Harga Patokan Ekspor Tambang Melandai

NERACA

Jakarta - Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Maret 2015. Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Januari 2015 sebagian besar mengalami penurunan. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/2/2015, tertanggal 26 Februari 2015.

"HPE produk pertambangan kembali mengalami penurunan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan turunnya HPE produk pertambangan hasil pengolahan. Hanya produk konsentrat timbal yang mengalami kenaikan tipis,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, di Jakarta, Selasa (3/3).

Sejumlah produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya. Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Penurunan dialami sebagian besar produk. Produk konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata 1.602,04 USD/WMT turun 4,76%, konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) dengan kadar (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata 45,54 USD/WMT turun 8,02%, konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan Al2O3 +SiO3 ≥ 10%) dengan harga rata-rata 15,77 USD/WMT turun 6,62%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata 166,39 USD/WMT turun 3,12%, dan konsentrat seng (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata 507,58 USD/WMT turun 5,17%.

Sedangkan produk yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE Periode sebelumnya adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata 759,34 USD/WMT atau naik sebesar 0,55%. Sementara itu konsentrat ilmenite dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan. Menurut Partogi, penetapan HPE periode Maret ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai intansi terkait.

BK Turun

Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan menurunkan bea keluar (BK) terhadap mayoritas komoditas tambang yang diekspor bulan ini. Kebijakan ini disebabkan bulan ini terjadi penurunan harga internasional jika dibandingkan pada Januari. “Penurunan HPE (harga patokan ekspor) produk Pertambangan hasil pengolahan disebabkan ada fluktuasi harga internasional pada komoditas Pertambangan tersebut,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi.

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/1/2015, tertanggal 23 Januari 2015. Sejumlah produk Pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan BK adalah konsentrat Tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lain.

Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME). Penurunan dialami sebagian besar produk seperti konsentrat Tembaga dengan Cu lebih besar atau sama dengan 15% dengan harga rata-rata USD1.683.70/WMT atau turun 3,79%, konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) dengan kadar Fe lebih besar atau sama dengan 62% dengan harga rata-rata USD49.52/ WMT turun 1,82%.

Konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar Fe lebih besar atau sama dengan 51% dan A12O3 +SiO3 lebih besar atau sama dengan 10% dengan harga rata-rata USD16.89/WMT turun 22,78%, konsentrat mangan atau Mn lebih besar atau sama dengan 49% dengan harga rata-rata USD171.76/WMT turun 0,85%.

Khusus di sektor tambang, adanya aturan minerba yang melarang ekspor bahan mentah telah membuat ekspor Indonesia sepanjang tahun 2014 mengalami penurunan 3,43 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, eskpor mencapai USD176,29 miliar, sementara pada 2013 lebih tinggi sebesar USD182,56 miliar.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…