Cegah Aksi Korupsi - Kemenag dan KPK Bahas Pengelolaan Dana Pendidikan

NERACA

Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam terus melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengelolaan dana pendidikan. Rapat bersama ini dilakukan sebagai tindaklanjut Kesepakatan Aksi Bersama Pencegahan Korupsi Dana Pendidikan Tahun 2015.

“Untuk pencegahan korupsi dana pendidikan, kita sedang melakukan serangkaian rapat dengan KPK. KPK akan mendampingi kita untuk pencegahan korupsi dana pendidikan,” jelas Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Isom Yusqi seperti disiarkan situs resmi Kemenag, Selasa (3/3)

Pada 15 Desember 2014, KPK bersama 6 Kementerian/Lembaga telah menandatangani kesepakatan tentang aksi bersama pencegahan korupsi dana pendidikan. Keenam kementerian/lembaga tersebut yaitu: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPKP.

Aksi bersama itu, antara lain mencakup: melakukan program pencegahan korupsi pengelolaan dana pendidikan, melakukan kajian sistem pengelolaan dana pendidikan, menyempurnakan aturan pengelolaan dana pendidikan, melakukan monitoring dan evaluasi dana pendidikan, menyempurnakan dan mengintegrasikan sistem informasi pendataan pendidikan nasional, serta menyempurnakan dan mengintegrasikan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Menurut Isom, saat ini Kemenag bersama KPK  sedang melakukan identifikasi program, menyususn SOP, membahas mekanisme pencairan, menyusun juklak-juknis, serta memastikan tersedianya regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sehingga dapat dipastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan.

“KPK sekarang lagi mendampingi terus dan dari pusat sampai daerah akan mendampingi mulai dari juklak, juknis, regulasi,  agar tidak jatuh pada tindakan korupsi,” jelasnya. 

BERITA TERKAIT

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…

BERITA LAINNYA DI

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…