Pemerintah Diminta Jelaskan ke Masyarakat - Harga BBM Subsidi Tak Menentu

NERACA
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha secara tegas meminta pemerintah untuk segera melakukan operasi pasar. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
 
"Berarti ini inflasi mendadak. Mengukur satuan ekonomi, kita tidak menginginkan kenaikan sekarang berdampak pada melambungnya inflasi," ujar Satya di Jakarta, kemarin.
 
Operasi pasar sangat dibutuhkan agar harga barang tidak melonjak naik. "Komoditas yang terukur dan diatur pemerintah harus dijaga seperti beras, air, gula, harus dijaga. Kalau harga ini tetap naik maka bisa timbul inflasi mendadak tadi," katanya.
 
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mengumumkan dan menjelaskan tentang harga BBM yang bakal berubah setiap bulannya.
"Sekarang bagaimana pemerintah menjelaskan ke masyarakat bahwa ini bukan kenaikan abadi karena tidak menutup kemungkinan April nanti bisa turun. Yang penting itu kebiasaan masyarakat dan dampak dari kenaikan harga," tutupnya.
 
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak jenis Premium sebesar Rp 200 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2015.
 
Dengan kenaikan tersebut, harga jual premium menjadi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 6.600 per liter. Sedangkan untuk harga jual minyak tanah dan solar dinyatakan tetap dan tak mengalami perubahan.
 
Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang bulan Februari mengalami kenaikan pada kisaran USD 62-74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran USD 55-70 per barel.
 
 "Demi untuk kestabilan perekonomian nasional, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM Minyak Solar subsidi serta Minyak Tanah, per tanggal 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, dinyatakan tetap. Sedangkan untuk Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600 per liter naik menjadi Rp. 6.800 per liter," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman.
 
Seperti diketahui, bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada beberapa waktu lalu telah menyatakan harga jual bahan bakar jenis Premium (RON 88) akan mengikuti harga jual minyak mentah dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat. "Harga Premium akan berlaku harga keekonomian dan sama seperti halnya Pertamax, akan berfluktuasi," ujarnya.

Dengan menggunakan formula harga tersebut, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi untuk harga jual Premium. Melalui kebijakan ini, masyarakat nantinya akan terbiasa dengan harga keekonomian atau harga pasar.

Namun, meski menggunakan patokan harga minyak dunia dan nilai tukar, pemerintah tak akan melepaskan 100 persen kepada mekanisme pasar. Pemerintah, kata Sudirman, masih akan menentukan harga patokan Premium.

Patokan harga jual, Sudirman melanjutkan, diperlukan untuk menjaga kepentingan masyarakat. Tujuan lainnya adalah meyakinkan postur dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang lebih sehat dan produktif. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…