BBM Naik Lagi, Beban Masyarakat Makin Berat

NERACA

Jakarta - Pemerintah kembali dinilai membuat beban masyarakat semakin berat. Belum selesai urusan harga beras yang masih tinggi, gas elpiji ukuran 3 kilogram yang langka di beberapa daerah, kali ini pemerintah kembali memberikan "kado spesial" buat masyarakat yaitu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis premium sebesar Rp200 per liternya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar menyesalkan langkah pemerintah menaikkan harga BBM premium. Pasalnya, di tengah harga beras, elpiji dan kebutuhan pokok lainnya yang terus mengalami kenaikkan semakin menambah beban masyarakat. "Seharusnya harga BBM jenis premium RON 88 tidak perlu naik. Pemerintah tidak bijak kalau menaikkan harga BBM premium", kata ia di Jakarta, Minggu (1/3).

Sekedar informasi, pemerintah telah menaikkan harga bensin premium Rp 6.800/liter untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Sementara, harga premium di Jawa-Bali Rp 6.900/liter yang berlaku mulai 1 Maret 2015. Ia mengatakan, harga minyak dunia dan harga rata-rata MOPS (Mean of Platts Singapore) memang mengalami kenaikan, namun kenaikannya tidak siginifikan sehingga belum perlu menaikkan harga premium.

Menurut Bisman, bulan Januari 2015 harga minyak dunia turun hingga $44 per barel. Seharusnya, pada awal Februari 2015 harga BBM turun lagi. Yang jadi pertanyaan, kenapa saat harga minyak dunia turun, pemerintah tidak segera menurunkan harga BBM. "Bahkan saat itu, Menteri ESDM telah menyepakati bersama DPR RI bahwa harga BBM solar akan turun berkisar Rp200,- sampai Rp400,- per liternya mulai 15 Februari 2015, tetapi ternyata pemerintah tidak tepati itu," jelasnya.

Saat ini, pemerintah cepat-cepat menaikkan harga BBM begitu harga minyak dunia naik sedikit, tetapi pemerintah tidak segera mau menurunkan harga BBM jika ada penurunan harga minyak dunia. "Dalam konteks ini, pemerintah tidak konsisten," tukasnya.

Kementerian ESDM menyatakan, harga premium wilayah penugasan di luar Jawa-Bali mulai 1 Maret 2015 akan naik Rp 200 per liter. Artinya, harga premium yang per 1 Februari 2015 ditetapkan Rp 6.600 naik menjadi Rp 6.800 per liter mulai 1 Maret 2015. "Sementara harga BBM jenis lainnya, yakni minyak tanah dan solar bersubsidi diputuskan tetap," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman.

Namun harga minyak tanah dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan, tetap Rp 2.500 dan Rp 6.400 per liter. Saleh mengatakan kalau dilihat perkembangan harga minyak yang terjadi, seharusnya harga BBM jenis solar perlu dinaikkan.

Ia menyebut, demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga solar tetap. Kementerian ESDM mencatat rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS gasoil) sepanjang Februari 2015 mengalami kenaikan pada kisaran 62-74 dolar AS per barel, sedangkan MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel.

"Kenaikan MOPS Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan premium penugasan di luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari," ujarnya.

Saleh juga mengatakan untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu dan penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, dan pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.

Namun begitu, Pengamat Perminyakan Maizar Rahman mengatakan, pergerakan harga minyak dunia saat ini memang sulit diprediksi. Sebab, selain faktor fundamental, banyak juga faktor non fundamental yang ikut berpengaruh. Salah satunya adalah spekulan. "Terutama spekulan minyak kertas (transaksi di pasar berjangka atau futures, Red)," terang Maizar.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…