yang berkelanjutan tetap kokoh di tengah musim pancaroba perekonomian dunia. Tentunya BI perlu memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat reformasi struktural, guna meningkatkan efisiensi perekonomian.

"Bank Indonesia penting melakukan sinergitas antara kebijakan moneter dan makroprudensial agar stabilitas keuangan tetap terjaga. Perlunya komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan moneter dan makroprudensial yang berorientasi pada stabilitas sistem keuangan. Integrasi dan kolaborasi antara kebijakan moneter dan makroprudensial perlu diperkuat, mengingat kebijakan moneter kadangkala terbatas efektivitasnya dalam memitigasi munculnya risiko dan ketidakseimbangan dalam sistem keuangan," ujarnya.

Pengamat ekonomi UI Telisa Aulia Falianty mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia masih tergolong baik meski berjalan lamban. Meski perbaikan ekonomi dapat dilakukan jika beberapa sektor penopang dapat berjalan, salah satunya sektor keuangan yang sehat.  Untuk itu pentingnya BI dalam mengeluarkan kebijakan makroprodensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.  “Melihat kondisi rupiah yang sudah menembus Rp 13.000 per US$, butuh intervensi BI agar mengeluarkan kebijakan yang mampu meredam gejolak depresiasi yang terus menerus,” katanya.

 

Deputi Senior Gubernur BI  Mirza Adityaswara menyatakan, depresiasi nilai tukar mata uang Garuda yang kemarin menyentuh Rp 13.000 per US$  tidak terlalu mengkhawatirkan.

Menurut Mirza, pelemahan rupiah juga tidak menimbulkan gejolak terlalu signifikan pada pasar saham dan pasar obligasi karena struktur APBN sudah berbeda. "Kalau dulu selalu khawatir, pelemahan rupiah pasti akan membuat jelek APBN. Akibatnya, pasar obligasinya bergejolak, begitu juga pasar sahamnya. Kalau sekarang, itu berbeda,” ujarnya, Kamis.

Pengamat ekonomi Aviliani menilai untuk menciptakan stabilisasi sistem keuangan, diperlukan koordinasi yang baik antar pemerintah dan daerah. Karena dengan begitu maka dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan karena kalau tidak bisa berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, harmonisasi antara kedua pihak tersebut merupakan suatu keharusan. “Harmonisasi BI dan pemerintah itu wajib,” ujarnya.

Pemerintah dan BI harus dapat menyelesaikan pekerjaan rumah masing-masing sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat bersinergi satu sama lain. Belakangan ini, justru BI yang "habis-habisan" melalui kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan. “Pemerintah juga perlu mencari cara agar stabilitas sistem keuangan bisa berjalan dengan baik, misalnya dengan menciptakan iklim investasi yang bersahabat,” katanya.

Menurut dia, kebijakan suku bunga yang tinggi juga membuat situasi yang berbahaya, misalnya akan ada peningkatan kredit macet. Khawatirnya hal tersebut dapat merusak kinerja sektor riil yang sebetulnya bisa didorong untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan. iwan/bari/agus/mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…