Industri Galangan Kapal Tagih Insentif Fiskal

NERACA

Jakarta – Presiden Jokowi membawa tema besar dalam pemerintahannya yaitu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Untuk mencapai target tersebut, para pengusaha industri kapal meminta agar untuk merealisasikan insentif fiskal. “Pemerintah masih lamban merespons kebutuhan industri galangan kapal nasional. Padahal masalah fiskal menyebabkan industri kapal domestik tidak mampu bersaing,” kata Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Eddy K. Logam, seperti dikutip, Selasa (3/3).

Pelaku industri galangan kapal, menurut Eddy, siap menyerap seluruh order kapal dari Kementerian Perhubungan maupun kementerian lainnya. “Dari sisi harga, produk kapal dalam negeri belum bisa setara dengan pemasok seperti China, Jepang, atau Korea. Tapi, dari sisi kualitas, kapal produk galangan dalam negeri tidak kalah,” paparnya. Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran Rp3,79 triliun pada 2015 untuk membangun kapal penunjang angkutan penumpang dan barang dalam program tol laut dan poros maritim.

Kapal-kapal tersebut terdiri atas 2 kapal perintis berbobot 750 dead weight ton (DWT), kapal khusus ternak, kapal perintis 500 gross tonnage (GT) dan 200 GT, 10 kapal perintis 200-750 GT, 9 unit kapal angkut peti kemas berkapasitas 350 twenty foot eguivalent units (TEUs), 50 kapal penumpang 1.200 GT hingga 2.000 GT, serta 20 kapal rede. Selain kapal penumpang dan barang, pemerintah akan membuat 10 unit navigasi dan 75 unit kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menyepakati pemberian insentif fiskal dan nonfiskal untuk membangun industri galangan kapal nasional melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menperin Saleh Husin. “Pertama, pemerintah akan memberikan fasilitas tidak dipungut PPN, sehingga revisi Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2003 sedang berlangsung,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo.

Indroyo mengatakan, insentif fiskal kedua yakni pemberian bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk pengajuan impor dengan order kebutuhan tiga tahun, yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. "Untuk akselerasi, BMDTP sudah terbit akhir tahun ini, Januari sudah bisa diterapkan. DIsiapkan Rp 39 miliar untuk pergerakan pertama," ujar Indroyono.

Selanjutnya, tambah Indroyono, pemerintah akan memberikan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) berupa tax allowance untuk galangan-galangan kapal, di mana dibuat batasan modal minimum Rp50 miliar dengan lapangan kerja 300 orang. "Dengan ini, Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2011 tentang PPh fasilitas segera direvisi, menghapuskan 50.000 Dead Weight Tonnage untuk galangan kapal supaya mempermudah," kata Indroyono.

Selain itu, Indroyono menyampaikan, pemerintah juga menyepakati untuk memberikan fasilitas non fiskal bagi industri galangan kapal, berupa biaya sewa lahan bagi industri galangan kapal nasional. Dalam hal ini, tambahnya, pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana Otoritas Pelabuhan sebagai regulator mengatur daerah lingkungan kerja pelabuhan dan menentukan zonasi.

Selanjutnya, untuk mengoptimalkan Pusat Desain Kapal (Pusdek) di Surabaya, maka akan dibentuk sebuah balai besar di bawah Kemenperin. Terkait hal tersebut, maka Menperin Saleh Husin akan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk menyusun struktur organisasinya. "Terakhir, peta jalan sedang disusun, masalah impor kapal bekas, tarif, segera bergerak dalam tim Kemenhub, Kemendag, Kemenperin, Industri Kapal Niaga (Insa) untuk melihat dalam waktu lima tahun," kata Indroyono. Dengan fasilitas fiskal dan nonfiskal tersebut, pemerintah berharap industri galangan kapal nasional mulai muncul dalam waktu lima tahun sejak diberlakukan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, dengan fasilitas tersebut, industri galangan kapal di luar Batam akan mendapat perlakuan sama seperti industri di Batam. Selama ini industri di Batam tidak dipungut PPN, sedangkan yang di luar Batam dipungut PPN. "Dari hasil kesepakatan rapat, industri galangan kapal dapat berkembang tidak hanya di Batam, tapi juga di luar Batam," kata Bambang.

Kebijakan Belum Jelas

Ketua Bidang Industri Kapal dan Lepas Pantai Kadin, Agus Gunawan, menyambut baik rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Namun dia menyayangkan kebijakan-kebijakan untuk mengarah ke visi besar tersebut masih belum jelas. Dia juga mengkhawatirkan rencana pemerintah membuka pintu investasi asing selebar-lebarnya. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mematikan investor dalam negeri.

Agus berharap pemerintah mau duduk bersama membahas tuntas permasalahan yang dikhawatirkan para pelaku industri. “Dengan program dari presiden tentang tol laut jangan lantas investasi ini dibuka selebar lebarnya. Kalau kita buka tanpa ada batasannya bisa jadi semua kapal yang dibuat di dalam negeri adalah hakikatnya dari luar," katanya.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…