Tabung Haji Malaysia Beraset US$1500 miliar - IPHI Usulkan Moratorium Pendaftaran Haji

NERACA

Jakarta----Lamanya waiting list (daftar tunggu) membuat penataan pelaksanaan haji perlu ditinjau kembali. Karena untuk “memendekkan” waiting list, maka perlu dibuat moratorioum pendaftar calon jamaah haji.

“Pembukaan pendaftaran jamaah haji sepanjang tahun membuat daftar tunggu semakin panjang, Karena itu perlu moratorium pendaftaran,” kata  Ketua Pimpinan Pusat  Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa saat bersama sejumlah pengurus IPHI menemui Abdul Kadir Karding, Ketua Komisi VIII yang juga anggota FPKB di Gedung DPR Jakarta, Kamis,15/9

 

Namun demikian, kata Kurdi, wacana moratorium masih sebatas usulan. Bisa saja pelaksanaanya dilakukan bertahap. “Jadi ini bisa dilihat dari besaran jumlah pendaftar dari masing-masing propinsi. Kasiha, kalau ada jamaah yang menunggu sampai 10 tahun,”tambahnya.

 

Selain itu, kata Kurdi, IPHI berharap ada transparansi dalam hal pengelolaan dana jamaah haji karena saat ini bisa dikatakan bahwa orang yang belum haji mensubsidi orang yang berhaji. “Padahal Malaysia membentuk Tabung Haji itu, dulu belajar dari Indonesia. Sekarang ini asset Tabung Haji Malaysia US$1300-US$1500 miliar,” ungkapnya.

 

Kurdi mengaku kecewa seseorang yang mendaftar haji harus setor minimal Rp25 juta ke bank dan kemudian menunggu beberapa tahun diberangkatkan. Padahal dana calon jamaah itu mengendap dan ada bunganya.”Tapi saat tiba berangkat, jamaah diminta melunasi kekurangan biaya.  Mestinya tak usah nambah, karena  tabungan itu bisa mencapai Rp35 juta. Apalagi dana optimalisasi haji sudah mencapai Rp1,6 triliun," ujarnya.

 

Karena itulah, kata Kurdi, IPHI berharap ada transparansi dalam hal pengelolaan dana jamaah haji karena saat ini bisa dikatakan bahwa orang yang belum haji mensubsidi orang yang berhaji. “Kita juga meminta F-PKB DPR memelopori  revisi UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji,”tandasnya.

 

Menurut Kurdi, banyak hal yang harus diperbaiki dalam UU No 13/2008. Masalahnya,  penyelenggaraan haji ini terus berkutat pada persoalan yang sama seperti pemondokan, katering dan transportasi sehingga menghilangkan substansi ibadahnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menegaskan DPR bersama pemerintah berupaya maksimal mengatasi berbagai persoalan seputar penyelenggaraan ibadah haji. "Persoalan haji dari tahun ke tahun terus meningkat, walaupun pemerintah dan DPR telah berupaya melakukan perbaikan. Kami mengapresiasi IPHI mengkomunikasikan berbagai persoalan terkait haji,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Karding menjelaskan bahwa pemerintah juga telah berupaya menekan ongkos ibadah haji ini khususnya untuk aspek transportasi udara yang digunakan. Biaya transportasi ini merupakan komponen terbesar dalam ongkos haji. "Karenanya DPR berupaya agar maskapai penerbangan yang digunakan untuk mengangkut jamaah lebih banyak sehingga harga benar-benar bersaing," ujarnya.

 

Selanjutnya untuk pemondokan, ia menambahkan, tidak boleh ada lagi jamaah yang menempati pemondokan yang jaraknya lebih dari dua kilometer dari Masjidil Haram di Makah atau satu kilometer dari Masjid Nabawi di Madinah. Untuk kontrak pemondokan ini nantinya juga disepakati tidak lagi satu tahun tetapi sekaligus dua atau tiga tahun kedepan sehingga biayanya bisa lebih murah lagi. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…