BEI Siapkan Aturan Baru - Menyudahi Sengitnya Perang Tarif Antar Broker

NERACA

Jakarta –Menghindari perang tarif komisi yang tidak sehat antar broker sehingga berdampak buruk pada iklim investasi di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya angkat suara dan berjanji akan mengeluarkan aturan baru. Dimana saat ini, pihaknya tengah mengkaji usulan dari para Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas untuk mengatur batasan komisi (fee) transaksi investor di bursa saham.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Samsul Hidayat mengatakan, aturan batasan komisi transaksi dilakukan agar tidak terjadi perang tarif atau saling banting harga,”Agar tidak terjadi persaingan yang saling merugikan, perang tarif sehingga saling banting harga,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Saat ini besaran komisi transaksi ditetapkan masing-masing perusahaan sekuritas atau broker saham. Sebagian dari broker yang mengusulkan batasan komisi transaksi menilai, perlu adanya aturan yang membatasi penerapan komisi transaksi agar tidak terjadi perang tarif.

Tengok saja PT Mandiri Sekuritas menetapkan komisi transaksi saham untuk jual saham 0,28% dan beli 0,18%. Sedangkan komisi transaksi obligasi sebesar 0,05% untuk jual atau beli,”Usulan dari para broker, sebagian investor mengusulkan agar batas bawah dari transaksi AB diatur. Itu baru usulan doang dari sebagian pelaku yang mau diatur, ada sebagian ya bebas saja,”kata Samsul.

Samsul menyebutkan, untuk mengungkapkan adanya indikasi persaingan usaha, perlu keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengkaji usulan ini,”Kita belum ada formal pembicaraan. Itu sudah lama, semenjak saya di Bapepam-LK, sudah ditindaklanjuti tapi kan kita juga meski berhubungan dengan KPPU. Harus ada obrolan formal antara AB, BEI, OJK. Ini nantinya bisa disepakati di antara para anggota dan mana yang akan dipilih, apakah kesepakatan atau diatur, nanti dilihat mau yang mana,”ujarnya.

Asal tahu saja, usulan aturan batasan komisi transaksi ini sudah diwacanakan sejak lama.  Namun belum ada perkembangannya. Pasalnya, tidak semua perusahaan sekuritas menginginkan hal itu, sebagian lagi berpendapat, komisi transaksi selayaknya memang ditetapkan masing-masing perusahaan sekuritas.

Kata Samsul, hingga saat ini belum ada pembicaraan formal antar berbagai pihak. Yang pasti, kata dia, pihaknya selaku otoritas akan mendorong peningkatan transaksi di pasar modal,”Kita belum ada formil pembicaraan. Kita sih posisinya sebenarnya mana yang bisa meningkatkan transaksi saja. Bursa dalam hal ini berpandangan meningkatkan pelayanan maksimal kepada investor,”tandasnya.

Sebagai informasi, persaingan komisi (fee) perantara perdagangan saham antar perusahaan efek (sekuritas) dinilai masih sengit. Perusahaan sekuritas berlomba-lomba menawarkan komisi jual-beli serendah mungkin untuk memancing banyaknya investor yang bertransaksi dan berinvestasi di sekuritasnya.

Associate Director PT AAA Securities, Edwin Sinaga, menjabarkan saat ini banyak perusahaan sekuritas yang tetap menawarkan komisi rendah di tengah biaya operasional yang tinggi,”Sudah jelas biaya operasional tinggi masih memberikan level fee yang rendah dengan alasan strategi pemasaran. Ini tidak menutupi biaya yang timbul,” tuturnya.

Menurutnya, jika perusahaan efek terus menawarkan fee rendah dengan alasan strategi pemasaran, dikhawatirkan pendapatan operasional perusahaan bisa tergerus. Padahal, kata Edwin, modal perusahaan efek sangatlah besar. “Revenue on operation perusahaan jadi kecil sekali, bahkan hampir tidak ada,” tambahnya.

Menurutnya, perlu ada kebijakan yang menuntun perusahaan efek untuk memberikan fee wajar. Tujuannya agar fungsi perusahaan sekuritas tidak bergeser dari perantara perdagangan efek menjadi lembaga yang sifatnya menjual dana. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…