BRI - AirNav Kerja Sama Penyaluran Dana Operasional

NERACA

Jakarta - Perusahaan Umum Lembaga Penyelengaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) merangkul PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk menyalurkan dana operasional perusahaan.

"BRI memang telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang menyeluruh dengan AirNav Indonesia dalam hal pengelolaan dana operasional mereka. Kerja sama ini menegaskan posisi kami sebagai salah satu Bank BUMN yang sangat terpercaya dalam hal pengelolaan dana," kata Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria, di Jakarta, Senin (2/3).

Kerja sama layanan penyaluran dana operasional (cash dropping) dari Kantor Pusat AirNav Indonesia ke Unit Penyelenggara Bandar Udara Navigasi (UPBU Navigasi) dan pengiriman dokumen pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional dari UPBU Navigasi ke Kantor Pusat AirNav Indonesia, lanjut Budi, merupakan salah satu wujud dukungan Bank BRI dalam memberikan kemudahan dan membantu pengelolaan keuangan AirNav Indonesia secara menyeluruh baik di Kantor Pusat dan UPBU Navigasi.

Kerja sama itu diharapkan akan memberikan banyak kemudahan bagi AirNav Indonesia dalam mengelola dana operasionalnya dan untuk memantau pergerakan keuangan mereka melalui Bank BRI. Selain itu, hal ini juga dalam rangka menjawab tantangan bisnis yang akuntabel dan transparan, sehingga memenuhi aspek-aspek akuntabilitas yang memang harus dipenuhi oleh BUMN.

Budi juga mengatakan, bahwa Bank BRI selama ini telah menjalin kerja sama dengan LPPNPI dalam hal pengelolaan dana LPPNPI melalui fitur perbankan dan Cash Management System (CMS) BRI. Melalui fitur ini AirNav Indonesia dapat memelihara, memantau, dan mengendalikan posisi keuangan secara efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan operasional dan likuiditasnya.

Permudah Layanan tersebut juga mempermudah AirNav untuk dapat mengakses langsung Account secara langsung melalui jaringan internet. Dengan kerahasiaan yang terjaga dan jaringan yang tersebar serta transaksi yang Real Time Online, pastinya fitur ini akan memberikan kenyamanan tersendiri kepada AirNav untuk leluasa mengelola rekeningnya.

"Dukungan layanan operasional ini diharapkan dapat terlaksana kepada 155 UPBU Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Akan tetapi, pada tahap awal piloting program ini akan ditujukan kepada 66 UPBU Navigasi yang akan di kelola oleh 45 BRI kantor cabang, 5 BRI kantor cabang pembantu, dan 3 BRI unit," kata Budi.

Selain itu, Bank BRI dapat ikut serta dalam menyukseskan tekad AirNav Indonesia untuk menjadi Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan standar Internasional yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan.

Dukungan Bank BRI kepada AirNav Indonesia, lanjut Budi, tentunya diharapkan tidak hanya berhenti dalam layanan operasional saja. Diharapakan di waktu mendatang BRI dapat menyediakan layanan jasa perbankan lainnya kepada AirNav Indonesia dengan dukungan tak kurang dari 10.396 Unit Kerja BRI, 20.792 unit ATM, 131.204 EDC. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…