Utang Negara Terus Melejit

 

Di tengah melemahnya daya beli masyarakat bersamaan dengan pelemahan ekonomi Indonesia saat ini, beban utang negara yang mencapai Rp 2.700 triliun hingga Januari 2015 cukup memprihatinkan. Pasalnya, kenaikan volume utang ini cukup signifikan di bawah pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Jika dibandingkan dengan pemerintahan SBY selama sembilan tahun (2005-2013) yang mencapai Rp 1.650 triliun, maka pertambahan nilai utang negara selama pemerintahan Jokowi-JK yang baru 5 bulan adalah Rp 1.050 triliun. Cukup signifikan pertambahan utang tersebut.

Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, jumlah utang pemerintah Indonesia terus bertambah besar karena pengaruh depresiasi nilai rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar Amerika Serikat terus melemah sejak akhir 2013 hingga sekarang.

Selain itu, penambahan utang baru untuk menutup defisit anggaran yang terjadi setiap tahun. Sehingga ada kesan penambahan utang negara ibarat “gali lubang tutup lubang” untuk kepentingan menambal defisit anggaran tersebut. Peningkatan utang negara itu paralel dengan peningkatan volume APBN,  meski tidak meningkatkan kesejahteraan secara signifikan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Memang sebelumnya di masa Presiden SBY, APBN Indonesia di era Orde Reformasi, telah meningkat jumlahnya sekitar lima belas kali dibanding APBN pada akhir Orde Baru. Pada saat yang sama, meningkat pula utang pemerintah Indonesia yang mencapai lebih dari 300% dibanding utang di masa Orde Baru. Peningkatan utang yang sangat tajam terjadi pada awal Orde Reformasi. Total utang di akhir Orde Baru (1997) sebesar Rp 552,5 triliun atau 57% terhadap PDB.

Sejatinya kalau APBN meningkat dan utang meningkat dalam jumlah yang luar biasa besar, rakyat makin sejahtera serta kehidupan rakyat semakin bertambah baik. Namun dalam realitas, yang terjadi pada rakyat jelata adalah sebaliknya. Mereka semakin susah dan terpinggirkan. Penyebabnya antara lain, APBN yang ditopang dengan utang, tidak disasarkan untuk membangun ekonomi yang berkeadilan berdasarkan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, di mana pemerintah wajib memberi affirmative action untuk memberdayakan dan memajukan mayoritas rakyat Indonesia yang masih miskin, kurang pendidikan dan tertinggal.

Pemerintah membangun ekonomi, mengamalkan asas persaingan bebas (free competition), sehingga hasilnya tidak memberi manfaat nyata bagi kemajuan rakyat jelata, justru semakin memperkaya mereka yang sudah kaya dan maju.

Selain itu, warisan dari Orde Reformasi terlalu banyak kementerian dan lembaga negara yang didirikan, serta pembentukan daerah baru seperti kabupaten, kota dan provinsi, sehingga banyak menghabiskan anggaran belanja. Selain itu, pemerintah tidak hidup sederhana, hemat dan efektif dalam menggunakan anggaran belanja negara, dan terus menambah jumlah pegawai, sehingga anggaran belanja negara banyak terkuras untuk membayar belanja pegawai.

Tidak hanya itu. Pemerintahan sekarang masih meneruskan politik sembako yang menyerahkan harga sembako kepada mekanisme pasar bebas. Sehingga tidak heran harga beras dapat melonjak setiap saat tanpa kendali pemerintah. Pemerintah juga terkesan membiarkan BUMN public services menaikkan tarifnya seperti PT KAI, Pertamina dan Jasa Marga, sehingga menambah beban berat ekonomi rakyat kita.

Karena itu, besarnya beban utang negara saat ini Rp 2.700 triliun sudah saatnya diperuntukkan manfaatnya bagi kemaslahatan sebagian besar masyarakat Indonesia, kita berharap pengelolaan ekonomi negara ke depan memperhatikan sistem Ekonomi Pancasila sesuai UUD 1945, bukan sepenuhnya menyerah pada kekuatan ekonomi pasar yang ujung-ujungnya ke liberalisme ekonomi. Semoga!

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…