Harga Premium Naik Rp200 / Liter

NERACA

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 200 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2015.

Dengan kenaikan tersebut, harga jual premium menjadi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 6.600 per liter. Sedangkan untuk harga jual minyak tanah dan solar dinyatakan tetap dan tak mengalami perubahan.

Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang bulan Februari mengalami kenaikan pada kisaran USD 62-74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran USD 55-70 per barel. "Demi untuk kestabilan perekonomian nasional, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM Minyak Solar subsidi serta Minyak Tanah, per tanggal 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, dinyatakan tetap. Sedangkan untuk Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600 per liter naik menjadi Rp. 6.800 per liter," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman dalam keterangannya, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan beberapa aspek. Mulai dari stabilitas sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik, hingga fluktuasi harga minyak dunia. Ketidakstabilan harga minyak terkait pertentangan pelaku pasar minyak menyikapi konflik di Libya dan masih tingginya produksi shale oil di Amerika serta kondisi masih lesunya perekonomian global. "BPK akan mengaudit realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran," kata dia.

Sedangkan menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja tidak memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan bahwa harga premium sudah ditetapkan dilepas ke pasar alias tidak disubsidi.

Untuk harga BBM subsidi di Jawa, Madura dan Bali telah sesuai dengan harga keekonomian. "Premium penugasan luar Jawa bali ditetapkan pemerintah. Untuk Solar kan sudah disetujui dan ditetapkan DPR untuk diberikan subsidi tetap Rp 1.000 per liter," kata Wiratmaja.

Sementara, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan kenaikan BBM jenis Premium memang tidak diumumkan seperti biasa oleh Presiden. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi pada BBM jenis premium. Dengan begitu, harganya mengikuti BBM non subsidi atau Pertamax. "Itu keputusan pemerintah. Kita kan tinggal mengikuti saja," ujar Ali.

Dirinya, juga menyebutkan Pertamina  mulai terbiasa dengan fluktuasi harga premium yang naik turun seperti pertamax. "Kita kan sudah biasa dengan harga keekonomian. Jadi tinggal diswitch tangkinya saja dengan sistem IT diubah harganya menjadi Rp 6.800 per liter,"  katanya.

Kalaupun tiap bulan terjadi kenaikan harga BBM, dia menegaskan, Pertamina dan pengusaha SPBU tidak perlu mempersiapkan apapun. Hanya tinggal mengubah angka yang tertera pada mesin pengisian bahan bakar. "Kita tidak ada persiapan apa-apa memang. Kan sudah terbiasa dengan kenaikan harga ini," tandasnya.

Berikut harga resmi BBM subsidi mulai 1 Maret 2015: Minyak tanah : Rp. 2.500 per liter Minyak solar : Rp. 6.400 per liter, Bensin Premium RON 88 : Rp. 6.800 perse liter. [agus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…