Samarinda, Kalimantan Timur - LKM dan BPR Didorong Bantu Wong Cilik

NERACA

Samarinda - Otoritas Jasa Keungan Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peran lembaga jasa keuangan seperti Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro agar semakin mampu membantu perekonomian kecil di masyarakat.

"Dalam meningkatan peran lembaga keuangan, kami telah mengeluarkan regulasi baru, yakni membedakan persyaratan permodalan bagi pendirian BPR baru berdasarkan zona operasinya," kata Kepala OJK Kantor Perwakilan Kaltim, Dedy Patria di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (4/3).

Regulasi ini diterapkan karena keberadaan BPR adalah untuk memenuhi kebutuhan dana masyarakat, terutama dalam penyaluran modal dengan ketentuan yang lebih mudah ketimbang perbankan lainnya.

Apalagi, tambahnya, BPR merupakan salah satu jenis bank yang dikenal masyarakat melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah, sehingga BPR pada umumnya dekat dengan masyarakat dan pengusaha kecil dan menengah.

"Fungsi BPR tidak sekadar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat," ujar Dedy. Dia juga mengaku sedang menyiapkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pengawasan terhadap LKM yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah diberdayakan sebagai LKM.

Sedangkan khusus untuk bank asing, lanjut Dedy, pihaknya mengharapkan peran yang lebih besar dalam mendorong kegiatan perdagangan dan investasi, sehingga laju pertumbuhan ekonomi di Kaltim lebih terasa.

Dorongan investasi dan perdagangan oleh bank asing diharapkan terutama untuk membangun kerja sama bilateral dengan negara asal bank tersebut, sehingga mampu mempercepat proses perizinan terkait kelembagaan, kepengurusan, dan produk industri perbankan.

Sementara pada sektor perbankan secara umum, lanjut dia, pertumbuhan kredit pada rencana bisnis bank 2015 yang telah diterima OJK sebesar 16,46 persen, dinilainya cukup relevan mengingat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Dari adanya pertumbuhan kredit tersebut, kami harapkan perbankan di Kaltim dapat menambah kontribusinya melalui peningkatan penyaluran kredit, sebagai wujud optimisme terhadap kondisi perekonomian regional," kata Dedy Patria.

Bank Perkreditan Rakyat yang biasa disingkat dengan BPR adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.

Fungsi BPR tidak hanya sekadar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat. Dalam penyaluran kredit kepada masyarakat menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, karena proses kreditnya yang relatif cepat, persyaratan lebih sederhana, dan sangat mengerti akan kebutuhan nasabah.

Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Memberikan kredit dalam bentuk Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, maupun Kredit Konsumsi. [ant]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…