Khawatir Kepemilikan Asing - Saham Pemerintah di PGN Masih Terkendali

NERACA

Jakarta - Pakar Hukum Pasar Modal, Indra Safitri mengungkapkan, tingginya kepemilikan asing di saham emiten BUMN tidak perlu dikhawatirkan, meskipun mayoritas saham publiknya dikuasai asing. Menurutnya, selagi saham pemerintah di emiten BUMN masih diatas 50%, pengendalian sepenuhnya masih ditangan pemerinta,”Apalagi saham emiten BUMN tersebut masih dikendalikan pemerintah dengan porsi diatas 50%. Jadi tidak perlu dikhawatirkan," kata Indra di Jakarta, Kamis (5/3).

Selain itu lanjutnya, meski kepemilikan saham publik emiten BUMN dikuasai asing, tidak bisa serta merta emiten BUMN tersebut dikatakan sebagai perusahaan Asing ataupun sudah bukan BUMN lagi. Karena berdasarkan UU no 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, perusahaan yang dikatakan milik Asing atau perusahaan Asing yakni perusahaan yang masuk lewat direct investment, seperti PMA atau penanaman modal asing secara langsung.

Misalkan contoh kasus, PT PGN Persero Tbk saham publiknya dikuasai asing, namun prosentase mayoritas saham masih dipegang pemerintah diatas 50%, bukan berarti PGN bisa dikatakan bukan lagi BUMN atau perusahaan asing. PGN tetaplah BUMN dengan saham pengendali yakni pemerintah,”Jadi wajar dan ga ada masalah, ada asing di saham emiten BUMN. Karena sifatnya indirect investmen (penanaman modal tidak langsung atau portofolio)," jelasnya.

Sementara itu Sementara itu Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franky Welirang mengungkapkan BUMN yang sudah masuk bursa tidak bisa menolak sahamnya untuk dibeli investor, dimana dalam kondisi di bursa Indonesia, investornya berasal dari swasta dan ada pula pemodal asing,”Sangat tidak masuk akal kalau melarang pemodal asing membeli saham BUMN, sementara pemerintah justru mendorong pemain asing masuk ke Indonesia,”tuturnya.

Menurut Franky, seharusnya perusahaan-perusaahan BUMN harus didorong untuk mencatatkan sahamnya di BEI demi keterbukaan informasi. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika yang menilai PT PGN Persero Tbk bukan sebagai BUMN, karena PGN telah menjadi perusahaan terbuka dan sahamnya sudah dimiliki investor swasta, bahkan swasta asing. (bani)

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Aplikasi Travoy - Perjalanan Mudik Makin Terencana, Tenang dan Nyaman

Baru di pacu kecepatan 80 km dalam ruas tol Jagorawi, Toyota Avanza milik Abay (42) akselerasinya tidak lagi agresif. Padahal…

Peduli Bencana Alam di Jawa Timur - Uni Charm Donasikan Produk Higienis Bagi Korban

Bantu meringankan korban bencana gempa bumi di Jawa Timur, PT Uni Charm Indonesia Tbk memberikan donasi kepada salah satu wilayah…

Dampak Konflik Timur Tengah - Laju IHSG Bakal Bergerak Berfluktuasi

NERACA Jakarta – Konflik timur tengah kembali memanas pasca serangan Iran ke Israel. Dimana kondisi ini tentu saja memberikan dampak…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Aplikasi Travoy - Perjalanan Mudik Makin Terencana, Tenang dan Nyaman

Baru di pacu kecepatan 80 km dalam ruas tol Jagorawi, Toyota Avanza milik Abay (42) akselerasinya tidak lagi agresif. Padahal…

Peduli Bencana Alam di Jawa Timur - Uni Charm Donasikan Produk Higienis Bagi Korban

Bantu meringankan korban bencana gempa bumi di Jawa Timur, PT Uni Charm Indonesia Tbk memberikan donasi kepada salah satu wilayah…

Dampak Konflik Timur Tengah - Laju IHSG Bakal Bergerak Berfluktuasi

NERACA Jakarta – Konflik timur tengah kembali memanas pasca serangan Iran ke Israel. Dimana kondisi ini tentu saja memberikan dampak…