NERACA
Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi, akhirnya membentuk tim adhoc untuk memperlancar proses pembangunan jalan lingkar selatan (lingsel) Segmen I. Proyek jalan Lingsel (seluruhnya 3 segmen) senilai Rp 70,7 miliar lebih itu, terancam gagal akibat munculnya berbagai masalah di antaranya masalah ganti rugi tanah dan proses lelang. Proyek yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat itu, seharusnya selesai tahun lalu (2010).
“Dibentuknya tim adhoc tersebut untuk menanggulangi segala permasalahan yang menyangkut teknis. Selain itu juga, tim adhoc ini fungsinya untuk memediasi antara pelaksana proyek pembangunan dengan masyarakat,”jelas Kepala Bappeda Kota Sukabumi Hanafi Zein usai menghadiri rapat koordinasi pembangunan jalan lingkar selatan di Ruang Oproom Balaikota Sukabumi, Rabu (14/9).
Proyek pembangunan ruas jalan lingkar selatan (lingsel) Segmen I yang menghubungkan wilayah Cibolang Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi sampai Jl. Pelabuhan II Wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi sepanjang 6,9 km. Nilai proyek itu seluruhnya (Segmen I – 3) mencapai Rp 70,7 miliar. Adapun tim adhoc yang akan dibentuk Pemerintah Kota Sukabumi itu terdiri dari unsur Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, dan dinas terkait lainnya.
Acara rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Sukabumi H.M.Muslikh Abdussyukur tersebut hadir pula Kabid Pembangunan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Slamet Hermanto, Kepala Balai Pemeliharaan Jalan (BPJ) Wilayah II Sukabumi Yeyet Hudayat, Kapolres Sukabumi Kota AKBP, Anwar serta seluruh kepala dinas terkait.
Ketika disinggung mengenai terhambatnya dengan pembebasan lahan yang masih dimiliki oleh 3 warga yang berada di Wilayah Kecamatan Cibeureum yang berada di lintasan jalur lingsel, dijelaskan Hanafi, tentunya juga menjadi tugas tim adhoc nanti untuk menjadi mediasi mencarikan solusi terbaiknya seperti apa.
Sementara itu Kabid Pembangunan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Slamet Hermanto mengatakan, jumlah anggaran untuk pekerjaan segmen 1 Cibolang - Jl. Pelabuhan II sepanjang 6,9 km sebesar Rp. 70,7 miliar dengan waktu pelaksanaan 500 hari.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) II Sukabumi, Yeyet Hidayat dalam keterangannya kepada Neraca, Juli lalu mengunkapkan, proyek pembangunan jalur jalan Linsel itu adalah murni proyek dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, dananyapun diambil dari APBD 2010 Provinsi Jabar.
NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…
NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…
NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…
NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…
NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…
NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…