Komitmen Masyarakat Bangkalan Terhadap Penuntasan Korupsi - Oleh: Khairul Masduki Shultoni, Relawan Anti Korupsi di Lembaga Kajian Masyarakat Pesantren untuk Indonesia Bersih

Pada hari Senin, 16 Februari 2015, ratusan warga yang menamakan diri Dewan Adat Madura menggelar aksi unjuk rasa di jalan raya akses menuju Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di sisi Bangkalan. Tindakan warga tersebut dilakukan karena massa menolak kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Bangkalan untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap para pejabat lokal yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. 

Menurut Ketua Dewan Adat Madura Mohammad Jazuli Rohmatullah bahwa kedatangan KPK telah mengerdilkan Bangkalan di mata umum. Jazuli mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Bangkalan oleh KPK secara maraton sejak Fuad Amin ditangkap dapat merusak citra Bangkalan di mata orang luar. Bangkalan, seolah-olah menjadi sarang koruptor, preman, dan narkoba. Untuk itu, Dewan Adat Bangkalan meminta KPK keluar dari Bangkalan.Jika penyidik KPK tidak segera meninggalkan Bangkalan, Jazuli mengancam akan menduduki Markas Kepolisian Resor Bangkalan yang dijadikan tempat pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu dan tidak menutup kemungkinan akan ada wacana Madura Merdeka. Untuk itu, Dewan Adat Bangkalan meminta KPK keluar dulu, baru kembali lagi dengan meminta izin kepada Dewan Adat sebelum memeriksa siapa pun di Bangkalan.

Mengacu pada hal tersebut terlihat bahwa terdapat kesalahpahaman antara Proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan Dewan Adat Masyarakat Bangkalan. Dewan Adat sebenarnya hanya meminta KPK dapat menghormati adat istiadat Islami yang ada disana. Hal ini terlihat dari masyarakat yang berharap agar KPK tidak merusak tatanan adat dan budaya yang selama ini, dikelola oleh para kyai. Seperti melakukan penyitaan Masjid Syeh Hona Kholil Martajasa Bangkalan yang merupakah pesantren tokoh ulama di Indonesia. 

Sedangkan disisi lain, saat inilah momentum yang paling tepat bagi masyarakat Bangkalan untuk dapat menunjukan bahwa mereka mendukung penuh penuntasan kasus korupsi di Indonesia, sesuai dengan ajaran Islam dan adat istiadat Islamiah yang berkembang disana. Karena bagaimanapun juga KPK tidak akan mampu menuntaskan segala kasus hukum yang terjadi tanpa ada dukungan dari masyarakat. Termasuk penuntasan kasus hukum yang terjadi di Bangkalan. Dan proses hukum tersebut tentu membutuhkan alat bukti yang cukup. Untuk itu diperlukan sikap saling menghargai dan menahan diri untuk tidak berprilaku kontraproduktif yang dapat menambah makin keruh suasana, namun tetap mengedepankan etika penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tindakan yang dilakukan oleh KPK sebenarnya tidak bermaksud untuk melangkahi adat istiadat yang berlaku di Bangkalan. KPK hanya bertujuan untuk mengumpulkan berbagai alat bukti guna menuntaskan kasus Korupsi di Bangkalan. Hal tersebut tentu telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Secara umum tindakan korupsi bisa terjadi apabila karena faktor-faktor sebagai berikut: 1) Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberikan ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi. 2) Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika. 3) Kolonialisme. 4) Kurangnya pendidikan. 5) Kemiskinan. 6) Tiadanya hukuman yang keras. 7) Lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi. 8) Struktur pemerintahan. 9) Perubahan radikal. 10) Keadaan masyarakat.

Hal yang tidak dapat kita pungkiri bahwa faktanya sekarang di Indonesia banyak koruptor yang terkesan cukup agamis. Mereka sering  mengobarkan api kebencian kepada pihak lain khususnya Barat untuk mengalihkan perhatian publik sehingga terbentuk opini bahwa musuh umat adalah Barat dan bukan korupsi itu sendiri. Sedangkan kalau kita mau meneliti lebih jauh lagidan bijaksana  bahwa penyebab kemelaratan Indonesia bukanlah “Barat” melainkan korupsi yang merajalela.

Banyaknya fakta bahwa para koruptor rajin beribadah, khususnya mengadakan acara doa bersama atau syukuran menunjukkan kesan bahwa para tokoh agama seolah-olah mengamini tindakan korupsi. Kesan tersebut bisa saja menyakitkan, tapi layak diungkapkan dan diluruskan agar tidak menjadi pembenaran para koruptor. Sebab itu didukung oleh fakta yang cenderung semakin fenomenal.

Fenomena memfungsikan agama sebagai kedok serta kemunafikan para koruptor sering sangat mudah dilihat setiap menjelang kampanye Pemilu dan Pilkada. Betapa banyak elit politik yang terindikasi korup berlomba-lomba memberikan sumbangan dana pembangunan Rumah Ibadah atau Sarana lainnya untuk mendapatkan fatwa dan dukungan politik dari tokoh agama dan pengikutnya.

Sesuai dengan nilai-nilai keIslaman bahwa harta yang diterima dari hasil menyuap tergolong dalam harta yang diperoleh melalui jalan batil. Perbuatan seperti itu sangat dilarang dalam Islam dan disepakati oleh para ulama sebagai perbuatan haram. Karena Allah SWT berfirman dalam al Qur'an.  
Dan janganlah sebagian kamu memakan sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil, (janganlah kamu) membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian pada harta benda orang lain dengan(jalan) berbuat dosa padahal kamu mengetahui (Al Baqarah:188).

Tanpa bermaksud mendukung salah satu pihak, masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam dan masyarakat Bangkalan yang Islami tentu sangat menginginkan adanya pembumihangusan kasus korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya. Saat ini lah sebenarnya momentum yang tepat untuk menunjukkan bahwa Islam anti korupsi karena Bangkalan bagian dari Madura merupakan wilayah yang sangat kental dengan ajaran Islam dan sejak dulu berkomitmen dengan keutuhan NKRI.

Untuk itu, marilah kita bersama-sama menuntaskan kasus korupsi di Indonesia,dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, sanak saudara, kelompok/ komunitas hingga masyarakat luas. Semoga Indonesia bersih dari korupsi dan Bangkalan dapat membuktikannya. Amin.***

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…