Anggaran 2015 - Rp 100 M untuk Restrukturisasi Mesin Industri

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian terus melakukan pengembangan potensi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri alas kaki, serta industri penyamakan kulit nasional. Salah satu upaya strategis yang telah dilakukan adalah menjalankan program revitalisasi dan penumbuhan industri melalui restrukturisasi mesin/peralatan. Sehingga diharapkan tercapainya peningkatan kapasitas, kualitas, efisiensi, produktivitas, serta daya saing industri prioritas tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada acara Launching Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Melalui Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil serta Industri Alas Kaki Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu, dikutip dari siaran resmi, Kamis.

“Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2007 untuk industri TPT dan tahun 2009 untuk industri alas kaki dan penyamakan kulit. Tahun ini, restrukturisasi mesin/peralatan untuk industri tekstil dan produk tekstil serta industri alas kaki,” tegas Menperin.

Selama periode 2007 – 2014, anggaran yang telah terserap melalui program tersebut mencapai Rp 1,18 triliun dan telah mampu menstimulus kegiatan investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh dunia usaha sebesar Rp. 14,84 triliun dengan kenaikan produktivitas sebesar 6-10%, efisiensi energi sebesar 5 - 9%, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 241.835 orang.

Menperin menegaskan, dari hasil evaluasi serta antusiasme industri TPT, alas kaki dan penyamakan kulit, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan anggaran tahun 2015 sebesar Rp. 100 milyar dengan sasaran program: (1) Pencapaian nilai investasi yang dilakukan industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit sekurang-kurangnya Rp. 1 triliun  atau USD 80 juta; (2) Penciptaan kesempatan kerja sekurang-kurangnya 10.000 orang untuk industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit; (3) Peningkatan efisiensi penggunaan energi dan biaya produksi serta menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

Sementara itu, dengan mempertimbangkan masukan dari BPK dan BPKP, Kementerian Perindustrian juga telah menyempurnakan petunjuk teknis program tersebut untuk tahun anggaran 2015 sebagai berikut: (1) Melakukan pemrioritasan terhadap industri yang belum pernah mendapat dana program, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara meluas dan merata oleh semua industri TPT dan alas kaki; dan (2) Untuk dapat mendorong peremajaan mesin/peralatan bagi industri yang prosentase mesin/peralatan lebih dari 20 tahun masih mencapai 70%, maka pada tahun anggaran 2015 diprioritaskan untuk industri yang melakukan investasi pada pembuatan kain (mesin pertenunan dan perajutan).

Dalam rangka penyebarluasan program tersebut, Kementerian Perindustrian akan melakukan sosialisasi di berbagai daerah kepada para industri TPT, industri alas kaki dan industri penyamakan kulit dengan penyebaran informasi baik melalui berbagai media massa maupun website Kementerian Perindustrian.

Menteri Perindustrian memberikan apresiasi kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API),  Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) dan Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) serta para pelaku usaha industri TPT, alas kaki, dan penyamak kulit yang terus meningkatkan komitmennya dalam melakukan investasi sehingga dapat memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Perlu diketahui, Industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit merupakan salah satu industri strategis, mengingat peranannya dalam perolehan devisa ekspor non migas dan penyerapan tenaga kerja sebesar 15,1% dari total tenaga kerja industri manufaktur serta memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 1,89%.

Nilai ekspor industri TPT pada tahun 2014 mencapai US$ 9,13 milyar atau masih surplus dibandingkan impor senilai USD 5,8 milyar. Sementara itu, industri alas kaki serta industri penyamakan kulit dan barang jadi kulit juga mencatat surplus dengan nilai ekspor mencapai USD 2,9 berbanding impor senilai US$ 0,9 miliar.

Disamping sumbangannya yang besar dalam perolehan devisa ekspor, industri prioritas tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 2,2 juta orang, yang secara terus menerus ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…